instagram youtube

Satukan Suara Tolak Penggusuran, Warga Kampung Baru Gelar Diskusi Lintas Aliansi.

Monday, 6 November 2023 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Poskota.online – Kampung Baru, RT 004/ RW 007,Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang,merupakan hunian bagi 255 jiwa yang terbagi dalam 85 KK, dimana 41 diantaranya adalah anak-anak usia sekolah dan 34 balita. Terdapat 65 unit rumah, 1 musholla, 1 majelis taklim, 9 unit warung, 7 unit kontrakan, 1 kawasan ternak lele, 3 unit ternak bebek, 2 unit pengolahan limbah bangunan dan limbah pabrik busa.

Secara geografis Kampung Baru, Desa Sindang Panon terletak _+ 180 meter dari Jalan Raya Pasar Kemis – Rajeg, berada pada ketinggian 24 mdpl dengan cakupan luas lahan _+ 35.468 m2. Namun untuk mencapainya harus melewati lahan milik P.T Alam Sutera. Lahan perkampungan tersebut di apit oleh lahan P.T Alam Sutera di sisi timur dan barat. Sedang di sisi utara dan selatan adalah proyek terusan pengairan yang merupakan proyek pemerintah tahun 1973.

Ketentraman masyarakat Kampung Baru mulai terusik di penghujung tahun 2022 ketika P.T Alam Sutera mulai melakukan pemagaran dan membuat tanggul pembatas di sebelah timur Kampung Baru. Dengan kata lain, akses jalan yang selama ini di gunakan warga dengan melintasi lahan P.T Alam Sutera terancam di tutup, sementara akses jalan lain yang di gadang-gadang bersama pemerintah desa belum terrealisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Belum sempat menghela nafas lega, warga Kampung Baru terusik lagi di awal tahun 2023,dimana ada pihak yang mengaku dari PU ( Pekerjaan Umum ) meminta warga membuat pernyataan di sertai membayar uang senilai 2,5 juta, serta meminta warga untuk mengosongkan pemukiman dalam waktu 3 minggu atau selamanya 1 bulan.

Dari dua permasalahan di awal ini, beberapa perwakilan warga beserta RT meminta klarifikasi dari pemerintah Desa Sindang Panon, namun hanya mendapat jawaban bahwa pemdes tidak tahu ada hal semacam itu.

baca juga  Mandiri Dalam Bekerja Merdeka Dalam Berkarya

Dari kejadian tersebut akhirnya warga Kampung Baru sepakat untuk membentuk paguyuban yang di beritahukan kepada pihak Desa Sindang Panon pada tanggal 06 Januari 2023,dengan nama Paguyuban Kampung Baru Berkah ( PKBB ), berfungsi sebagai wadah aspirasi yang mewakili warga Kampung Baru terkait isu penggusuran.

Pada tanggal 24 Mei 2023 PKBB, di latar belakangi resahnya warga karena isu penggusuran yang akan di lakukan oleh pihak PU, akhirnya melakukan kunjungan ke Kantor Desa Sindang Panon, bertemu dengan Sekretaris Desa Sindang Panon, dengan hasil Sekdes tidak bisa menunjukkan buku tanah Desa dikarenakan petugas yang memegang buku tanah desa sedang berhalangan hadir karena sakit. Pun juga pada tanggal 26 Mei 2023 PKBB kembali mengunjungi Kantor Desa untuk bertemu pihak-pihak terkait, namun gagal karena pihak-pihak terkait tidak ada di tempat.

Baru pada tanggal 08 Juni 2023 PKBB baru bisa bertemu dengan Seksi Pertanahan Desa ( Ahmadi ), di sampaikan bahwa lahan Kampung Baru tersebut adalah lahan milik PU tapi tidak di sertakan dengan penunjukan buku catatan tanah desa.

Tanggal 08 Juni 2023 PKBB kembali berusaha menemui pemdes, berakhir gagal dan hanya menyerahkan surat permohonan audiensi tertanggal 08 Juni – 14 Juni 2023,akan tetapi pihak pemdes tak pernah menggubrisnya sampai saat ini.

Warga Kampung Baru akhirnya kedatangan dua orang yang mengaku dari pihak PU pada tanggal 18 Juni 2023,menawarkan pembuatan surat pernyataan dengan biaya yang tidak di sebutkan, warga sepakat menolaknya karena pihak yang mengaku PU tersebut tidak bisa menunjukkan surat tugas dan surat keterangan yang menyatakan bahwa tanah warga Kampung Baru adalah benar milik PU.

