instagram youtube

Satresnarkoba Polres Serang Amankan Dua Pemuda Pengedar Tembakau Gorila

Sunday, 12 March 2023 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang,Poskota.Online-Dua orang pemuda berinisial SA (18) dan MU (19) harus berurusan dengan pihak kepolisian, keduanya ditangkap lantaran telah mengedarkan narkotika jenis tembakau gorila pada Kamis (09/03).

Kasat Narkoba Polres Serang AKP Michael K Tandayu membenarkan hal tersebut. “Betul Satresnarkoba Polres Serang berhasil mengamankan pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial SA dan MU di wilayah Lontar Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang,” ucap Michael.

Selain kedua orang tersangka, lanjut AKP Michael, petugas juga berhasil menyita barang bukti 58 paket sedang berisikan narkotika jenis tembakau gorila dan 32 paket kecil. “Totalnya ada 90 paket, 58 ukuran sedang dan 32 ukuran paket kecil,” terang Michael pada Sabtu (11/03).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil interogasi penyidik, tersangka SA mengakui mendapatkan tembakau gorila tersebut dengan cara membeli seharga Rp8.000.000 dari akun Instagram. “Menurut keterangan SA mendapatkan tembakau gorila tersebut dengan cara membeli seharga Rp8.000.000 dari akun Instagram “A” sedangkan tersangka MU mengakui bahwa menjadi pelantara dalam jual, beli narkotika jenis tembakau gorilla atau sinte yang dilakukan oleh tersangka SA,” kata Michael.

Terakhir Michael mengatakan atas perbuatannya tersangka diamankan di Polres Serang. “Atas perbuatannya kedua tersangka jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika Juncto Permenkes Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2022 tentang perubahan penggolongan Narkotika,” tutup Michael

Farhat M (Bidhumas).

Facebook Comments Box

baca juga  Ekshumasi Jenazah Diduga Korban Pembunuhan di Rancabungur

Berita Terkait

Rel Persaudaraan yang Tak Pernah Patah: Kisah Hangat Para Pensiunan Daop 1 Jakarta
Komisi II DPR RI Tinjau Tata Ruang dan PTSL di Tangsel, BPN Fokus Kebut Sertifikasi Tanah
Wagub Kalbar Dorong Pengusaha Muslimah Tanam Investasi, Windy Prihastari Terima Anugerah Perempuan Inspiratif 2025
KMB Audiensi dengan Wakil Ketua III DPRD Tangsel, Bahas Penguatan Budaya dan Pendidikan Pemuda
Kemendes, Kemendagri, dan Kemenkeu Sepakati Tindak Lanjut Lengkapi Aturan PMK Nomor 81 Tahun 2025
Kementerian PU Gelar Rakorbangwil 2025, Sinkronkan Infrastruktur untuk Pemerataan Nasional
Pemerintah Kabupaten Tangerang Mulai Sosialisasikan Program PSEL
Aktor, Epy Kusnandar Sang Preman Pensiun itu Kini Telah Tiada, Wasiatnya Sangat Menyentuh

Berita Terkait

Friday, 5 December 2025 - 19:43 WIB

Komisi II DPR RI Tinjau Tata Ruang dan PTSL di Tangsel, BPN Fokus Kebut Sertifikasi Tanah

Friday, 5 December 2025 - 15:01 WIB

Wagub Kalbar Dorong Pengusaha Muslimah Tanam Investasi, Windy Prihastari Terima Anugerah Perempuan Inspiratif 2025

Friday, 5 December 2025 - 14:53 WIB

KMB Audiensi dengan Wakil Ketua III DPRD Tangsel, Bahas Penguatan Budaya dan Pendidikan Pemuda

Friday, 5 December 2025 - 14:37 WIB

Kemendes, Kemendagri, dan Kemenkeu Sepakati Tindak Lanjut Lengkapi Aturan PMK Nomor 81 Tahun 2025

Friday, 5 December 2025 - 14:30 WIB

Kementerian PU Gelar Rakorbangwil 2025, Sinkronkan Infrastruktur untuk Pemerataan Nasional

Berita Terbaru