instagram youtube

Saurip Kadi : PWI harus kembali menjadi rumah besar bagi para wartawan

Sunday, 16 February 2025 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Poskota.online – Polemik yang terjadi di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dinilai bukan sekadar persoalan kepengurusan, tetapi juga mencerminkan lemahnya tata kelola organisasi serta kepemimpinan yang kurang berorientasi pada kepentingan bersama.

Dewan Penasihat Forum Pemred Media Siber Indonesia (SMSI), Mayjen TNI (Purn) Dr. Saurip Kadi, S.E., M.B.A., M.M., yang juga menjabat sebagai Anggota Tim Ahli Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan (Polkam), menilai bahwa kegaduhan ini harus segera diselesaikan secara bermartabat dengan tetap berpegang pada konstitusi organisasi.

Menurut Saurip Kadi, sebagai organisasi profesi wartawan, PWI harus menjadi contoh dalam menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan internal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan Dewan Kehormatan PWI terkait pemberhentian Hendry Ch Bangun (HCB) harus dihormati apabila telah sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) organisasi. Namun, jika ada indikasi ketidakadilan dalam proses tersebut, maka mekanisme internal harus menjadi jalur utama dalam penyelesaiannya.

Ia juga menyoroti proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian terkait kisruh ini. Penyelesaian hukum yang cepat dan tegas diperlukan agar permasalahan ini segera mendapatkan kepastian. “Penyelesaian hukum harus dilakukan secara profesional dan transparan, sehingga dapat menjadi pembelajaran bagi pengurus PWI agar di masa mendatang tidak terjadi konflik serupa,” tegasnya, Minggu (16/2).

Saurip Kadi menegaskan bahwa keabsahan kepemimpinan organisasi tidak dapat hanya bersandar pada administrasi negara, seperti AHU Kemenkumham.

“Kemenkumham bukan lembaga yang menentukan keabsahan kepengurusan PWI Pusat. Mereka hanya mencatat dokumen hukum yang diajukan. Legalitas kepemimpinan harus merujuk pada konstitusi organisasi itu sendiri,” katanya.

Oleh karena itu, ia menekankan bahwa pihak-pihak yang merasa dirugikan sebaiknya mengutamakan mekanisme penyelesaian internal sebelum membawa persoalan ini ke ranah eksternal.

baca juga  Longsor TPAS Galuga Makan Korban Jiwa, Aktivitas Pembuangan Tetap Berjalan

Lebih jauh, Saurip Kadi mengingatkan bahwa konflik berkepanjangan di tubuh PWI dapat merugikan kredibilitas wartawan dan media di mata publik.

“Polemik ini bukan sekadar soal kepemimpinan, tetapi juga mencerminkan adanya kepentingan-kepentingan yang tidak sejalan dengan semangat profesionalisme pers. Jika tidak segera diselesaikan, kepercayaan publik terhadap pers nasional bisa semakin menurun,” ungkapnya.

Untuk itu, ia mendorong dialog terbuka yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk para tokoh senior yang memiliki rekam jejak kepemimpinan yang bijaksana. “Perlu ada upaya konkret untuk meredam ketegangan dan mengembalikan marwah PWI sebagai organisasi yang menaungi insan pers,” lanjutnya.

Saurip Kadi juga menekankan pentingnya reformasi kelembagaan di tubuh PWI agar konflik serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Harus ada penguatan sistem pengawasan dan penegakan disiplin organisasi agar tidak ada celah bagi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu yang dapat merusak nama besar PWI,” ujarnya.

Ia menilai bahwa reformasi ini harus mencakup transparansi dalam tata kelola keuangan, pengambilan keputusan, serta mekanisme pemilihan kepemimpinan agar lebih demokratis dan berintegritas.

“Selama tidak ada perubahan mendasar dalam sistem tata kelola organisasi, konflik semacam ini akan terus berulang di masa mendatang,” katanya.

