instagram youtube

Sidang Tilang Satlantas Polres Melawi Bersama Kejari dan PN Sintang

Saturday, 21 June 2025 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES MELAWI Polda Kalbar Poskota Online – 63 (Enam Puluh Tiga) berkas Bukti Pelanggaran (Tilang) dan Barang Bukti (BB) di serahkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Melawi berdasarkan Surat Nomor B/315/VI/T.U.K.7.1.3/2025 tanggal 20 Juni 2025 kepada Kejaksaan Negeri Sintang dan Pengadilan Negeri Sintang untuk dilaksanakan sidang Tilang.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla melalui Kasat Lantas Iptu J.E.Kusuma, S.A.P., M.H mengatakan sidang tilang merupakan bentuk kepastian hukum kepada pelanggar, Jumat (20/6/25).

“Pukul 10.30 WIB bertempat di Satpas Lantas Polres Melawi telah dilakukan sidang tilang, Hakim Sastra Lumbantoruan, S.H., M.H, Jaksa Guswandi, S.H, dan Panitera sidang Fahri Sundah, S.H., M.H, sebanyak 63 berkas di sidangkan,” ujar Kasat Lantas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaan sidang juga di hadiri Kasat Lantas Iptu J.E.Kusuma, S.A.P., M.H, personel Satlantas dan peserta sidang.

“Terbanyak adalah pelanggaran tidak melengkapi indentitas kendaraan dan identitas diri pengendara,”terang Kasat lantas.

Usai sidang, kepada pengendara di wajibkan membayar tilang ke bank yang telah ditentukan sesuai dengan besaran biaya denda tilang, Kasat Lantas mengajak dan menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Melawi agar sebelum berkendara selalu memperhatikan dan membawa surat kendaraan dan identitas diri sebagai bentuk kesiapan serta memastikan kendaraan layak jalan.

Hmsresmlw (Smi)

Selinus

Facebook Comments Box

baca juga  Anggota Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Melaksanakan Patroli Mobile

Berita Terkait

Pamor Wicaksono Minta Pemerintahan Brebes Guyub dan Dukung Seniman
Harry Mulyana ( Sekertaris Desa Dangdang )Sambut Baik Awak Media Dalam Menjalin Silaturahmi
PSSI Akhiri Kerja Sama Dengan Indra Sjafri
Jadwal Piala Liga Inggris Babak Perempat Final
Sambut Baik Kunjungan Pengurus JTR, Sekdis Dishub Tangsel Yanuar : Wartawan Sahabat Kami
BAZNAS Kota Tangerang Perkuat Sinergi Pengelolaan ZIS Bersama OPD, BUMD, dan Swasta
Menteri PANRB Tegaskan Penguatan MPP dan Inovasi Kunci Tingkatkan Kepercayaan Publik
Pertamina Raih Predikat Informatif 2025, Masuk 5 Besar BUMN Versi Komisi Informasi Pusat

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 08:22 WIB

Pamor Wicaksono Minta Pemerintahan Brebes Guyub dan Dukung Seniman

Wednesday, 17 December 2025 - 23:07 WIB

Harry Mulyana ( Sekertaris Desa Dangdang )Sambut Baik Awak Media Dalam Menjalin Silaturahmi

Tuesday, 16 December 2025 - 21:51 WIB

PSSI Akhiri Kerja Sama Dengan Indra Sjafri

Tuesday, 16 December 2025 - 21:47 WIB

Jadwal Piala Liga Inggris Babak Perempat Final

Tuesday, 16 December 2025 - 16:21 WIB

Sambut Baik Kunjungan Pengurus JTR, Sekdis Dishub Tangsel Yanuar : Wartawan Sahabat Kami

Berita Terbaru

Politik

Perkara Tipikor Dana Hibah Gereja GKE Sintang Resmi Tahap II

Thursday, 18 Dec 2025 - 18:42 WIB