Satreskrim Polres Serang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor

Kamis, 19 Januari 2023 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, poskota.online – Satreskrim Polres Serang amankan 2 pelaku pencurian motor di tempat penyewaan Play Station di Kampung Kebon Jaya, Desa Kendayakan pada Rabu (18/01).

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. “Betul Satreskrim Polres Serang berhasil amankan dua pelaku pencurian sepeda motor yaitu ORS (21) Kecamatan Jabung, Lampung Timur, tersungkur setelah betis kanan terkena timah panas dan DN (22) lebih memilih kooperatif tidak melakukan perlawanan,” kata Yudha.

Yudha Satria menjelaskan penangkapan 2 pelaku curanmor spesialis pencurian motor parkiran ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga. “Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang dan korban melaporkan telah kehilangan motor Honda Beat Nopol : A 5997 EJ di parkiran tempat penyewaan Play Station di Kampung Kebon Jaya, Desa Kendayakan pada Rabu (18/01) lalu,” ungkap yudha (19/01).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari laporan tersebut Yudha mengatakan tim Resmob yang dipimpin Ipda Ahmad Rifai diterjunkan untuk melakukan penyelidikan. “Satreskrim Polres Serang diterjunkan langsung melakukan penyelidikan dan tidak butuh waktu lama kurang dari empat jam tepatnya pukul 09.30 Wib tim Resmob berhasil meringkus kedua pelaku di sekitar SPBU Parung Kota Serang lalu tersangka berikut motor hasil curian segera diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Yudha.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kapolres, kedua pelaku mengaku baru 2 hari datang di Kabupaten dan Kota Serang namun sudah 3 kali melakukan aksi pencurian motor di wilayah Kabupaten Serang dan Kota Serang. “Kedua pelaku ini baru 2 hari berkenalan tidak menentu di Kabupaten dan Kota Serang. Selama itu keduanya menginap di mushala atau masjid,” terang Yudha.

baca juga  Presiden Jokowi Imbau Umat Islam di Tanah Air Serahkan Zakat Ke Baznas

Dari pengakuan tersebut tim Resmob kemudian mengembangkan untuk mendapatkan barang bukti lainnya. Namun dalam pengembangan itu, tersangka ORS berusaha melarikan diri setelah melakukan perlawanan. “Tim Resmob yang tak mau buruannya lepas segera melakukan pengejaran sambil memberikan tembakan peringatan. Karena tidak digubris, tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tandas Yudha.

Dalam hal ini Yudha mengatakan dari hasil penangkapan pihak kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti. “Dari kedua pelaku berhasil diamankan 3 unit motor Honda Beat serta 3 anak mata kunci leter T dan 2 gagang kunci leter T,” terang Yudha.

Terkahir Yudha mengatakan guna memeprtanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka diamankan di Polres Serang. “Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya para tersangka diamankan di Polres Serang dan keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tutup Yudha (Bidhumas).(Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Investasi Berkelanjutan di Tanah Air Terus Bertumbuh, PLN Siap Layani Kebutuhan Energi Bersih
Rangkaian Hari Habitat Dunia 2024, Kementerian PUPR Luncurkan Peta Zona Iklim Bersama BMKG
Puncak Peringatan HHD-HKD 2024, Menteri Basuki Dorong Tindakan Konkret dari Generasi Muda dan Pemerintah Daerah
UMKM Binaan Pertamina Raih Predikat Best Eco Friendly di Panggung Jakarta Muslim Fashion Week 2024
Merasa Optimis Dan Yakin Pendukung Ambu Anne Menginginkan Harus Jadi Bupati Lagi
Bhabinkamtibmas Sambang Warga Jaga Kamtibmas Cegah Tawuran
Ngopi Kamtibmas Polsek Kawasan Sunda Kelapa untuk Cegah Tawuran dan Pilkada Aman
Kapolri Tutup Langsung Turnamen Bola Voli Sekaligus Resmikan Pembangunan Sumur Bor Dan Filtrasi Air Bersih Layak Minum Di Kalimantan Barat

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 12:45 WIB

Investasi Berkelanjutan di Tanah Air Terus Bertumbuh, PLN Siap Layani Kebutuhan Energi Bersih

Senin, 14 Oktober 2024 - 11:14 WIB

Rangkaian Hari Habitat Dunia 2024, Kementerian PUPR Luncurkan Peta Zona Iklim Bersama BMKG

Senin, 14 Oktober 2024 - 10:39 WIB

Puncak Peringatan HHD-HKD 2024, Menteri Basuki Dorong Tindakan Konkret dari Generasi Muda dan Pemerintah Daerah

Senin, 14 Oktober 2024 - 10:08 WIB

Merasa Optimis Dan Yakin Pendukung Ambu Anne Menginginkan Harus Jadi Bupati Lagi

Senin, 14 Oktober 2024 - 07:22 WIB

Bhabinkamtibmas Sambang Warga Jaga Kamtibmas Cegah Tawuran

Berita Terbaru