Sebagai langkah penyelesaian, Saurip Kadi menyerukan rekonsiliasi antara pihak yang berseteru dan mengedepankan kepentingan organisasi serta profesi wartawan secara lebih luas.

“Pihak-pihak yang bertikai harus bisa menanggalkan ego masing-masing. Jangan sampai kepentingan pribadi atau kelompok mengorbankan organisasi yang sudah berusia panjang dan memiliki sejarah besar dalam dunia jurnalistik nasional,” ungkapnya.

Ia merekomendasikan pertemuan rekonsiliasi yang melibatkan mediator independen yang kredibel agar proses penyelesaian berjalan objektif dan adil. Selain itu, ia juga mengimbau agar semua pihak menghentikan klaim sepihak yang justru memperkeruh keadaan.

baca juga  Sinergitas TNI Polri Wilayah Hukum Polsek Parung Giat Cooling Monitoring Silahturahmi Beri Pesan Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kriminalitas

“PWI harus kembali menjadi rumah besar bagi para wartawan, dengan menjunjung tinggi profesionalisme dan etika jurnalistik. Jangan sampai organisasi ini terpecah hanya karena konflik kepentingan yang tidak sejalan dengan visi besar pers nasional,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jakarta, Rabu (5/11/2025) – Menteri P2MI Mukhtarudin menerima audiensi dari PT Panca Boga Sekawan, perusahaan asal Bali yang bergerak di bidang penyediaan tenaga kerja, untuk membahas pengembangan program “Kesempatan Kedua”, yaitu inisiatif pembinaan dan pelatihan keterampilan bagi mantan narapidana agar siap bersaing di pasar kerja luar negeri. Direktur PT Panca Boga Sekawan, Hari Widjianto, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang difokuskan pada peningkatan keterampilan teknis, termasuk pelatihan welder (pengelasan), serta kemampuan bahasa asing bagi peserta yang ingin menjadi pekerja migran Indonesia. “Sejak 2017 kami telah menggagas program ini, namun belum berjalan optimal. Kami percaya setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua untuk memperbaiki hidupnya,” ujar Hari dalam audiensi tersebut. Menteri Mukhtarudin menyambut positif inisiatif itu dan menilai program “Kesempatan Kedua” sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan daya saing pekerja migran Indonesia. “Arahan Presiden jelas: tingkatkan kualitas SDM dan daya saing. Kita ingin pekerja migran yang memiliki keahlian tinggi dan siap bersaing di luar negeri,” tegasnya. Kementerian P2MI juga akan berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali untuk memetakan kebutuhan pelatihan dan penempatan tenaga kerja agar lulusan program bisa terserap dengan baik di lapangan kerja. Mukhtarudin menekankan pentingnya kerja sama lintas kementerian, terutama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) serta Kementerian Sosial, guna memastikan kesiapan peserta program, baik dari sisi keterampilan maupun mental. “Untuk mantan narapidana, pembinaan mental tidak kalah penting. Kami ingin memastikan mereka benar-benar siap bekerja dan tidak mengulangi kesalahan di negara tujuan,” tambahnya. Selain melalui pelatihan teknis dan bahasa asing, peserta program juga akan menjalani seleksi ketat berupa psikotes, tes kesehatan, serta uji kompetensi, agar memenuhi standar negara tujuan kerja. Melalui kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, program “Kesempatan Kedua” diharapkan menjadi model pembinaan terpadu bagi mantan narapidana di Indonesia, sekaligus membuka peluang kerja baru bagi mereka di pasar tenaga kerja global.
Polda Kalbar Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana 2025
Sosialisasi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA KEMALA TARUNA BHAYANGKARA Tahun 2026/2027 di Kapuas Hulu
Sosialisasi Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun 2026/2027 di Kapuas Hulu
Dorong Model Baru Kepemimpinan Generasi Muda IPDA dan Kemenpora Gelar Talk Show
PUPR Kapuas Hulu melalui UPJJ Tingkatkan Kelancaran Akses Jalan Desa Hulu Pengkadan, Kecamatan Pengkadan
Pangdam XII/Tpr Pimpin Sidang Akhir Seleksi Calon Bintara TNI AD Gelombang II Tahun 2025
Dukung Lansia Berdaya dan Pelayanan Inklusif, Kementerian PANRB Kunjungi SL Melati

