instagram youtube

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Thursday, 3 August 2023 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang,Poskota.Online-AM alias Peyek (29), pengedar sabu disergap personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di depan Polsek Cikeusal setelah diikuti petugas semenjak dari rumahnya, Selasa (1/8) dini hari.

Dari dalam rumah tersangka di Desa Cilayang Guha, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, petugas berhasil mengamankan 8 paket sabu dalam saku jaket. Selain 8 paket sabu, petugas juga mengamankan 1 unit handphone yang dijadikan sarana transaksi sabu.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan pengungkapan kasus peredaran narkoba ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima personel Satresnarkoba jika tersangka yang pengangguran ini diduga berprofesi sebagai pengedar narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbekal dari informasi tersebut, tim satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana segera melakukan pendalaman informasi. Sekitar pukul 02.00, tersangka Peyek yang dicurigai sebagai pengedar diketahui keluar rumahnya.

“Karena dicurigai sebagai pengedar narkoba, petugas mencoba mengikuti motor yang dikendarai tersangka,” kata Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu Rabu (2/8/2023).

Ketika tersangka melintas di depan Mapolsek Cikeusal, petugas langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan.

Dalam penggeledahan, kata Kapolres, petugas tidak menemukan barang bukti pada tubuh tersangka namun dari handphone yang diamankan dari saku celana, petugas memperoleh petunjuk jika tersangka adalah pengedar narkoba.

“Dalam handphone ada percakapan soal transaksi sabu serta lokasi-lokasi penyimpanan sabu yang telah dipesan konsumen,” jelasnya.

Saat lokasi tersebut diperiksa ternyata sabu yang disembunyikan itu sudah diambil pemesan. Meski demikian, petugas melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka dan berhasil menemukan 8 paket sabu dari saku jaket yang digantungkan di balik pintu kamar.

Kapolres menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam pemberantasan narkoba. Iapun mengingatkan agar masyarakat menjauhi narkoba karena pihaknya akan menindak tegas tanpa tebang pilih.

baca juga  Kabupaten Pemalang Dapat Dukungan Dari Dinas Ketahanan Pangan Jawa Tengah

“Kami berharap sinergitas ini bisa terus ditingkatkan agar peredaran narkoba bisa ditekan atau dihilangkan,” tandasnya.

Sementara AKP Michael K Tandayu menambahkan dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku baru 1 bulan melakukan bisnis narkoba. Alasannya untuk kebutuhan sehari-hari karena tersangka tidak memiliki pekerjaan.

“Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari orang yang mengaku warga Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hanya saja tersangka tidak mengetahui secara jelas karena transaksi dilakukan tidak secara langsung,” tambahnya.

Akibat dari perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Farhat M

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinilai Berintegritas Tinggi dan Innovative: Dirkrimsus Polda Gorontalo Raih Penghargaan Level Asia
PT Jasamarga Bali Tol Tambah Gardu Otomatis di GT Benoa
Jasa Marga Antisipasi Lonjakan Lalu Lintas Keluar Jabotabek pada 24 Desember 2025
Sinergi Kementrans-Kemenkop, Viva Yoga: Hadirnya Koperasi di Kawasan Transmigrasi Meningkatkan Aktivitas Ekonomi
Kementerian PU Pastikan Keamanan Jembatan Kembar Margayasa Pascabencana Galodo
Kolaborasi Mendes–Kopassus Percepat Sosialisasi 12 Aksi Bangun Desa
Jelang Nataru, Bupati Banjarnegara Sidak Pasar Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman
Cek Lokasi Longsor di Rowokele, Dapur Rumah Warga Tertimbun Lumpur

Berita Terkait

Tuesday, 23 December 2025 - 18:05 WIB

Dinilai Berintegritas Tinggi dan Innovative: Dirkrimsus Polda Gorontalo Raih Penghargaan Level Asia

Tuesday, 23 December 2025 - 18:03 WIB

PT Jasamarga Bali Tol Tambah Gardu Otomatis di GT Benoa

Tuesday, 23 December 2025 - 18:00 WIB

Jasa Marga Antisipasi Lonjakan Lalu Lintas Keluar Jabotabek pada 24 Desember 2025

Tuesday, 23 December 2025 - 17:51 WIB

Sinergi Kementrans-Kemenkop, Viva Yoga: Hadirnya Koperasi di Kawasan Transmigrasi Meningkatkan Aktivitas Ekonomi

Tuesday, 23 December 2025 - 17:48 WIB

Kementerian PU Pastikan Keamanan Jembatan Kembar Margayasa Pascabencana Galodo

Berita Terbaru

Daerah

PT Jasamarga Bali Tol Tambah Gardu Otomatis di GT Benoa

Tuesday, 23 Dec 2025 - 18:03 WIB