Tangerang,poskota.online – Bhabinkamtibmas Polsek Kresek Aipda Sukarna bersama Babinsa Koramil 07 Kresek Sertu Warno menghadiri pemakaman warga binaannya di Kampung Pala Desa Patrasana Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang sekaligus menyampaikan ungkapan Turut Berduka kepada Keluarga almarhum yang ditinggalkan. Sabtu, 21/01/2023.
Kedekatan Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Desa Patrasana tidak bisa dipandang sebelah mata, bukan hanya menjalankan tugas menjaga Harkamtibmas diwilayah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Desa Patrasana kerap mengikuti kegiatan masyarakat di Desa tersebut terlebih menyambangi warga binaannya. Seperti hal nya mengikuti / menghadiri Pemakaman warga binaannya yang meninggal dunia, hal ini dilakukan sebagai bentuk kedekatan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dengan masyarakat seperti keluarga sendiri.
Warga sekitar pun merespon dan berterima kasih kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Desa, yang semakin dekat dengan warga dan sudah seperti keluarga sendiri. Dengan adanya Bhabinkamtibmas dan Babinsa bisa mengurangi dan mengantisipasi penyakit-penyakit masyarakat seperti Judi dan minum-minuman keras serta dengan edukasi yang disampaikan oleh pihak Kepolisian, masyarakat dapat memahami dan mengerti aturan-aturan hukum yang berlaku di negara kita ini, yang mana selama ini sangat minim pengetahuannya tentang hukum.”Salah satu warga desa”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aipda Sukarna juga menyampaikan kegiatan Sambang DDS ke warga binaannya ini rutin ia dilakukan dimana warga binaan di Desa adalah keluarga yang wajib kita kunjungi agar tali silaturahmi tetap terjalin. Disela kegiatan, Aipda Sukarna juga menyampaikan pesan kepada warga nya, jika ada hal-hal yang nantinya dapat menggangu situasi Kamtibmas di wilayah agar segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas nya atau piket Polsek Kresek.
Sementara itu Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, SH, SIK, MSc, Eng melalui Kapolsek Kresek AKP. Sri Raharja, S.H., mengatakan, dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, seluruh anggota Polri wajib melakukan berbagai cara antisipasi termasuk dengan cara melakukan patroli-patroli ke daerah yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas dan melakukan patroli dialogis atau patroli sambang.”ungkap Kapolsek.(Red)