Tak Punya E-KTP, 32,612 Pemilih Pemula Terancam Tak Bisa Memilih

oleh -449 Dilihat

Brebes poskota.online – Menjelang hajat besar Pemilu serentak tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Brebes gaspol melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi Pemilih Pemula. Sebab bila tak punya E-KTP terancam tidak memiliki hak pilih.

Menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Brebes Drs Mayang Sri Herbimo, hingga saat ini masih terdapat 32.612 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP elektronik di Kabupaten Brebes. Jumlah tersebut terbagi menjadi 26.984 pemilih pemula berada di wilayah Kabupaten Brebes dan 5.628 pemilih berada di luar Kabupaten Brebes.

Langkah awal, anjut Mayang, akan menyasar pemilih pemula di 400 sekolah Kabupaten Brebes.  Karenanya, Disdukcapil menggelar sosialisasi perekaman KTP elektronik kepada kepala sekolah setingkat SMA/SMK di Islamik Centre, Kamis (19/1).

Harapannya, pemilih pemula segera melakukan rekaman sehingga mencapai 100 persen untuk hak pilih mereka pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Disdukcapil Kabupaten Brebes menargetkan 164 hari untuk menuntaskan keseluruhan perekaman KTP elektronik ini.

“Kami melaksanakan program layanan Jempol Kalih, atau jemput bola ke sekolah-sekolah dan ponpes agar para pemilih pemula segera melakukan rekaman kependudukan. Upaya ini kami lakukan bekerja sama dengan sekolah dan juga kecamatan,” ujar Mayang.

Ia menyampaikan jajarannya akan melaksanakan layanan 7 hari dalam seminggu untuk mengejar perekaman ini. Karenanya Mayang berharap para Kepala Sekolah, Kepala Desa dan Kecamatan untuk mendukung program ini. Sehingga Pemilu tahun 2024 berjalan dengan lancar dan semua pemilih pemula dapat ikut berkontribusi dalam hak pilihnya.

Selain target perekaman pemilih pemula ini, tambah Mayang, Disdukcapil Kabupaten Brebes juga memiliki berbagai program untuk perekaman KTP elektronik, diantaranya layanan Saba Desa yaitu jemput bola perekaman KTP ke desa-desa, layanan Laka Asi untuk para penghuni panti sosial, layanan Pandu Disana untuk para lansia, disabilitas dan sakit berat serta layanan ekstra yaitu layanan di hari Sabtu dan Mobil Keliling.(IS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.