instagram youtube

Subdit I Ditreskrimsus Polda Banten, Kembali Ungkap Perkara Praktik Tenaga Kesehatan

Thursday, 24 August 2023 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Poskota.online – Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Banten, kembali berhasil mengungkap dan memproses praktik tenaga kesehatan tanpa prosedur pada Selasa (22/08/23).

Dalam kesempatannya Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Dony menjelaskan kejadian tersebut. “Hal itu berdasarkan informasi dan dilakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana berdasarkan Laporan Polisi tanggal 6 Juli 2023. dalam perkara pidana khusus tentang Sistem Pendidikan Nasional dan/atau Praktik Kedokteran dan/atau Tenaga Kesehatan sesuai ketentuan pada Undang-Undang No. 20 Tahun 2004 dan/atau Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan/atau Undang-Undang No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan,” jelas Dony.

Lanjut Kasubdit, perkara ini bermula di awal bulan Juli 2023 didapat indikasi ada sebuah salon kecantikan di wilayah Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang Provinsi Banten dan diduga melanggar ketentuan Undang-Undang itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penyelidikan Unit Subdit I, dilakukan pendalaman dan identifikasi terduga pelaku inisial ISR (35), tinggal di wilayah Kota Serang Provinsi Banten. Pada salon tersebut diketahui melakukan modus operandi menerbitkan sertifikat pelatihan dan praktik tenaga kesehatan namun tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak memiliki sertifikat resmi dari instansi berwenang,” ucap Dony.

Kemudian Dony menerangkan pihaknya telah melakukan pengembangan dan pemeriksaan dalam penyidikan, terhadap para saksi, barang bukti dan terduga pelaku sehingga memenuhi unsur tindak pidana. Usaha ini sudah berjalan sekitar 3 tahun, selain jasa salon juga ada pembuatan sertifikat pelatihan dan praktik tenaga kesehatan.

“Perkara tersebut telah dilakukan proses sesuai mekanisme hukum yang berlaku dan perkara dinyatakan P21 dan tahap 2, berikutnya terus dilakukan pengembangan sebagai langkah preventif dan penegakan hukum secara proporsional, bila ada pihak lain yang turut serta atau melakukan perbuatan serupa,” tegas Kasubdit.

baca juga  DPD GRIB Jateng Deklarasi Dukungan Untuk Prabowo-Gibran, Hercules : Harus Menang Satu Putaran

Terakhir Dony menegaskan agar perbuatan serupa tidak terulang kembali. “Kami berharap melalui kejadian ini kita semua dapat mengambil hikmah penting, penguatan program sosialisasi dan standar kompetensi yang bersertifikat resmi serta pengawasan dari instansi terkait, agar perbuatan serupa tidak terjadi lagi, masyarakat terayomi dalam usaha dan tidak terdapat pelanggaran hukum prinsip,” tutup Dony.

 

Reed 05/ Azzahra Adisty Herman

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Alumni SDN Pulo 02 Petang Kebayoran Baru, Mengadakan Temu Kangen di Villa Salma Syariah Resort Cisarua Bogor
Direktur PT. Josea Trisha Semesta, Sendy Bayu Setiyazi dilaporkan ke polisi Terkait Dugaan Penipuan 
Longsor Besar Terjang Dusun Situkung Pandanarum, 1 Warga Meninggal, 2 Masih Terjebak
Ratusan Peserta Fun Walk Meriahkan Brebes Government Autoshow 2025
Terkait Pengeroyokan Aktivis Di Sopo Sanggar, Ketua LSBSN akan pertanyakan perizinannya ke Pemkab Tangerang
Kebijakan Pro Rakyat Wali Kota Edi Hapus Denda dan Sanksi Pajak Daerah Hingga 30 November 2025
Tanggap Bencana, Berikan Bantuan dan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Maribaya
Petani di Buayan Tewas Tertemper KA Argo Semeru di Lintasan Tanpa Palang

Berita Terkait

Monday, 17 November 2025 - 12:36 WIB

Alumni SDN Pulo 02 Petang Kebayoran Baru, Mengadakan Temu Kangen di Villa Salma Syariah Resort Cisarua Bogor

Sunday, 16 November 2025 - 23:43 WIB

Direktur PT. Josea Trisha Semesta, Sendy Bayu Setiyazi dilaporkan ke polisi Terkait Dugaan Penipuan 

Sunday, 16 November 2025 - 20:37 WIB

Longsor Besar Terjang Dusun Situkung Pandanarum, 1 Warga Meninggal, 2 Masih Terjebak

Sunday, 16 November 2025 - 17:44 WIB

Ratusan Peserta Fun Walk Meriahkan Brebes Government Autoshow 2025

Sunday, 16 November 2025 - 16:19 WIB

Terkait Pengeroyokan Aktivis Di Sopo Sanggar, Ketua LSBSN akan pertanyakan perizinannya ke Pemkab Tangerang

Berita Terbaru