Pemalang — Menyusul berakhirnya rangkaian ujian semester bagi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), rencana pelaksanaan study tour kembali menjadi perhatian dunia pendidikan di berbagai daerah. Di Kabupaten Pemalang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) secara resmi menerbitkan Surat Edaran tentang pelaksanaan kegiatan Study Tour atau Outing Class bagi siswa SMP.
Surat Edaran bernomor 400.3.5/3865/Dindikbud/2025 tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Ismun Hadiyo, sebagai pedoman bagi sekolah dalam menyelenggarakan study tour yang aman, edukatif, dan sesuai aturan.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dindikbud Pemalang, Sokhaeron, menjelaskan bahwa study tour merupakan bagian dari proses pembelajaran yang dapat memperluas pengalaman siswa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Study tour adalah sarana pembelajaran di luar kelas untuk meningkatkan wawasan siswa. Kegiatan ini harus tetap mengutamakan unsur edukasi, bukan hanya rekreasi,” ujar Sokhaeron, Jumat (5/12/2025).
Dalam edaran tersebut, Dindikbud juga mencantumkan sejumlah dasar hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PP Nomor 57 Tahun 2021 yang telah direvisi melalui PP Nomor 4 Tahun 2022, Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016, serta Instruksi Bupati Pemalang Nomor 123/2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
Lebih lanjut, Sokhaeron menegaskan bahwa sekolah wajib memberikan pemberitahuan kepada dinas sebelum kegiatan dilaksanakan. Selain itu, sekolah diminta mematuhi seluruh SOP, memastikan keselamatan siswa, menggunakan jasa biro perjalanan berizin, serta memilih armada transportasi yang layak.
“Jika sekolah menyampaikan pemberitahuan dan mendapatkan disposisi dari Kepala Dinas, maka kegiatan akan lebih mudah dipantau. Keselamatan siswa adalah prioritas utama,” tegasnya.
Ia juga meyakini bahwa surat edaran ini mendapat respons positif dari para kepala sekolah dan guru. Menurutnya, aturan ini menjadi langkah penting untuk memastikan kegiatan study tour benar-benar memberikan manfaat dan nilai edukasi bagi siswa.(sus)






