instagram youtube

Sekjen Kemendagri Tegaskan Pengelolaan Otonomi Daerah Harus Berbasis NSPK

Tuesday, 22 November 2022 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, poskota.online – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menegaskan, pengelolaan otonomi daerah atau Otda harus berbasis Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK). Hal inilah yang membedakan pengelolaan otonomi daerah di Indonesia dengan negara lainnya.

“Pengelolaan urusan konkuren yang diserahkan (32 urusan), itulah otonomi daerah. Maka pengelolaannya harus berpedoman pada norma, standar, kriteria, dan prosedur,” kata Suhajar saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Gubernur dan Perangkat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Golden Boutique Hotel Kemayoran, Jakarta, Selasa (22/11/2022).

Suhajar menambahkan, pengelolaan otonomi daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dilandaskan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam regulasi itu terdapat 32 urusan konkuren yang diserahkan kepada daerah untuk dijalankan sebagai ciri dari pelaksanaan otonomi daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“NSPK itu membedakan negara kesatuan dengan bukan negara kesatuan,” ujarnya.

Suhajar mencontohkan, ada sejumlah negara yang menyerahkan sebagian urusannya kepada pemerintah daerahnya. Namun, kata dia, hal itu tidak sebanyak yang dilakukan pemerintah pusat di Indonesia, yang menyerahkan 32 urusan konkurennya kepada daerah.

“Itulah kenapa Indonesia disebut (sebagai) negara paling progresif dalam menerapkan politik desentralisasi abad ini,” tegasnya.

Karenanya, Suhajar tak ragu menyebut Indonesia sebagai negara percontohan dalam penerapan politik desentralisasi. Penerapan politik desentralisasi, lanjut Suhajar, juga merupakan cara atau strategi Indonesia dalam mencapai tujuan bernegara.(red)

Facebook Comments Box

baca juga  Polsek Cikupa Laksanakan Ops Cipta Kondisi Antisipasi Guantibmas Malam Hari

Berita Terkait

Polres Jakut Lakukan Olah TKP Kasus Mobil MBG Tabrak Murid SDN 01 Kalibaru
Lakukan Pembangkangan, Direktur PT. Hastratama karisma dan PT. Hankel Kreasindo Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya
Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Keluarga Minang (DPC IKM) Ciputat Timur Mengadakan Pengajian Perdana
Aktif Mengedukasi Program Pengembangan Panas Bumi, Sekolah dan Lembaga Pendidikan di Wonosobo dapat Penghargaan dari GeoDipa
Asda III Kota Tangerang Terima Kunjungan Pengurus Baru JTR, Bahas Penguatan Sinergi Pemerintah–Media
Turun ke Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Kemang Sampaikan Pesan Kamtibmas di Desa Pabuaran
Mojang Lodaya Polres Bogor Antar Korban Terluka Di Area CFD Tegar Beriman Saat Patroli
Sapala Consultant Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Bencana di Sumatra

Berita Terkait

Thursday, 11 December 2025 - 13:45 WIB

Polres Jakut Lakukan Olah TKP Kasus Mobil MBG Tabrak Murid SDN 01 Kalibaru

Wednesday, 10 December 2025 - 20:02 WIB

Lakukan Pembangkangan, Direktur PT. Hastratama karisma dan PT. Hankel Kreasindo Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Wednesday, 10 December 2025 - 19:14 WIB

Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Keluarga Minang (DPC IKM) Ciputat Timur Mengadakan Pengajian Perdana

Tuesday, 9 December 2025 - 11:35 WIB

Aktif Mengedukasi Program Pengembangan Panas Bumi, Sekolah dan Lembaga Pendidikan di Wonosobo dapat Penghargaan dari GeoDipa

Monday, 8 December 2025 - 19:04 WIB

Asda III Kota Tangerang Terima Kunjungan Pengurus Baru JTR, Bahas Penguatan Sinergi Pemerintah–Media

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Pengambilan Sumpah,Pelantikan dan Sertijab Kajari Ketapang

Thursday, 11 Dec 2025 - 18:17 WIB