instagram youtube

Selingkuhi Istri TNI, AL Anggota Polres Purworejo Dipecat Tidak Hormat

Selasa, 8 November 2022 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poskota.online, Purworejo – Aipda AL akhirnya secara resmi dipecat dari keanggotaannya di Polri. Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dipimpin langsung Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja di halaman Polres setempat pada Selasa pagi (8/11/2022). Proses PTDH terhadap Bintara tersebut tertuang pada surat Kapolda Jateng No Kep : 1193/XI/2022 tanggal 7 Nov 2022.

Secara simbolis Kapolres Purworejo melepas baju dinas Polri yang dikenakan AL dan menggantikan dengan baju biasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang diduga melakukan pelanggaran berat dengan berbuat asusila dengan istri anggota TNI itu, nampak tertunduk dan tegang saat menjalani prosesi upacara PTDH.

Kapolres Purworejo dalam konferensi pers mengatakan, putusan PTDH diberikan pada AL akibat pelanggaran berat berupa perselingkuhan yang dilakukannya pada Februari 2022 lalu.

Kapolres menambahkan, upacara PTDH merupakan bentuk tegas dan komitmen Polri khususnya Polda Jateng terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran berat dan mencoreng kewibawaan institusi.

“Saya berharap tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh Personel Polres Purworejo,” tegasnya

Kapolres menjelaskan, AL sempat mendapat rekomendasi PTDH pada bulan April 2022 lalu, namun yang bersangkutan melakukan banding.

“Dari hasil banding tersebut, pada tanggal 07 November 2022 banding dari Aipda AL di tolak hingga pada hari ini dilakukan upacara PTDH terhadap saudara AL di mapolres Purworejo,” tambahnya.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy pada kesempatan terpisah menambahkan, sinyal sanksi tegas terhadap AL sudah disampaikan Kapolda Jateng pada Senin (7/11/2022).

“Kapolda secara tegas akan memberikan sanksi pemecatan terhadap pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota, termasuk perbuatan asusila yang dilakukan AL,” kata Kabidhumas.

Dijelaskannya, AL pada bulan Februari 2022 digrebek oleh warga pada saat subuh, karena berada di rumah seorang wanita berinisial AFA yang merupakan istri anggota TNI di desa Banyuasin Separe Kecamatan Loano, Purworejo.

baca juga  Hadapi Arus Mudik, Polri Siapkan Skema One Way di Tol Trans Jawa

Polres Purworejo yang mendapat aduan masyarakat langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan mendapati bukti bahwa AL melakukan perbuatan asusila dengan AFA. Berdasar temuan tersebut, AF langsung diproses secara pidana maupun kode etik Kepolisian.

“Proses pidananya sudah maju ke kejaksaan. Sedangkan terkait kode etik, proses banding saudara AL terhadap sanksi PTDH- nya ditolak. Berdasarkan penolakan banding tersebut, AL secara resmi diberhentikan secara tidak hormat dari keanggotaannya di Polri,” katanya.(har)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Giat Cooling Sistem Patroli Sambang Warga Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas
Buka Jambore Karhutla Riau 2025, Kapolri Ajak Masyarakat Jaga dan Lestarikan Lingkungan
Kapolri Tekankan Pentingnya Edukasi Cegah Karhutla sejak dini saat buka Jambore Karhutla
Ahelya Srikandi Pertama Yang Memimpin Korps Adyaksa Kalbar
Pemkot Pontianak Peringati Hari Otda, Sinergi Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pangdam XII/Tpr Tutup Resmi Dikmata TNI AD Gelombang I Tahun 2025
Lapas Brebes Gelar Pengajian & Berzanji, Bentuk Pembinaan Spiritual Warga Binaan
Jalin Kerjasama, Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Direktur Utama PT BAI

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 06:10 WIB

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Giat Cooling Sistem Patroli Sambang Warga Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 April 2025 - 06:05 WIB

Buka Jambore Karhutla Riau 2025, Kapolri Ajak Masyarakat Jaga dan Lestarikan Lingkungan

Sabtu, 26 April 2025 - 06:01 WIB

Kapolri Tekankan Pentingnya Edukasi Cegah Karhutla sejak dini saat buka Jambore Karhutla

Sabtu, 26 April 2025 - 05:32 WIB

Ahelya Srikandi Pertama Yang Memimpin Korps Adyaksa Kalbar

Jumat, 25 April 2025 - 21:12 WIB

Pemkot Pontianak Peringati Hari Otda, Sinergi Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

Ahelya Srikandi Pertama Yang Memimpin Korps Adyaksa Kalbar

Sabtu, 26 Apr 2025 - 05:32 WIB