Spesialis Curanmor Bersenpi Di Bekuk, Patroli Polsek Cileduk Bersama Warga

Rabu, 30 November 2022 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG,Poskota.online – Polres Metro Tangerang Kota-Polda Metro Jaya, – Dua Tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 10 kali Bereaksi di wilayah Ciledug dibekuk patroli polisi bersama warga.

Keduanya kedapatan warga saat tengah beraksi menggasak sebuah motor Jalan Raden Fatah Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

Pada saat warga mengejar pelaku, patroli polisi Polsek Ciledug melintas, sehingga akhirnya pelaku curanmor tersebut dapat ditangkap bersama warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan pada Senin, (28//11) kemarin jelang salat subuh, tim opsnal melakukan patroli gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Guantibmas) dan antisipasi curanmor di wilayah hukum Polsek Ciledug. pada saat melintas di tempat kejadian perkara (tkp) polisi patroli itu melihat sejumlah warga sedang mengejar dua orang pria menggunakan sepeda motor karena kepergok melakukan curanmor.

“Kedua tersangka ini berinisial U (33) dan MRN (23) kedapatan tengah mendorong motor korban DNS yang tengah terparkir dihalaman depan rumahnya,” ungkap Zain. Rabu, (30/11/2022).

Ia melanjutkan, petugas dengan sigap dan merespon cepat melakukan penyergapan terhadap kedua tersangka dibantu warga. sebab, kunci motor saat itu sudah dalam keadaan rusak dan motor siap dinyalakan untuk dibawa kabur oleh kedua tersangka.

“Saat hendak kabur dengan motor curiannya, anggota Polsek Ciledug dengan sigap menyergap dan berhasil mengamankan satu tersangka,” terangnya.

Zain menambahkan, salah satu tersangka yang menunggu tak jauh dari lokasi berupaya kabur dari sergapan petugas, dia (tersangka) berlari kearah perumahan warga hingga akhirnya berhasil ditangkap dengan bantuan sejumlah warga.

“Dari kedua tersangka kita mengamankan barang bukti sepeda motor, kunci leter T, sebilah pisau dan senjata api jenis revolver berisi 5 peluru, sementara dari hasil pemeriksaan kedua tersangka ini mengaku telah melakukan curanmor di wilayah hukum Polsek Ciledug sebanyak 10 kali,” urainya.

baca juga  Wamenhan RI M. Herindra Hadiri Tradisi Last Post Ceremony, Sebagai Wujud Menghargai Perjuangan Australia

Atas perbuatannya kedua pelaku spesialis curanmor ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal UU darurat no. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (Aries)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Proses Hukum Penjual Obat Terlarang yang Diamankan Warga Karangreja
Penemuan Granat Nanas Oleh Warga Mrebet
Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Desa Teluk Geruguk Kapuas Hulu
Livin’ Mandiri Atasi Electric PLN 3-1
Wakil Menteri Tenaga Kerja ( Wamenaker ) RI Sikapi Tegas Tindakan Percaloan
Kak Seto Apresiasi Aiptu Adi, Polisi Blora yang Menginspirasi Lewat Pendidikan
Wakapolda Kalbar Kunjungi Polres Bengkayang, Tinjau Program Ketahanan Pangan
Datangi Kejari, LSH Brebes Desak Usut Dugaan Klaim BPJS Fiktif

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:42 WIB

Proses Hukum Penjual Obat Terlarang yang Diamankan Warga Karangreja

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:27 WIB

Penemuan Granat Nanas Oleh Warga Mrebet

Sabtu, 8 Februari 2025 - 06:14 WIB

Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Desa Teluk Geruguk Kapuas Hulu

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:52 WIB

Livin’ Mandiri Atasi Electric PLN 3-1

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:06 WIB

Wakil Menteri Tenaga Kerja ( Wamenaker ) RI Sikapi Tegas Tindakan Percaloan

Berita Terbaru

Berita

Penemuan Granat Nanas Oleh Warga Mrebet

Sabtu, 8 Feb 2025 - 12:27 WIB

Berita

Livin’ Mandiri Atasi Electric PLN 3-1

Jumat, 7 Feb 2025 - 21:52 WIB