instagram youtube

Tambang Pasir Ilegal di Banjarnegara Kembali Beroperasi Meski Dipasangi Police Line, Publik Pertanyakan Penegakan Hukum

Saturday, 20 December 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarnegara — Aktivitas penambangan pasir ilegal di Desa Karanganyar, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara, kembali menuai sorotan publik. Pasalnya, lokasi tambang yang sebelumnya telah dipasangi garis polisi (police line) justru kembali dimasuki alat berat dan beroperasi, seolah tanpa hambatan hukum.

Pemasangan police line sejatinya menandakan suatu lokasi berada dalam status pengamanan dan penyelidikan aparat penegak hukum. Area tersebut secara tegas dilarang dimasuki oleh pihak yang tidak berkepentingan. Namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi sebaliknya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, alat berat sempat dikeluarkan dari area tambang setelah pemasangan police line. Namun, setelah petugas tidak lagi berada di lokasi, alat berat tersebut kembali dimasukkan dan aktivitas penambangan dilanjutkan seperti semula.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap proses hukum, bahkan mengarah pada dugaan penghilangan barang bukti serta upaya menghalangi penyelidikan.

Pantauan sejumlah awak media di lokasi tambang ilegal Desa Karanganyar pada Selasa (16/12/2025) mendapati satu unit alat berat terparkir di dalam area tambang, meskipun garis police line masih terpasang. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa garis pembatas tersebut telah diterobos secara sengaja.

Keberanian pelaku penambangan ilegal ini memunculkan spekulasi adanya dukungan dari oknum tertentu. Di antaranya beredar dugaan keterlibatan seorang oknum wartawan, serta pihak-pihak lain yang disebut melakukan pendekatan kepada awak media agar aktivitas tambang ilegal tidak diberitakan.

Selain itu, isu lain yang berkembang di masyarakat mengarah pada dugaan adanya perintah atau pembiaran dari oknum aparat penegak hukum yang tidak memiliki kewenangan di bidang pertambangan. Dugaan tersebut hingga kini masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

baca juga  Wako Tekankan Pentingnya Wajib Belajar 13 Tahun, PAUD Penting Bentuk Kecerdasan dan Krakter Anak

Guna memperoleh kejelasan, awak media mendatangi Polres Banjarnegara pada Jumat (19/12/2025) dengan maksud meminta konfirmasi kepada Kapolres Banjarnegara. Namun karena Kapolres tidak berada di tempat, awak media terlebih dahulu menemui pihak Humas Polres Banjarnegara. Pihak humas menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pimpinan dan akan diinformasikan kembali kepada rekan-rekan jurnalis.

Sementara itu, warga Desa Karanganyar yang enggan disebutkan namanya menyampaikan harapannya agar penambangan ilegal tersebut benar-benar diproses secara hukum. Menurutnya, aktivitas penambangan sudah berlangsung sekitar dua tahun dan telah menimbulkan dampak lingkungan.

“Kalau memang itu tambang ilegal, ya harus diproses hukum. Kegiatannya sudah lama, pelanggarannya juga jelas,” ujar salah seorang warga.

Pendapat serupa juga disampaikan warga lainnya yang menilai penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan agar tidak menimbulkan kesan tebang pilih.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi terkait pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan pasir ilegal di lokasi tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Pemalang Tekankan Kompetensi PNS dalam Mutasi dan Rotasi
Wakapolri dan Gubernur Jateng Tinjau Pabrik Garmen di Pemalang
PT Kansai Prakarsa Coatings Salurkan Bantuan 80 JT Rupiah kepada BAZNAS Kota Tangerang untuk Bantuan Korban Bencana di Sumatera
Jelang Libur Nataru 2025/2026, PT JJC Optimalkan Operasional Ruas Jalan Layang MBZ
PLN Nusantara Power Percepat Pengembangan Pembangkit Hijau Dukung Transisi Energi Nasional
Lapas Brebes Bersama Labkesda Kabupaten Brebes Periksa Depot Air Minum Warga Binaan
Persit KCK PD IV/Diponegoro Gelar Pertandingan Voli Peringati Hari Ibu 2025
20 Pramuka Pemalang Terpilih Ikuti Kemah Internasional “Scouting for Peace and Humanity 2025”

Berita Terkait

Saturday, 20 December 2025 - 13:56 WIB

Tambang Pasir Ilegal di Banjarnegara Kembali Beroperasi Meski Dipasangi Police Line, Publik Pertanyakan Penegakan Hukum

Friday, 19 December 2025 - 20:26 WIB

Bupati Pemalang Tekankan Kompetensi PNS dalam Mutasi dan Rotasi

Friday, 19 December 2025 - 20:25 WIB

Wakapolri dan Gubernur Jateng Tinjau Pabrik Garmen di Pemalang

Friday, 19 December 2025 - 09:44 WIB

PT Kansai Prakarsa Coatings Salurkan Bantuan 80 JT Rupiah kepada BAZNAS Kota Tangerang untuk Bantuan Korban Bencana di Sumatera

Thursday, 18 December 2025 - 19:12 WIB

Jelang Libur Nataru 2025/2026, PT JJC Optimalkan Operasional Ruas Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

Berita

Pemprov Banten dan PWI Gelar Rakor Persiapan HPN 2026

Saturday, 20 Dec 2025 - 10:28 WIB