instagram youtube

Satreskrim Polres Serang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor

Thursday, 19 January 2023 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, poskota.online – Satreskrim Polres Serang amankan 2 pelaku pencurian motor di tempat penyewaan Play Station di Kampung Kebon Jaya, Desa Kendayakan pada Rabu (18/01).

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. “Betul Satreskrim Polres Serang berhasil amankan dua pelaku pencurian sepeda motor yaitu ORS (21) Kecamatan Jabung, Lampung Timur, tersungkur setelah betis kanan terkena timah panas dan DN (22) lebih memilih kooperatif tidak melakukan perlawanan,” kata Yudha.

Yudha Satria menjelaskan penangkapan 2 pelaku curanmor spesialis pencurian motor parkiran ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga. “Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang dan korban melaporkan telah kehilangan motor Honda Beat Nopol : A 5997 EJ di parkiran tempat penyewaan Play Station di Kampung Kebon Jaya, Desa Kendayakan pada Rabu (18/01) lalu,” ungkap yudha (19/01).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari laporan tersebut Yudha mengatakan tim Resmob yang dipimpin Ipda Ahmad Rifai diterjunkan untuk melakukan penyelidikan. “Satreskrim Polres Serang diterjunkan langsung melakukan penyelidikan dan tidak butuh waktu lama kurang dari empat jam tepatnya pukul 09.30 Wib tim Resmob berhasil meringkus kedua pelaku di sekitar SPBU Parung Kota Serang lalu tersangka berikut motor hasil curian segera diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Yudha.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kapolres, kedua pelaku mengaku baru 2 hari datang di Kabupaten dan Kota Serang namun sudah 3 kali melakukan aksi pencurian motor di wilayah Kabupaten Serang dan Kota Serang. “Kedua pelaku ini baru 2 hari berkenalan tidak menentu di Kabupaten dan Kota Serang. Selama itu keduanya menginap di mushala atau masjid,” terang Yudha.

baca juga  Kementerian PU: Tanggul Teluk Jakarta Tahap 7 Atasi Penurunan Muka Tanah

Dari pengakuan tersebut tim Resmob kemudian mengembangkan untuk mendapatkan barang bukti lainnya. Namun dalam pengembangan itu, tersangka ORS berusaha melarikan diri setelah melakukan perlawanan. “Tim Resmob yang tak mau buruannya lepas segera melakukan pengejaran sambil memberikan tembakan peringatan. Karena tidak digubris, tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tandas Yudha.

Dalam hal ini Yudha mengatakan dari hasil penangkapan pihak kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti. “Dari kedua pelaku berhasil diamankan 3 unit motor Honda Beat serta 3 anak mata kunci leter T dan 2 gagang kunci leter T,” terang Yudha.

Terkahir Yudha mengatakan guna memeprtanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka diamankan di Polres Serang. “Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya para tersangka diamankan di Polres Serang dan keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tutup Yudha (Bidhumas).(Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Jakut Lakukan Olah TKP Kasus Mobil MBG Tabrak Murid SDN 01 Kalibaru
Lakukan Pembangkangan, Direktur PT. Hastratama karisma dan PT. Hankel Kreasindo Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya
Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Keluarga Minang (DPC IKM) Ciputat Timur Mengadakan Pengajian Perdana
Aktif Mengedukasi Program Pengembangan Panas Bumi, Sekolah dan Lembaga Pendidikan di Wonosobo dapat Penghargaan dari GeoDipa
Asda III Kota Tangerang Terima Kunjungan Pengurus Baru JTR, Bahas Penguatan Sinergi Pemerintah–Media
Turun ke Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Kemang Sampaikan Pesan Kamtibmas di Desa Pabuaran
Mojang Lodaya Polres Bogor Antar Korban Terluka Di Area CFD Tegar Beriman Saat Patroli
Sapala Consultant Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Bencana di Sumatra

Berita Terkait

Thursday, 11 December 2025 - 13:45 WIB

Polres Jakut Lakukan Olah TKP Kasus Mobil MBG Tabrak Murid SDN 01 Kalibaru

Wednesday, 10 December 2025 - 20:02 WIB

Lakukan Pembangkangan, Direktur PT. Hastratama karisma dan PT. Hankel Kreasindo Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Wednesday, 10 December 2025 - 19:14 WIB

Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Keluarga Minang (DPC IKM) Ciputat Timur Mengadakan Pengajian Perdana

Tuesday, 9 December 2025 - 11:35 WIB

Aktif Mengedukasi Program Pengembangan Panas Bumi, Sekolah dan Lembaga Pendidikan di Wonosobo dapat Penghargaan dari GeoDipa

Monday, 8 December 2025 - 19:04 WIB

Asda III Kota Tangerang Terima Kunjungan Pengurus Baru JTR, Bahas Penguatan Sinergi Pemerintah–Media

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Pengambilan Sumpah,Pelantikan dan Sertijab Kajari Ketapang

Thursday, 11 Dec 2025 - 18:17 WIB