KAPUAS HULU Poskota Online– Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Selatan Dusun Bangan Permai, Desa Tanjung Intan, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Minggu (7/12/2025) sekira pukul 18.30 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, sepasang suami istri meninggal dunia di tempat setelah sepeda motor yang mereka kendarai menabrak gorong-gorong yang berada di badan jalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Mentebah, IPTU Didik Rianto, membenarkan kejadian tersebut. Beliau menjelaskan bahwa korban mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z KB 4821 FO dari arah Bunut Hulu menuju Putussibau. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan korban menabrak gorong-gorong berbentuk kotak yang berada di sisi kiri badan jalan.
“Dari hasil olah tempat kejadian perkara, pengemudi dan penumpang mengalami luka serius dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Gorong-gorong tersebut berada di badan jalan dan memakan sebagian jalur, dengan kondisi jalan yang gelap tanpa penerangan,” jelas IPTU Didik Rianto.
Identitas korban diketahui bernama Anwarman (50) selaku pengemudi, dan istrinya Sumarni Barnas (50) yang dibonceng. Keduanya merupakan warga Dusun Agan Jaya, Desa Semangut Utara, Kecamatan Bunut Hulu. Korban mengalami luka berat akibat benturan dan dinyatakan meninggal dunia di tempat.
Saksi di lokasi menerangkan bahwa terdapat rambu peringatan bertuliskan “Hati-hati Ada Kegiatan Perbaikan Jalan” dan traffic count yang dipasang sekitar 12 meter dari gorong-gorong. Namun kondisi jalan yang minim penerangan diduga ikut memengaruhi kecelakaan.
Pihak keluarga korban juga meminta agar kejadian ini diproses sesuai hukum yang berlaku.
Polsek Mentebah telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban, serta melakukan koordinasi lanjutan dengan pihak terkait mengenai keberadaan gorong-gorong tersebut.
“Kasus ini tetap kami tindaklanjuti sesuai prosedur. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati berkendara pada malam hari, terutama di jalur yang minim penerangan maupun sedang dalam proses perbaikan,” tutup IPTU Didik Rianto.






