instagram youtube

Sengketa RSUD Kardinah dan CV Curtina, Hakim Sarankan Mediasi Damai

Tuesday, 10 June 2025 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal, Poskota.online – Pengadilan Negeri (PN) Tegal kembali menggelar sidang lanjutan gugatan perdata CV Curtina Prasara yang menggugat RSUD Kardinah Kota Tegal terkait kerjasama pengelolaan parkir, Selasa (10/6/2025).

Kali ini, sidang dalam agenda pemeriksaan alat bukti saksi dari pihak penggugat, dan alat bukti saksi dari pihak tergugat. Dari pihak penggugat menghadirkan saksi Unggul Basoeky.

Sementara dari pihak tergugat menghadirkan saksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono yang saat adanya perjanjian kerjasama pengelolaan parkir menjabat sebagai Plt Direktur RSUD Kardinah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang perkara nomor 11/Pdt.G/2025/PN.Tgl dipimpin Hakim Ketua Merry Donna Tiur Pasaribu SH. MH, dengan dua hakim anggota Rina Sulastri Jennywati SH MH, dan Sami Anggraeni SH. MH.

Pertama, hakim mendengarkan keterangan ahli dari Unggul yang menjelaskan tentang naskah perjanjian kerjasama. Usai Unggul, sidang dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi Agus Dwi Sulistyantono.

Agus Dwi menjelaskan semasa ia menjabat sebagai Plt Direktur ada dua perjanjian dengan CV Curtina Prasara yang ia tandatangani.

Pertama Perjanjian Kerjasa Sama (PKS) tentang pengelolaan parkir, dan perjanjian addendum untuk perluasan lahan area parkir. Yang intinya perjanjian kerjasama itu tetap berlaku selama tiga tahun sejak 1 Maret 2022 hingga 28 Februari 2025.

“Jari perjanjian pertama yang semula 3 tahun kita diskusikan karena kapasitas parkir mengalami kekurangan. Banyak pasien tidak jadi periksa lantaran tidak kebagian tempat parkir kendaraan. Kemudian koordinasi untuk menambah luasan lahan parkir untuk menambah layanan pasien,” kata Agus Dwi.

Usai mendengarkan saksi-saksi, Hakim Ketua Merry Donna sempat memberikan imbauan agar gugatan itu bisa diselesaikan secara damai. Meski mediasi sebelumnya tidak menemui kata sepakat.

baca juga  Seluruh Anggota Bhabinkabtibmas Polsek Tigaraksa Ikuti Anev Mingguan di Pimpin oleh Kanit Binmas IPDA Rolling.

Atas imbauan majelis hakim, kedua belah pihak yang akan difasilitasi oleh Sekda Agus Dwi selanjutnya berencana menggelar pertemuan membahas perdamaian di luar persidangan.

“Pemeriksaan selesai, Kamis selanjutnya kesimpulan. Kamis kalau jadi ada perdamaian ada putusan perdamaian.  Kalau tidak jadi damai, konklusi tetap diupload paling lambat Kamis pukul 10.00 WIB. Sedangkan pembacaan putusan setelah Kamis,” kata Hakim Ketua Merry Donna.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025, Fokus Program Prioritas Pembangunan
Peringati Jasa Pahlawan di TMP Dharma Patria Pontianak, Polda Kalbar Laksanakan Upacara Tabur Bunga
Bintara penggerak Polsek Mempawah Hulu cek progres pertumbuhan Tanaman jagung.
Pengunjung Duduk di Waterfront, Satpol PP Tertibkan PKL
Jaga Keamanan Wilayah Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor Berikan Arahan Jelang Patroli KRYD
Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Desa Cibunar, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Pencegahan TPPO
Sinar Mas Land Adakan Workshop Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu
Kegiatan Reuni ke 37 tahun, SMAN 29 Angkatan 88 di Remaja Kuring Kota Tangerang Selatan Berlangsung Penuh Keceriaan

Berita Terkait

Monday, 23 June 2025 - 14:32 WIB

KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025, Fokus Program Prioritas Pembangunan

Monday, 23 June 2025 - 14:18 WIB

Peringati Jasa Pahlawan di TMP Dharma Patria Pontianak, Polda Kalbar Laksanakan Upacara Tabur Bunga

Monday, 23 June 2025 - 11:44 WIB

Bintara penggerak Polsek Mempawah Hulu cek progres pertumbuhan Tanaman jagung.

Monday, 23 June 2025 - 09:36 WIB

Pengunjung Duduk di Waterfront, Satpol PP Tertibkan PKL

Monday, 23 June 2025 - 08:35 WIB

Jaga Keamanan Wilayah Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor Berikan Arahan Jelang Patroli KRYD

Berita Terbaru

Oplus_0

Berita

Pengunjung Duduk di Waterfront, Satpol PP Tertibkan PKL

Monday, 23 Jun 2025 - 09:36 WIB