instagram youtube

Satuan Resnarkoba Polres Indramayu Berasil Ungkap Peredaran Sediaan Farmasi Tanpa Izin

Tuesday, 6 May 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pantura Indramayu, poskota.online – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran sediaan farmasi tanpa izin yang dilakukan oleh seorang pria berinisial K (34), warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.

Pelaku diamankan di rumah kontrakannya di Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, Senin (5/5/2025) sore.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatang Sunarya menyampaikan, penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif atas laporan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas mengamankan tersangka inisial K beserta barang bukti berupa 275 butir tablet Tramadol HCI, satu unit handphone, dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp970.000,” ujar AKP Tatang, Selasa (6/5/2025).

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh obat keras tersebut dari seseorang yang saat ini masih dalam pencarian (DPO).

Tersangka menjual obat tersebut dengan sistem Cash On Delivery (COD) langsung kepada pembeli.

Barang bukti ditemukan dalam penggeledahan di dalam rumah tersangka, termasuk di dalam tas slempang hitam dan lemari kamar, serta handphone di atas kasur.

Lebih lanjut, AKP Tatang menjelaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Kami terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran obat ini,” tegasnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan adanya peredaran obat terlarang maupun gangguan kamtibmas lainnya.

“Masyarakat bisa memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau call center 110. Partisipasi aktif warga sangat kami harapkan untuk menjaga keamanan wilayah bersama-sama,” pungkas AKP Tarno. ( X.jeng)

Facebook Comments Box

baca juga  Gelar Rapat Internal, Kasi Binadik Lapas Brebes Sampaikan ini

Berita Terkait

Jalan Longsor di Pagedongan Dibiarkan, Warga Pertanyakan Keseriusan DPUPR Banjarnegara
Pemkab Pemalang Gelar Rapat Koordinasi Forkopimda Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Lapas Brebes Panen Lele, Perkuat Pembinaan Warga Binaan dan Ketahanan Pangan
Ikuti Rakor Kinerja, Lapas Brebes Perkuat Konsolidasi Menuju 2026
BAZNAS Kota Tangerang Perkuat Sinergi Pengelolaan ZIS Bersama OPD, BUMD, dan Swasta
Hasil Kajian Bappeda Litbang–UNWIR: UMKM Jadi Tulang Punggung Perekonomian Daerah Indramayu
14 Personel Berprestasi Terima Penghargaan
Resmi; Kades Karangsari Lantik Dua Perangkat Desa Di Aula Desa Karangsari

Berita Terkait

Tuesday, 16 December 2025 - 20:25 WIB

Jalan Longsor di Pagedongan Dibiarkan, Warga Pertanyakan Keseriusan DPUPR Banjarnegara

Tuesday, 16 December 2025 - 19:18 WIB

Pemkab Pemalang Gelar Rapat Koordinasi Forkopimda Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Tuesday, 16 December 2025 - 18:41 WIB

Lapas Brebes Panen Lele, Perkuat Pembinaan Warga Binaan dan Ketahanan Pangan

Tuesday, 16 December 2025 - 14:32 WIB

BAZNAS Kota Tangerang Perkuat Sinergi Pengelolaan ZIS Bersama OPD, BUMD, dan Swasta

Tuesday, 16 December 2025 - 14:10 WIB

Hasil Kajian Bappeda Litbang–UNWIR: UMKM Jadi Tulang Punggung Perekonomian Daerah Indramayu

Berita Terbaru