Brebes, Poskota.online – Sinergi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jalan Menuju Matahari (JMM), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes berikan penyuluhan hukum kepada tahanan tentang bahaya judi online, Jumat (13/12). Penyuluhan tersebut diikuti 42 tahanan Lapas Brebes, yakni 40 (empat puluh) laki-laki dan 2 (dua) perempuan.
Kepala Lapas Brebes, Isnawan yang juga ikut hadir dalam kegiatan penyuluhan tersebut mengapresiasi sinergi yang terbangun dengan LBH JMM. “Terima kasih telah memberikan bantuan hukum gratis, baik dalam hal penyuluhan hukum, pemberdayaan hukum, konsultasi hukum, dan pendampingan dalam menghadapi proses hukum,” ucapnya.
Sementara itu, Kasi Bimbingan Narapidana Anak Didik/ Kegiatan Kerja, saat membuka acara. “Saya harapkan rekan-rekan yang hadir menyimak dengan baik apa yang disampaikan narasumber dari LBH Jalan Menuju Matahari. Dengan materi kaitannya tentang bahaya judi online yang sedang marak dimasyarakat dapat menambah wawasan dan pengetahuan,” harap Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Ibnu Sina.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemateri dari LBH JMM, Catur, mengatakan penyuluhan ini sebagai upaya untuk memberi pemahaman kepada Masyarakat khususnya mereka yang sedang menjalani proses hukum di Lapas Brebes.
Dalam sesi selanjutnya setelah dilakukan penyuluhan, LBH JMM membuka ruang pada tahanan yang membutuhkan pendampingan bantuan hukum. “Apa yang kami lakukan ini diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya yang sementara menjalani proses hukum tahap persidangan. Kami tidak memungut biaya dalam memberikan bantuan hukum atau pendampingan. Gratis,” tegasnya.
Catur menambahkan jika masyarakat ingin memperoleh bantuan, cukup menyediakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah setempat. “Secara administrasi, harus ada SKTM agar bisa dibantu secara gratis,” terangnya.