Berita Terbaru

Politik

Jakarta, Rabu (5/11/2025) – Menteri P2MI Mukhtarudin menerima audiensi dari PT Panca Boga Sekawan, perusahaan asal Bali yang bergerak di bidang penyediaan tenaga kerja, untuk membahas pengembangan program “Kesempatan Kedua”, yaitu inisiatif pembinaan dan pelatihan keterampilan bagi mantan narapidana agar siap bersaing di pasar kerja luar negeri. Direktur PT Panca Boga Sekawan, Hari Widjianto, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang difokuskan pada peningkatan keterampilan teknis, termasuk pelatihan welder (pengelasan), serta kemampuan bahasa asing bagi peserta yang ingin menjadi pekerja migran Indonesia. “Sejak 2017 kami telah menggagas program ini, namun belum berjalan optimal. Kami percaya setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua untuk memperbaiki hidupnya,” ujar Hari dalam audiensi tersebut. Menteri Mukhtarudin menyambut positif inisiatif itu dan menilai program “Kesempatan Kedua” sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan daya saing pekerja migran Indonesia. “Arahan Presiden jelas: tingkatkan kualitas SDM dan daya saing. Kita ingin pekerja migran yang memiliki keahlian tinggi dan siap bersaing di luar negeri,” tegasnya. Kementerian P2MI juga akan berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali untuk memetakan kebutuhan pelatihan dan penempatan tenaga kerja agar lulusan program bisa terserap dengan baik di lapangan kerja. Mukhtarudin menekankan pentingnya kerja sama lintas kementerian, terutama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) serta Kementerian Sosial, guna memastikan kesiapan peserta program, baik dari sisi keterampilan maupun mental. “Untuk mantan narapidana, pembinaan mental tidak kalah penting. Kami ingin memastikan mereka benar-benar siap bekerja dan tidak mengulangi kesalahan di negara tujuan,” tambahnya. Selain melalui pelatihan teknis dan bahasa asing, peserta program juga akan menjalani seleksi ketat berupa psikotes, tes kesehatan, serta uji kompetensi, agar memenuhi standar negara tujuan kerja. Melalui kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, program “Kesempatan Kedua” diharapkan menjadi model pembinaan terpadu bagi mantan narapidana di Indonesia, sekaligus membuka peluang kerja baru bagi mereka di pasar tenaga kerja global.

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 09:24 WIB

Jakarta, Rabu (5/11/2025) – Menteri P2MI Mukhtarudin menerima audiensi dari PT Panca Boga Sekawan, perusahaan asal Bali yang bergerak di bidang penyediaan tenaga kerja, untuk membahas pengembangan program “Kesempatan Kedua”, yaitu inisiatif pembinaan dan pelatihan keterampilan bagi mantan narapidana agar siap bersaing di pasar kerja luar negeri. Direktur PT Panca Boga Sekawan, Hari Widjianto, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang difokuskan pada peningkatan keterampilan teknis, termasuk pelatihan welder (pengelasan), serta kemampuan bahasa asing bagi peserta yang ingin menjadi pekerja migran Indonesia. “Sejak 2017 kami telah menggagas program ini, namun belum berjalan optimal. Kami percaya setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua untuk memperbaiki hidupnya,” ujar Hari dalam audiensi tersebut. Menteri Mukhtarudin menyambut positif inisiatif itu dan menilai program “Kesempatan Kedua” sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan daya saing pekerja migran Indonesia. “Arahan Presiden jelas: tingkatkan kualitas SDM dan daya saing. Kita ingin pekerja migran yang memiliki keahlian tinggi dan siap bersaing di luar negeri,” tegasnya. Kementerian P2MI juga akan berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali untuk memetakan kebutuhan pelatihan dan penempatan tenaga kerja agar lulusan program bisa terserap dengan baik di lapangan kerja. Mukhtarudin menekankan pentingnya kerja sama lintas kementerian, terutama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) serta Kementerian Sosial, guna memastikan kesiapan peserta program, baik dari sisi keterampilan maupun mental. “Untuk mantan narapidana, pembinaan mental tidak kalah penting. Kami ingin memastikan mereka benar-benar siap bekerja dan tidak mengulangi kesalahan di negara tujuan,” tambahnya. Selain melalui pelatihan teknis dan bahasa asing, peserta program juga akan menjalani seleksi ketat berupa psikotes, tes kesehatan, serta uji kompetensi, agar memenuhi standar negara tujuan kerja. Melalui kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, program “Kesempatan Kedua” diharapkan menjadi model pembinaan terpadu bagi mantan narapidana di Indonesia, sekaligus membuka peluang kerja baru bagi mereka di pasar tenaga kerja global.

