instagram youtube

Sembilan Tersangka Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Pengeroyokan Seorang Pelajar MTS di Situbondo

Tuesday, 28 May 2024 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situbondo, Poskota.Online – Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan 9 pelajar terduga pelaku pengeroyokan hingga korban meninggal dunia.

Adapun 9 tersangka masing-masing D (15), M (17), G (16), F (15), N (17), R (15), Z (17), B (16) dan K (17) yang rata – rata masih dibawah umur.

Sedangkan korban adalah seorang siswa Madrasah Tsanawiyah berinisial MF (15) warga Kabupaten Situbondo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan saksi pengeroyokan itu terjadi di lapangan Desa Kalianget Kecamatan Banyuglugur Kabupaten Situbondo pada hari Minggu tanggal 19 Mei 2024 sekira pukul 01.00 Wib.

Korban MS meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan Kabupaten Probolinggo Pada Minggu 26 Mei 2024 setelah seminggu dirawat dalam kondisi koma akibat dikeroyok.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, kepada media di Situbondo, Selasa (28/5).

“Penyidik Satreskrim Polres Situbondo telah mengamankan dan memeriksa para pelaku,”kata AKBP Dwi Sumrahadi.

Selain mengamankan tersangka, kata AKBP Dwi Sumrahadi petugas juga berhasil mengumpulkan barang bukti berupa 1 sepeda motor milik D, 1 sepeda motor milik F, 1 sepeda motor tanpa plat nomor dan 1 buah sajam.

Hasil pemeriksaan para pelaku (anak) dan para saksi lanjut AKBP Dwi Sumrahadi, dapat terungkap motif pengeroyokan kepada korban.

“Awalnya pelaku D mengetahui jika kakak kandungnya kalah berkelahi dengan korban dan ketika di kantin sekolah pelaku D mendapat ejekan dari korban sehingga timbul sakit hati dari pelaku D,”terang AKBP Dwi Sumrahadi.

Selanjutnya saat korban bertemu dengan pelaku G di jalan raya, korban memainkan gas sepeda motor (Bleyer) di depan pelaku G, sehinga hal tersebut juga menimbulkan sakit hati.

Dari motif diatas, pada hari Sabtu tanggal 18 Mei 2024 sekira pukul 19.00 WIB di rumah pelaku K sedang diadakan acara minum minuman keras jenis arak yang diikuti oleh 9 orang anak.

baca juga  Pemkot Tangsel Gelar Pelatihan Multimedia Bagi Pemuda

Kemudian pada pukul 23.00 WIB pelaku D mengajak pelaku G dan pelaku Z pergi ke Lapangan Desa Kalianget terlebih dahulu untuk bertemu dengan Korban.

Pelaku D, G dan Z berangkat ke Lapangan Desa Kalianget Kecamatan Banyuglugur Kabupaten Situbondo menggunakan 1 (satu) unit Sepeda motor.

Sesampainya dilokasi pelaku D menelepon korban melalui teman dari korban. Kemudian korban datang di Lapangan Desa Kalianget Kecamatan Banyuglugur bersama dengan 7 orang teman saksi.

Disana pelaku D, pelaku G dan korban ngobrol untuk menyelesaikan permasalahan sebelumnya dalam posisi duduk dibawah.

Tiba – tiba secara bersama – sama pelaku dan teman – temannya melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan cara memukul korban menggunakan tangan kosong mengenai seluruh bagian tubuh Korban.

Sedangkan teman korban (Saksi) tidak berani memberikan pertolongan kepada Korban karena ada salah satu Pelaku yang membawa sebuah Sajam.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami Koma (tidak sadarkan diri) selama 1 (satu) minggu RSUD Waluyo Jati Kraksaan Kabupaten Probolinggo dan akhirnya meninggal dunia.

“Dengan terjadinya persitiwa ini kami Polres Situbondo turut berduka cita terhadap keluarga korban dan kami pastikan kasus ini diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”ungkap AKBP Dwi Sumrahdi.

Kapolres Situbondo ini juga berharap peran serta masyarakat, keluarga, lingkungan, sekolah bersama-sama saling mengingatkan apabila ada hal yang negatif atau kurang baik.

“Harapannya kejadian sepeti ini tidak terulang kembali” tutup AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.

Sebagai informasi saat ini Polisi sedang menyelesaikan berkas perkaranya dan berkoordinasi dengan komite perlindungan anak mengingat para tersangka yang masih dibawah umur.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap
Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta
Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
Ditlantas Polda Jateng Gelar Penilaian Supir Teladan di Polres Karanganyar
Senator Azhari Cage Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional
Kementerian PU Intensifkan Normalisasi Saluran di Aceh untuk Kendalikan Banjir
KAHMI Australia–New Zealand Resmi Terbentuk, Viva Yoga: Jejaring KAHMI Kini Mendunia
Kementerian PU Kerahkan 31 Alat Berat untuk Percepatan Penanganan Banjir dan Longsor di Aceh

Berita Terkait

Sunday, 30 November 2025 - 21:52 WIB

Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap

Sunday, 30 November 2025 - 20:09 WIB

Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta

Saturday, 29 November 2025 - 11:09 WIB

Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Friday, 28 November 2025 - 20:25 WIB

Ditlantas Polda Jateng Gelar Penilaian Supir Teladan di Polres Karanganyar

Friday, 28 November 2025 - 15:22 WIB

Senator Azhari Cage Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Satpol PP Pontianak Amankan 51 Layangan di Pontianak Timur

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:53 WIB

Oplus_131072

Politik

Pelaku Usaha Buka Peluang Kerja bagi Disabilitas

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:48 WIB