Langkah permohonan audiensi kepada DPRD Kabupaten Tangerang pun di tempuh PKBB per tanggal 09 Juli 2023 berupa permohonan audiensi antara pihak warga Kampung Baru, PU dan Pemdes Sindang Panon. Namun karena tidak ada tanggapan dari DPRD Kabupaten Tangerang akhirnya tanggal 13 September 2023 bersuratlah PKBB sebagai wakil dari warga Kampung Baru kepada DPRD Kabupaten Tangerang, dengan catatan jika surat permohonan audiensi yang kedua tidak di tanggapi maka warga Kampung Baru beserta aliansi masa dan mahasiswa akan melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD Kabupaten Tangerang.

baca juga  Kapolres Metro Tangerang Kota Imbau Oknum Ormas Agar Tidak Peras Modus THR Nuriman April 1, 2024

Di sela-sela menunggu tanggapan dari DPRD Kabupaten Tangerang, tanggal 02 Oktober 2023,warga Kampung baru mendapat informasi dari Aliansi Gerakan Reforma Agraria ( AGRA ) , bahwa Kantor Staff Kepresidenan ( KSP ) mengundang untuk menyampaikan permasalahan di Kampung Baru, pernyataan pihak KSP adalah harus melakukan tahapan proses mulai dari daerah terlebih dahulu.

DPRD Kabupaten Tangerang, per tanggal 04 Oktober 2023 akhirnya menanggapi surat permohonan audiensi dengan beberapa pihak seperti Dinas Perumahan dan Pemukiman, Bagian Aset BPKAD, Kepala BPN Kabupaten Tangerang, Camat Sindang Jaya, Kepala Desa Sindang Panon, dan tentu PKBB selaku wakil warga Kampung Baru.

Namun di sayangkan bahwa pihak dari Dinas Perumahan dan Permukiman serta Aset BPKAD tidak datang menghadiri agenda audiensi dan hearing tersebut, dengan tidak adanya hasil yang mendasar terkait permasalahan isu penggusuran, akhirnya pihak DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan akan ada agenda hearing berikutnya dengan waktu yang belum di tentukan.


Dengan dinamika isu penggusuran yang semakin pelik tersebut maka PKBB beserta lintas aliansi mengadakan diskusi warga terdampak penggusuran pada hari Minggu, 05 November 2023,bertempat di fasum Kampung Baru RT 004/007, Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, pukul 15:30 WIB – selesai.

Hadir dalam giat tersebut warga Kampung Baru, Aliansi Gerakan Reforma Agraria ( AGRA ) , LBH Pijar, Mahasiswa/i Fakultas Hukum Untara, DPC Serikat GSBI Kabupaten Tangerang,Serikat Pekerja/ Buruh lainnya, lintas aliansi dan media.Warga terdampak penggusuran mendapatkan pencerahan dari AGRA pun juga dari LBH Pijar.

Salah satu warga Kampung Baru RT 004/007 , sekaligus warga terdampak penggusuran, M Sopan ( 31 ) mengatakan bahwa agar pemerintah bisa melegalkan hak atas tanah masyarakat Kampung Baru sekaligus mendapatkan penyelesaian terbaik terkait isu penggusuran ini.
( Sugeng T )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

ICONNET Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Padang
Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani 20 Titik Longsor dan Banjir di Sumatera Barat
Hutama Karya Resmi Bangun Gedung CMU RSUP Dr. Sardjito, Perkuat Layanan Kesehatan DIY
IPDA dan  Hetero Space MoU Program Pemberdayaan Pemuda Desa dan Penguatan Ekonomi Masyarakat
Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat
Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap
Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 15:05 WIB

ICONNET Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Padang

Monday, 1 December 2025 - 14:58 WIB

Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025

Monday, 1 December 2025 - 14:48 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani 20 Titik Longsor dan Banjir di Sumatera Barat

Monday, 1 December 2025 - 14:44 WIB

Hutama Karya Resmi Bangun Gedung CMU RSUP Dr. Sardjito, Perkuat Layanan Kesehatan DIY

Monday, 1 December 2025 - 12:13 WIB

IPDA dan  Hetero Space MoU Program Pemberdayaan Pemuda Desa dan Penguatan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru

Politik

Kejati dan Kejari se Kalbar Gelar Baksos Natal 2025

Monday, 1 Dec 2025 - 16:46 WIB