Sebuah Mobil Terbakar di Area SPBU Bobotsari

Minggu, 5 Januari 2025 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga, poskota.online – Satu unit mobil terbakar di area SPBU 44.533.14, Desa Karangduren, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, Minggu (4/1/2025).

Kapolsek Bobotsari, AKP Sarno Ujianto mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekira jam 11.00 WIB. Mobil terbakar diketahui jenis Mitsubishi Jetstar bernomor polisi R-9249-MC.

Pemilik kendaraan bernama Misno Handoko (51) warga Desa Tlahab Lor RT 3 RW 11, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun mobil ludes terbakar,” jelas Kapolsek.

Menurut Kapolsek, peristiwa berawal saat pemilik mobil bersama sopir bernama Heri Wahyudi (47) datang ke SPBU Karangduren. Kemudian mengisi BBM jenis Pertalite seharga Rp 200 ribu.

“Setelah selesai mengisi BBM, sopir menghidupkan mesin mobil namun tidak bisa menyala,” ungkap Kapolsek.

Karena macet, kemudian mobil didorong dan diparkir di area SPBU sebelah selatan. Selanjutnya saat sopir berusaha menghidupkan mesin mobil, tiba-tiba muncul percikan api dari mesin yg dimungkinkan akibat korsleting pada kelistrikan mobil.

“Petugas SPBU sempat berupaya memadamkan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) tapi api tidak padam dan semakin membesar,” terang Kapolsek.

Pihak dari SPBU kemudian menghubungi Pemadam Kebakaran Bobotsari. Satu mobil pemadam kebakaran yang datang kemudian langsung memadamkan api hingga api berhasil dipadamkan. Polisi dari Polsek Bobotsari dan Inafis Polres Purbalingga kemudian melakukan pemeriksaan di TKP.

“Hasil pemeriksaan diduga api berasal dari korsleting instalasi kelistrikan pada mobil,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, meskipun tidak ada korban jiwa namun kerugian ditaksir mencapai Rp. 50 juta. Di dalam mobil tersebut ikut terbakar BPKB, STNK dan uang tunai sebesar Rp. 1,5 juta.

Facebook Comments Box

baca juga  Kasie Propam Polres Melawi Ingatkan Personel Larangan Keras Perjudian

Berita Terkait

Edi Suryanto Terkesan Semasa Jabat Pj Wali Kota Ia Puji Kinerja dan Dedikasi Jajaran Pemkot Pontianak
Paguyuban Sedulur Pemalang Ikhlas Selawase Bagi – Bagi Takjil
Edi Kamtono: Muscab HIPMI Kota Pontianak, Momentum Penting Bagi Entrepreneur Tangguh dan Handal
Pemalang Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi Persiapan Pengamanan Arus Mudik 2025
Sita dan Musnahkan 2002 Botol Minuman Keras Serta Ratusan Liter Ciu di Salatiga
Next15 Bersama Perangkat Kelurahan, Tiga Pilar dan Karang Taruna Kelurahan Bintaro Menggelar Buka Bersama Anak Yatim Piatu
Wisatawan Tiongkok dan Norwegia Ikut Nikmati Pesona Kulminasi Bersama Wali Kota di Tugu Khatulistiwa
Wali Kota Pontianak Gelar Buka Bersama dan Salat Tarawih di Rumah Dinas

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:15 WIB

Edi Suryanto Terkesan Semasa Jabat Pj Wali Kota Ia Puji Kinerja dan Dedikasi Jajaran Pemkot Pontianak

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:20 WIB

Paguyuban Sedulur Pemalang Ikhlas Selawase Bagi – Bagi Takjil

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:12 WIB

Edi Kamtono: Muscab HIPMI Kota Pontianak, Momentum Penting Bagi Entrepreneur Tangguh dan Handal

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:58 WIB

Pemalang Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi Persiapan Pengamanan Arus Mudik 2025

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:00 WIB

Next15 Bersama Perangkat Kelurahan, Tiga Pilar dan Karang Taruna Kelurahan Bintaro Menggelar Buka Bersama Anak Yatim Piatu

Berita Terbaru