instagram youtube

Sekjen Kemendagri Tegaskan Pengelolaan Otonomi Daerah Harus Berbasis NSPK

Tuesday, 22 November 2022 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, poskota.online – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menegaskan, pengelolaan otonomi daerah atau Otda harus berbasis Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK). Hal inilah yang membedakan pengelolaan otonomi daerah di Indonesia dengan negara lainnya.

“Pengelolaan urusan konkuren yang diserahkan (32 urusan), itulah otonomi daerah. Maka pengelolaannya harus berpedoman pada norma, standar, kriteria, dan prosedur,” kata Suhajar saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Gubernur dan Perangkat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Golden Boutique Hotel Kemayoran, Jakarta, Selasa (22/11/2022).

Suhajar menambahkan, pengelolaan otonomi daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dilandaskan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam regulasi itu terdapat 32 urusan konkuren yang diserahkan kepada daerah untuk dijalankan sebagai ciri dari pelaksanaan otonomi daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“NSPK itu membedakan negara kesatuan dengan bukan negara kesatuan,” ujarnya.

Suhajar mencontohkan, ada sejumlah negara yang menyerahkan sebagian urusannya kepada pemerintah daerahnya. Namun, kata dia, hal itu tidak sebanyak yang dilakukan pemerintah pusat di Indonesia, yang menyerahkan 32 urusan konkurennya kepada daerah.

“Itulah kenapa Indonesia disebut (sebagai) negara paling progresif dalam menerapkan politik desentralisasi abad ini,” tegasnya.

Karenanya, Suhajar tak ragu menyebut Indonesia sebagai negara percontohan dalam penerapan politik desentralisasi. Penerapan politik desentralisasi, lanjut Suhajar, juga merupakan cara atau strategi Indonesia dalam mencapai tujuan bernegara.(red)

Facebook Comments Box

baca juga  Polsek Mauk Gencarkan Patroli Malam Ini Tujuannya

Berita Terkait

Pamor Wicaksono Pimpin Dewan Kesenian Brebes 2025–2030, Tegaskan Visi Penguatan Seni hingga ke Desa
PWI Kota Tangsel Gelar Rapat Perdana, Akhiri Dualisme dan Teguhkan Komitmen Profesionalisme Wartawan
Bupati Simalungun Hadiri FEKDI 2025: Komitmen Daerah dalam Akselerasi Ekonomi Digital Nasional
Silang.id dan Enthufest 2025 Hadirkan Pengalaman Musik Inklusif Lewat Bahasa Isyarat
Jus Antara Buka Cabang ke-26 di Cirendeu, Dorong Tren Gaya Hidup Sehat
Jus Antara Buka Cabang ke-26 di Cirendeu, Dorong Tren Gaya Hidup Sehat
Inovasi Energi: Final Pertamuda Seed & Scale 2025
Gandeng SDGs Center Network, Mendes Yandri Pastikan Pembangunan Desa Menyerap Persoalan Warga

Berita Terkait

Saturday, 1 November 2025 - 13:34 WIB

Pamor Wicaksono Pimpin Dewan Kesenian Brebes 2025–2030, Tegaskan Visi Penguatan Seni hingga ke Desa

Friday, 31 October 2025 - 22:29 WIB

PWI Kota Tangsel Gelar Rapat Perdana, Akhiri Dualisme dan Teguhkan Komitmen Profesionalisme Wartawan

Friday, 31 October 2025 - 21:39 WIB

Bupati Simalungun Hadiri FEKDI 2025: Komitmen Daerah dalam Akselerasi Ekonomi Digital Nasional

Friday, 31 October 2025 - 13:25 WIB

Silang.id dan Enthufest 2025 Hadirkan Pengalaman Musik Inklusif Lewat Bahasa Isyarat

Friday, 31 October 2025 - 08:33 WIB

Jus Antara Buka Cabang ke-26 di Cirendeu, Dorong Tren Gaya Hidup Sehat

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

KADIN Kalimantan Barat Lahirkan 8 Program Strategis

Sunday, 2 Nov 2025 - 12:10 WIB