instagram youtube

Spesialis Curanmor Bersenpi Di Bekuk, Patroli Polsek Cileduk Bersama Warga

Rabu, 30 November 2022 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG,Poskota.online – Polres Metro Tangerang Kota-Polda Metro Jaya, – Dua Tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 10 kali Bereaksi di wilayah Ciledug dibekuk patroli polisi bersama warga.

Keduanya kedapatan warga saat tengah beraksi menggasak sebuah motor Jalan Raden Fatah Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

Pada saat warga mengejar pelaku, patroli polisi Polsek Ciledug melintas, sehingga akhirnya pelaku curanmor tersebut dapat ditangkap bersama warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan pada Senin, (28//11) kemarin jelang salat subuh, tim opsnal melakukan patroli gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Guantibmas) dan antisipasi curanmor di wilayah hukum Polsek Ciledug. pada saat melintas di tempat kejadian perkara (tkp) polisi patroli itu melihat sejumlah warga sedang mengejar dua orang pria menggunakan sepeda motor karena kepergok melakukan curanmor.

“Kedua tersangka ini berinisial U (33) dan MRN (23) kedapatan tengah mendorong motor korban DNS yang tengah terparkir dihalaman depan rumahnya,” ungkap Zain. Rabu, (30/11/2022).

Ia melanjutkan, petugas dengan sigap dan merespon cepat melakukan penyergapan terhadap kedua tersangka dibantu warga. sebab, kunci motor saat itu sudah dalam keadaan rusak dan motor siap dinyalakan untuk dibawa kabur oleh kedua tersangka.

“Saat hendak kabur dengan motor curiannya, anggota Polsek Ciledug dengan sigap menyergap dan berhasil mengamankan satu tersangka,” terangnya.

Zain menambahkan, salah satu tersangka yang menunggu tak jauh dari lokasi berupaya kabur dari sergapan petugas, dia (tersangka) berlari kearah perumahan warga hingga akhirnya berhasil ditangkap dengan bantuan sejumlah warga.

“Dari kedua tersangka kita mengamankan barang bukti sepeda motor, kunci leter T, sebilah pisau dan senjata api jenis revolver berisi 5 peluru, sementara dari hasil pemeriksaan kedua tersangka ini mengaku telah melakukan curanmor di wilayah hukum Polsek Ciledug sebanyak 10 kali,” urainya.

baca juga  Dinperindag Bersama Sat Reskrim Polresta Banyumas Pantau Harga Beras Di Pasar Tradisional

Atas perbuatannya kedua pelaku spesialis curanmor ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal UU darurat no. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (Aries)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Brebes Terima Kunjungan Patroli Sambang Polres untuk Tingkatkan Koordinasi Keamanan
Mendes Yandri Resmikan SPPG Pertama yang Dikelola BUM Desa
Next15AD Ceria Team Melaksanakan Diskusi dan Rapat Kerja Tim Secara Mandiri Bersama Tim Boboho
Wali Kota Edi Minta PDAM Optimalkan Pelayanan dan Respon Cepat Keluhan Pelanggan
621 JCH Kota Pontianak Ikut Bimbingan Manasik Haji Bahasan Himbau Patuhi Arahan Petugas
Satbinmas Polres Purbalingga Ajak Masyarakat Berani Melapor Aksi Premanisme
PENGURUS ANAK CABANG (PAC) MUSLIMAT KECAMATAN JONGGOL BERBAGI DENGAN PENDISTRIBUSIAN MEJA BELAJAR/MEJA NGAJI SEBANYAK 300 BUAH KE 5 DESA DI KECAMATAN JONGGOL
Warga Desa Mengkirai Jaya Sintag Pagar Jalan Perusahaan Sawit PT SBL, Polisi Lakukan Pengamanan

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:55 WIB

Lapas Brebes Terima Kunjungan Patroli Sambang Polres untuk Tingkatkan Koordinasi Keamanan

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:33 WIB

Mendes Yandri Resmikan SPPG Pertama yang Dikelola BUM Desa

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:09 WIB

Next15AD Ceria Team Melaksanakan Diskusi dan Rapat Kerja Tim Secara Mandiri Bersama Tim Boboho

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:21 WIB

Wali Kota Edi Minta PDAM Optimalkan Pelayanan dan Respon Cepat Keluhan Pelanggan

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:17 WIB

621 JCH Kota Pontianak Ikut Bimbingan Manasik Haji Bahasan Himbau Patuhi Arahan Petugas

Berita Terbaru