Wednesday, 5 November 2025 - 23:31 WIB

Polda Kalbar Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana 2025

Wednesday, 5 November 2025 - 22:52 WIB

Sosialisasi Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun 2026/2027 di Kapuas Hulu

Wednesday, 5 November 2025 - 21:08 WIB

Dorong Model Baru Kepemimpinan Generasi Muda IPDA dan Kemenpora Gelar Talk Show

Wednesday, 5 November 2025 - 17:24 WIB

PUPR Kapuas Hulu melalui UPJJ Tingkatkan Kelancaran Akses Jalan Desa Hulu Pengkadan, Kecamatan Pengkadan

Berita Terbaru

Politik

Jakarta, Rabu (5/11/2025) – Menteri P2MI Mukhtarudin menerima audiensi dari PT Panca Boga Sekawan, perusahaan asal Bali yang bergerak di bidang penyediaan tenaga kerja, untuk membahas pengembangan program “Kesempatan Kedua”, yaitu inisiatif pembinaan dan pelatihan keterampilan bagi mantan narapidana agar siap bersaing di pasar kerja luar negeri. Direktur PT Panca Boga Sekawan, Hari Widjianto, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang difokuskan pada peningkatan keterampilan teknis, termasuk pelatihan welder (pengelasan), serta kemampuan bahasa asing bagi peserta yang ingin menjadi pekerja migran Indonesia. “Sejak 2017 kami telah menggagas program ini, namun belum berjalan optimal. Kami percaya setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua untuk memperbaiki hidupnya,” ujar Hari dalam audiensi tersebut. Menteri Mukhtarudin menyambut positif inisiatif itu dan menilai program “Kesempatan Kedua” sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan daya saing pekerja migran Indonesia. “Arahan Presiden jelas: tingkatkan kualitas SDM dan daya saing. Kita ingin pekerja migran yang memiliki keahlian tinggi dan siap bersaing di luar negeri,” tegasnya. Kementerian P2MI juga akan berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali untuk memetakan kebutuhan pelatihan dan penempatan tenaga kerja agar lulusan program bisa terserap dengan baik di lapangan kerja. Mukhtarudin menekankan pentingnya kerja sama lintas kementerian, terutama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) serta Kementerian Sosial, guna memastikan kesiapan peserta program, baik dari sisi keterampilan maupun mental. “Untuk mantan narapidana, pembinaan mental tidak kalah penting. Kami ingin memastikan mereka benar-benar siap bekerja dan tidak mengulangi kesalahan di negara tujuan,” tambahnya. Selain melalui pelatihan teknis dan bahasa asing, peserta program juga akan menjalani seleksi ketat berupa psikotes, tes kesehatan, serta uji kompetensi, agar memenuhi standar negara tujuan kerja. Melalui kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, program “Kesempatan Kedua” diharapkan menjadi model pembinaan terpadu bagi mantan narapidana di Indonesia, sekaligus membuka peluang kerja baru bagi mereka di pasar tenaga kerja global.

Thursday, 6 Nov 2025 - 09:24 WIB