instagram youtube

Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Residivis Pengedar Narkoba di Ngabang, Sita Sabu dan Ekstasi

Tuesday, 8 July 2025 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

POLRES LANDAK Polda Kalbar Poskota Online ~Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Landak kembali berhasil digagalkan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak. Berdasarkan informasi dari masyarakat, polisi berhasil membekuk seorang pria berinisial IN yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi, ” Senin (8/7/2025)

Informasi awal menyebutkan bahwa IN baru saja kembali dari Pontianak dengan membawa narkotika menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX merah bernomor polisi KB 6420 LN. Mendapatkan laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 7 Juli 2025 sekitar pukul 15.50 WIB di Jalan Raya Dusun Kota Baru, Desa Sebirang, Kecamatan Ngabang. Saat itu, IN tengah melintas menggunakan sepeda motornya. Petugas langsung menghentikan dan melakukan penggeledahan di tempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan satu unit handphone Infinix, dompet berisi STNK, serta bungkus rokok bertuliskan “DJANDA” yang berisi enam kaca alat hisap sabu. Penggeledahan dilanjutkan ke sepeda motor, dan di bagian dasbor ditemukan satu dompet batik yang dibalut tisu dan diikat karet merah. Di dalamnya terdapat plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dan dua tablet hijau yang diduga ekstasi.

Tak berhenti di situ, penggeledahan kemudian berlanjut ke rumah pelaku di Dusun Nahaya, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang. Di kamar pelaku, ditemukan kembali plastik klip berisi kristal sabu, sebuah kotak hitam bertuliskan “CEBBO” yang berisi plastik klip kosong, dan satu unit timbangan digital.

Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, S.Sos., S.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial IN yang merupakan residivis kasus serupa. Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dan ekstasi. Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Landak untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Rinto.

baca juga  Kasat Reskrim Polres Melawi Salurkan Bansos, Ini Kata Bu Mardiah

Ia menambahkan, keberhasilan ini tak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang peduli dan segera melaporkan. Perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, tetapi perlu keterlibatan semua pihak,” pungkasnya.

Dengan penangkapan ini, Polres Landak menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman zat berbahaya tersebut.HR

Facebook Comments Box

Berita Terkait

ICONNET Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Padang
Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani 20 Titik Longsor dan Banjir di Sumatera Barat
Hutama Karya Resmi Bangun Gedung CMU RSUP Dr. Sardjito, Perkuat Layanan Kesehatan DIY
IPDA dan  Hetero Space MoU Program Pemberdayaan Pemuda Desa dan Penguatan Ekonomi Masyarakat
Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat
Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap
Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 15:05 WIB

ICONNET Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Padang

Monday, 1 December 2025 - 14:58 WIB

Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025

Monday, 1 December 2025 - 14:48 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani 20 Titik Longsor dan Banjir di Sumatera Barat

Monday, 1 December 2025 - 12:13 WIB

IPDA dan  Hetero Space MoU Program Pemberdayaan Pemuda Desa dan Penguatan Ekonomi Masyarakat

Monday, 1 December 2025 - 07:04 WIB

Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat

Berita Terbaru