instagram youtube

Surat Edaran Study Tour SMP dari Dindikbud Pemalang Disambut Positif oleh Sekolah

Monday, 8 December 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang — Menyusul berakhirnya rangkaian ujian semester bagi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), rencana pelaksanaan study tour kembali menjadi perhatian dunia pendidikan di berbagai daerah. Di Kabupaten Pemalang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) secara resmi menerbitkan Surat Edaran tentang pelaksanaan kegiatan Study Tour atau Outing Class bagi siswa SMP.

Surat Edaran bernomor 400.3.5/3865/Dindikbud/2025 tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Ismun Hadiyo, sebagai pedoman bagi sekolah dalam menyelenggarakan study tour yang aman, edukatif, dan sesuai aturan.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dindikbud Pemalang, Sokhaeron, menjelaskan bahwa study tour merupakan bagian dari proses pembelajaran yang dapat memperluas pengalaman siswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Study tour adalah sarana pembelajaran di luar kelas untuk meningkatkan wawasan siswa. Kegiatan ini harus tetap mengutamakan unsur edukasi, bukan hanya rekreasi,” ujar Sokhaeron, Jumat (5/12/2025).

Dalam edaran tersebut, Dindikbud juga mencantumkan sejumlah dasar hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PP Nomor 57 Tahun 2021 yang telah direvisi melalui PP Nomor 4 Tahun 2022, Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016, serta Instruksi Bupati Pemalang Nomor 123/2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

Lebih lanjut, Sokhaeron menegaskan bahwa sekolah wajib memberikan pemberitahuan kepada dinas sebelum kegiatan dilaksanakan. Selain itu, sekolah diminta mematuhi seluruh SOP, memastikan keselamatan siswa, menggunakan jasa biro perjalanan berizin, serta memilih armada transportasi yang layak.

“Jika sekolah menyampaikan pemberitahuan dan mendapatkan disposisi dari Kepala Dinas, maka kegiatan akan lebih mudah dipantau. Keselamatan siswa adalah prioritas utama,” tegasnya.

Ia juga meyakini bahwa surat edaran ini mendapat respons positif dari para kepala sekolah dan guru. Menurutnya, aturan ini menjadi langkah penting untuk memastikan kegiatan study tour benar-benar memberikan manfaat dan nilai edukasi bagi siswa.(sus)

Facebook Comments Box

baca juga  Sudah Tiga Kali Desa Lengkong, Raih Prestasi Penghargaan Gebyar Pajak Daerah

Berita Terkait

Jelang HUT ke-12, GNPK-RI Banjarnegara Ajak “Lawan Korupsi”
HUT Ke-17 Kota Tangsel Dirayakan Lewat Panggung Budaya dan Aksi Sosial Pemuda
Wajib Halal 2026 Dinilai Berat: P3H Kewalahan, UMKM Terdampak Minim Literasi Digital
Lapas Brebes Tutup Pembinaan Manaqib
GOW Pemalang Gelar Talk Show Nasional dan Musda 2025, Fokus Cegah Perundungan dan Radikalisme di Era Digital
Jumat Berkah, Lapas Brebes Berbagi Paket Makanan kepada Masyarakat yang Melintas
UMKM Pemalang Antusias Sambut Hadirnya City Walk, Banyak Warga Siap Berjualan
Pedagang Kulon Terminal Induk Pemalang Datangi DPRD, Tolak Rencana Penggusuran Warung

Berita Terkait

Monday, 8 December 2025 - 09:10 WIB

Jelang HUT ke-12, GNPK-RI Banjarnegara Ajak “Lawan Korupsi”

Monday, 8 December 2025 - 09:07 WIB

Surat Edaran Study Tour SMP dari Dindikbud Pemalang Disambut Positif oleh Sekolah

Sunday, 7 December 2025 - 16:27 WIB

HUT Ke-17 Kota Tangsel Dirayakan Lewat Panggung Budaya dan Aksi Sosial Pemuda

Saturday, 6 December 2025 - 18:35 WIB

Lapas Brebes Tutup Pembinaan Manaqib

Saturday, 6 December 2025 - 12:27 WIB

GOW Pemalang Gelar Talk Show Nasional dan Musda 2025, Fokus Cegah Perundungan dan Radikalisme di Era Digital

Berita Terbaru