instagram youtube

Sembunyikan Sabu Di Bungkus Rokok, Pria 26 Tahun Ditangkap Polsek Tigaraksa

Thursday, 20 June 2024 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Poskota.online – Aparat Polsek Tigaraksa, Polresta Tangerang, Polda Banten menangkap seorang pria berinisial JI (26), Kamis (13/6/2024) sekitar jam 1 malam. Warga Kampung Pasir Ranca Pinang, Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, ini ditangkap lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

“Tersangka JI alias Jo kami tangkap saat hendak bertransaksi narkotika jenis sabu di pinggir jalan di Kampung Peusar, Desa Cileles, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang,” kata Kapolsek Tigaraksa Kompol Agus Ahmad Kurnia, Rabu (19/6/2024).

Kata Agus, awalnya polisi mendapat informasi terkait akan adanya transaksi narkoba. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan observasi. Saat berada di sekitar lokasi penangkapan, petugas melihat seorang pria sedang berdiri di pinggir jalan dengan gelagat mencurigakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeladahan badan. Di dalam bungkus rokok yang dibawa tersangka, ditemukan plastik klip bening berisikan lipatan kertas tisu yang di dalamnya berisi narkotika diduga jenis sabu-sabu kemudian dilakukan penggeledahan di rumahnya sebanyak 9 paket narkotika jenis sabu di sita dari Jl,” papar Agus.

Dikatakan Agus, petugas juga melakukan tes urine kepada tersangka JI. Hasilnya, tersangka JI teridentifikasi positif menggunakan narkotika.

Guna kepentingan pemeriksaan dan pengembangan, tersangka JI ditahan di Mapolsek Tigaraksa. Tersangka JI bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara.

( Sugeng T )

Facebook Comments Box

baca juga  Kapolresta Tangerang Pimpinan Pembinaan Rohani dan Mental Personel

Berita Terkait

Pemkab Pemalang Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI, Tekankan Profesionalisme ASN Menuju Indonesia Maju
Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat
Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap
Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta
Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo
Aspirasi Warga Menguat, H. Aris Ismail Janji Kawal Isu Infrastruktur dan Bansos di Pemalang
Forkap Loji Gelar Sosialisasi Bahaya Pinjol, Puluhan Warga Ikuti Edukasi Keuangan Aman
Diskoperindag Pemalang Bantah Isu Kelangkaan Gas Melon, Pastikan Stok Aman Jelang Nataru 2026

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 09:55 WIB

Pemkab Pemalang Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI, Tekankan Profesionalisme ASN Menuju Indonesia Maju

Monday, 1 December 2025 - 07:04 WIB

Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat

Sunday, 30 November 2025 - 21:52 WIB

Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap

Sunday, 30 November 2025 - 20:07 WIB

Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo

Sunday, 30 November 2025 - 16:00 WIB

Aspirasi Warga Menguat, H. Aris Ismail Janji Kawal Isu Infrastruktur dan Bansos di Pemalang

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Satpol PP Pontianak Amankan 51 Layangan di Pontianak Timur

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:53 WIB

Oplus_131072

Politik

Pelaku Usaha Buka Peluang Kerja bagi Disabilitas

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:48 WIB