PONTIANAK Poskota Online -Guna menyelamatkan produktivitas komoditas karet yang menjadi salah satu tulang punggung perkebunan di Kalimantan Barat (Kalbar) dari ancaman serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), Pemerintah Provinsi Kalbar melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) menggelar Seminar Akhir Kajian Analisis dan Pemetaan Tingkat Kerawanan Sebaran OPT Karet. Seminar berlangsung pada Kamis (4/12/2025) di Ruang Ruminansia Disbunak Kalbar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, Zulkifli, SP, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pendekatan berbasis data untuk mengelola ancaman OPT secara lebih efektif, efisien, dan terukur. Hal ini mendesak mengingat serangan OPT dapat menyebabkan penurunan hasil panen signifikan dan meningkatkan biaya produksi, sehingga memerlukan pengendalian intensif.
Data terbaru menunjukkan luas serangan OPT pada komoditas karet di Kalbar telah mencapai 11.980 Hektar (Ha). Serangan didominasi oleh penyakit Gugur Daun Karet (GDK) yang disebabkan oleh Pestalotiopsis seluas 8.627 Ha. Sisanya terserang oleh berbagai penyakit dan hama seperti Jamur Akar Putih, Jamur Upas, Bidang Sadap, dan Rayap. Padahal, total areal perkebunan karet di provinsi ini tercatat sangat luas, yakni 522.587,15 Ha berdasarkan Angka Tetap (ATAP) Statistik Perkebunan 2024.
Seminar ini menjadi puncak dari proses kajian yang dilaksanakan untuk memetakan dan menganalisis tingkat kerawanan sebaran OPT tersebut. “Salah satu keluaran penting dari kajian ini adalah rekomendasi kepada petani dan pemerintah dalam pengambilan kebijakan pembangunan perkebunan karet,” jelas Zulkifli.
Rekomendasi tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko kerugian ekonomi bagi petani serta menjaga keberlanjutan rantai pasok karet di Kalbar. Melalui pemetaan yang detail, langkah-langkah pengendalian dan pencegahan OPT dapat diarahkan secara lebih tepat sasaran ke daerah-daerah yang paling rawan.
Acara yang dihadiri secara hybrid (luring dan daring) ini diikuti oleh berbagai pihak terkait, antara lain perwakilan dari BPTP Proteksi Pontianak, dinas perkebunan dari Kabupaten Sintang, Kapuas Hulu, dan Melawi, Tim Peneliti Universitas Tanjungpura, serta perwakilan Serikat Usaha Anggota Rakyat (SUAR) dan pejabat eselon III di lingkungan Disbunak Provinsi Kalbar. Kehadiran multistakeholder ini diharapkan dapat menyempurnakan hasil kajian dan memastikan rekomendasinya dapat diimplementasikan di lapangan.






