Sekjen Kemendagri Tegaskan Pengelolaan Otonomi Daerah Harus Berbasis NSPK

Selasa, 22 November 2022 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, poskota.online – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menegaskan, pengelolaan otonomi daerah atau Otda harus berbasis Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK). Hal inilah yang membedakan pengelolaan otonomi daerah di Indonesia dengan negara lainnya.

“Pengelolaan urusan konkuren yang diserahkan (32 urusan), itulah otonomi daerah. Maka pengelolaannya harus berpedoman pada norma, standar, kriteria, dan prosedur,” kata Suhajar saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Gubernur dan Perangkat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Golden Boutique Hotel Kemayoran, Jakarta, Selasa (22/11/2022).

Suhajar menambahkan, pengelolaan otonomi daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dilandaskan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam regulasi itu terdapat 32 urusan konkuren yang diserahkan kepada daerah untuk dijalankan sebagai ciri dari pelaksanaan otonomi daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“NSPK itu membedakan negara kesatuan dengan bukan negara kesatuan,” ujarnya.

Suhajar mencontohkan, ada sejumlah negara yang menyerahkan sebagian urusannya kepada pemerintah daerahnya. Namun, kata dia, hal itu tidak sebanyak yang dilakukan pemerintah pusat di Indonesia, yang menyerahkan 32 urusan konkurennya kepada daerah.

“Itulah kenapa Indonesia disebut (sebagai) negara paling progresif dalam menerapkan politik desentralisasi abad ini,” tegasnya.

Karenanya, Suhajar tak ragu menyebut Indonesia sebagai negara percontohan dalam penerapan politik desentralisasi. Penerapan politik desentralisasi, lanjut Suhajar, juga merupakan cara atau strategi Indonesia dalam mencapai tujuan bernegara.(red)

Facebook Comments Box

baca juga  Potret KPM Program Sembako Didesa Pasirkadu - Sukaresmi Bukan dari Kelompok Keluarga Miskin.!

Berita Terkait

Ahdhia Putri Insyira Harumkan SMAN 1 Ciomas di PERBANAS Journalistic Competition 2024
Bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman, Kementerian PUPR Tata Kawasan Mrican
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Ditetapkan, Menteri Anas Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan dengan Baik
Terima Penghargaan, Ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Kemandirian Energi Kunci Pencapaian Ekonomi Berdikari Indonesia
Dari Nol Jadi Milyarder, H. Muhadi Bagikan Kunci Sukses Jadi Pengusaha kepada Wartawan dan LSM Brebes
Polri Raih Penghargaan Lembaga Dengan Pelayanan dan Komunikasi Terbaik
Polsek Gunungsindur Bersama Sat Reskrim Polres Bogor Berhasil Amankan Pelaku Pengrusakan dan Pengancaman di Perumahan Claster Madani Yang Viral di Medsos
Momen Jokowi Bareng Prabowo Naik Maung Cek Pasukan di Mako Brimob

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 15:28 WIB

Ahdhia Putri Insyira Harumkan SMAN 1 Ciomas di PERBANAS Journalistic Competition 2024

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:03 WIB

Bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman, Kementerian PUPR Tata Kawasan Mrican

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:12 WIB

Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Ditetapkan, Menteri Anas Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan dengan Baik

Selasa, 15 Oktober 2024 - 11:55 WIB

Terima Penghargaan, Ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Kemandirian Energi Kunci Pencapaian Ekonomi Berdikari Indonesia

Selasa, 15 Oktober 2024 - 08:13 WIB

Dari Nol Jadi Milyarder, H. Muhadi Bagikan Kunci Sukses Jadi Pengusaha kepada Wartawan dan LSM Brebes

Berita Terbaru