SUMATERA UTARA – Ruas Jalan Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Kutepat) semakin dekat menuju pengoperasian setelah segmen Sinaksak–Simpang Panei sepanjang 13 km tuntas menjalani Uji Laik Fungsi (ULF). PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) selaku pengelola melaksanakan ULF pada 17–19 November 2025 dengan melibatkan BPJT, Kementerian PU, Ditjen Hubdat, Korlantas Polri, dan BBPJN Sumut.
Pemeriksaan meliputi pengecekan rambu dan marka, struktur jalan, jembatan, sistem keselamatan, hingga kelengkapan operasional dan administrasi. Seluruh hasil kemudian dibahas dalam Rapat Pleno pada 19 November.
Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, menyampaikan bahwa evaluasi minor tengah diselesaikan agar Sertifikat Laik Operasi dapat segera terbit. “Kami optimis segmen Sinaksak–Simpang Panei dapat beroperasi pada momen Nataru 2025/2026,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ruas ini merupakan bagian penting dari jaringan Tol Kutepat yang akan mengurai kemacetan Pematang Siantar serta memangkas waktu tempuh Medan–Danau Toba dari enam jam menjadi dua jam.






