DENPASAR, poskota.online — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengamankan seorang pria asal Tabanan yang nekat menjadi kurir narkoba lintas provinsi. Penangkapan tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin Dirresnarkoba Kombes Pol Radiant, S.I.K., M.Hum., didampingi Wadir, para Kasubdit, serta Kasubid Penmas Bidhumas, Kamis (18/9/2025).
Tersangka berinisial SIKK (25), warga Kediri, Tabanan, ditangkap pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 01.00 WITA di Desa Nyitdah, Tabanan. Dari tangan tersangka, polisi menyita 1.454,02 gram sabu dan 390 butir ekstasi dengan berat total 155,57 gram.
Kombes Pol Radiant mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, SIKK mengakui barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial S yang berada di luar Bali. Tersangka juga mengaku telah dua kali mengambil paket narkoba dari jaringan tersebut:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
-
April 2025, mengambil 1 kg sabu di Jimbaran, kemudian memecah dan mengedarkannya dengan imbalan Rp15 juta.
-
Agustus 2025, mengambil 2 kg sabu dan 1.000 butir ekstasi di Jimbaran, lalu mengedarkannya di kawasan Kuta, Kedonganan, Jimbaran, Ungasan, dan Pecatu dengan imbalan Rp20 juta.
Barang bukti yang diamankan diperkirakan bernilai Rp2,5 miliar dan berhasil menyelamatkan sekitar 533 jiwa dari bahaya narkoba.
“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda Rp1 miliar hingga Rp10 miliar ditambah sepertiga,” tegas Kombes Pol Radiant.
Saat ini, tersangka SIKK ditahan di Rutan Polda Bali. Polisi juga terus melakukan pengembangan kasus untuk mengejar S, yang telah ditetapkan sebagai DPO dan diduga berada di luar Bali.
Kombes Radiant mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat saling menjaga dan mengingatkan agar terhindar dari ancaman narkoba. Polda Bali berkomitmen memerangi peredaran gelap narkoba dan akan menindak tegas siapa pun pelakunya,” ujarnya.
Redaksi: Bram.s