SURAT KETERANGAN SEBAGAI SOLUSI KETIDAKTERSEDIAAN BLANGKO KTP-EL

Selasa, 29 November 2022 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, poskota.online – Masyarakat DKI Jakarta tidak perlu khawatir bila KTP-el belum tercetak, akan diterbitkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan/atau surat keterangan (suket) pengganti ktp-el yang membuktikan penduduk tsb sudah melakukan perekaman KTP-el dan telah terdata dalam database kependudukan. Suket tersebut dipastikan resmi bisa dimanfaatkan sebagai pengganti identitas sebelum KTP-el yang bersangkutan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dalam rangka menjaga pelayanan dokumen kependudukan tetap berjalan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, kekosongan blangko KTP-el saat ini merata di Indonesia dan warga masyarakat agar lebih bersabar lagi untuk mendapatkan KTP-el. Surat Keterangan Pengganti KTP-el dan IKD dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta yang sesuai dengan SURAT EDARAN dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 471.13/17740/Dukcapil tahun 2022 tambah Budi.

Budi berpesan kepada warga masyarakat bagi yang belum melakukan perekaman data segera datang ke loket-loket layanan Dukcapil Kelurahan untuk melakukan perekaman dan pendaftaran KTP-el. Bagi masyarakat yang telah melakukan perekaman KTP-el namun belum mendapatkan fisik KTP-el tidak perlu khawatir karena Pemerintah akan memberikan SURAT KETERANGAN PENGGANTI KTP-el dan/atau menerbitkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kehadiran IKD diperuntukkan agar ke depannya masyarakat tidak perlu menunjukkan KTP fisik asli dalam mengakses berbagai macam pelayanan publik. Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dalam mempermudah pelayanan adminduk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat keterangan yang diberikan kepada masyarakat bersifat sementara, sebagai pengganti KTP-el yang belum tercetak. Suket tersebut bisa digunakan dalam keperluan dan pemanfaatan layanan lainnya dan memiliki batas waktu yang telah ditentukan hingga tanggal 5 Januari 2023 hingga KTP-el nantinya bisa tercetak.

baca juga  KEJATI KEPRI GELAR SEMINAR SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG - UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) BARU

Saat ini hutang cetak di Seluruh wilayah DKI Jakarta sebesar 17.535, sedangkan Ketersediaan blangko pada 6 wilayah di DKI Jakarta saat ini sekitar 958. Hingga saat ini hutang cetak terbesar terdapat di wilayah Jakarta Timur sekitar 7.057 lembar, hal tersebut karena jumlah penduduk di Jakarta Timur sangat banyak dibandingkan wilayah lainnya.

Penerapan Digital ID dapat terus disosialisasikan kepada seluruh penyedia layanan publik agar tercipta pelayanan yang efektif dan efisien. Kedepan masyarakat akan didorong untuk dapat memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Saat ini IKD hanya bisa digunakan melalui handphone android. IKD dapat diakses dengan mengunduh aplikasinya di Play Sytore. “Untuk mengakses KTP digital bisa mendaftar melalui aplikasi tersebut. Tinggal isi data dan e-mail aktif yang diminta oleh aplikasi.(red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PKK Pontianak Kampanyekan Gemar Membaca Cetak Generasi Cerdas
Kapolres Purbalingga Sampaikan Materi dalam Retreat Pemkab Purbalingga
Sinergitas TNI Polri Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Desa Tugu Utara Giat Cooling Sistem Patroli Sambang Dialogis Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas Dibulan Suci Ramadhan 1446 H
Kapolres Bogor Laksanakan Bansos Kepada Anak Yatim Menjelang Buka Puasa Di Mako Polres Bogor
Pangdam XII/Tpr Safari Ramadhan di Pomdam XII/Tpr
Polda Banten Tangkap Pelaku Manipulasi Takaran Minyak
Kapolda Banten Bersama Gubernur Pantau Sembako di Pasar Rau dan Cek Stok Beras Bulog
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Jasinga Polres Bogor Giat Cooling Sistem Monitoring Kontrol Petugas Ronda Beri Pesan Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kriminalitas

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:49 WIB

PKK Pontianak Kampanyekan Gemar Membaca Cetak Generasi Cerdas

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:33 WIB

Kapolres Purbalingga Sampaikan Materi dalam Retreat Pemkab Purbalingga

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:56 WIB

Sinergitas TNI Polri Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Desa Tugu Utara Giat Cooling Sistem Patroli Sambang Dialogis Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas Dibulan Suci Ramadhan 1446 H

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:52 WIB

Kapolres Bogor Laksanakan Bansos Kepada Anak Yatim Menjelang Buka Puasa Di Mako Polres Bogor

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:56 WIB

Pangdam XII/Tpr Safari Ramadhan di Pomdam XII/Tpr

Berita Terbaru