instagram youtube

Tambang Tak Berizin, 4 Pelaku Terduga Galian C di Kabupaten Toba Ditangkap Satreskrim Polres Toba

Monday, 27 May 2024 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toba, Poskota.Online – Sat Reskrim Polres Toba menangkap 4 (Empat) orang yang diduga pelaku Tindak Pidana ILLEGAL MINING tanpa izin di Desa Siboruon Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Jumat (24/5/2024)

Adapun 4 (Empat) orang yang diamankan yakni, JA (41) Warga Desa Sibarani Nasampulu Kecamatan Laguboti, AS (31) warga Desa Parsuratan, Kecamatan Balige, JS (41) warga Desa Sigompul, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbahas dan MT (45) warga Desa Baruara Kecamatan Balige. Para pelaku galian C ini ditangkap di lokasi galian.

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Wilson M Panjaitan SH saat di konfirmasi pada hari Minggu (26/5) mengatakan, penangkapan dilakukan pada hari Jumat tanggal 24 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal dari informasi yang didapat petugas dari masyarakat bahwa ada nya kegiatan tentang adanya kegiatan Pertambangan di Desa Siboruon Kecamatan Balige Kabupaten Toba.

Atas informasi itu, petugas melakukan penyelidikan, dan mendatangi TKP yang dimaksud serta menemukan ada kegiatan pengambilan batu dan tanah di lokasi tersebut.

Kemudian petugas membawa dan mengamankan ke empat pelaku tersebut ke Kantor Sat Reskrim Polres Toba untuk Proses Selanjutnya,” kata Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Wilson Panjaitan.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu ) Unit Mobil Dumtruck merek Mitsubishi Canter No Pol BK 8216 FK dan 1 (satu ) Unit Mobil Dumtruck merek Mitsubishi Canter No Pol BK 8216 FK.

Sementara itu, Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya meminta semua pemilik tambang galian C di wilayah hukum Polres Toba agar mengurus izin supaya legal.

Menurutnya izin eksplorasi dan izin produksi sangat penting dimiliki oleh setiap pemilik tambang sehingga aktivitas tersebut tidak bertentangan dengan undang-undang dan bermanfaat bagi masyarakat.

Facebook Comments Box

baca juga  Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Gereja Kalimantan Evangelis "PETRA" Tahun Anggaran 2017-2019

Berita Terkait

Dari Sarasehan Nasional, Yanieta Paparkan Peran Strategis Istri Wali Kota dalam Branding Daerah
Rawat Kerukunan dengan Menjunjung Tinggi Nilai Kebenaran
Pemprov Banten dan PWI Gelar Rakor Persiapan HPN 2026
Polsek Serpong Patroli Strong Point, Ciptakan Rasa Aman Bagi Masyarakat
Polsek Serpong Gelar Jumat Peduli, Syukuran dan Santunan Anak Yatim
LPK Askara, LPK Yang Memberikan Pelatihan Kerja Untuk SDM yang unggul
Upacara Hari Bela Negara ke-77 Digelar di Polres Melawi, Kapolres Bacakan Amanat Presiden
Rakor TKPKD, Bahasan Tekankan Data Akurat hingga Kolaborasi Kikis Kemiskinan

Berita Terkait

Saturday, 20 December 2025 - 15:02 WIB

Dari Sarasehan Nasional, Yanieta Paparkan Peran Strategis Istri Wali Kota dalam Branding Daerah

Saturday, 20 December 2025 - 14:57 WIB

Rawat Kerukunan dengan Menjunjung Tinggi Nilai Kebenaran

Saturday, 20 December 2025 - 10:28 WIB

Pemprov Banten dan PWI Gelar Rakor Persiapan HPN 2026

Saturday, 20 December 2025 - 10:25 WIB

Polsek Serpong Patroli Strong Point, Ciptakan Rasa Aman Bagi Masyarakat

Saturday, 20 December 2025 - 10:21 WIB

Polsek Serpong Gelar Jumat Peduli, Syukuran dan Santunan Anak Yatim

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Atasi Tekanan Fiskal, Edi Kamtono Dorong Investasi

Saturday, 20 Dec 2025 - 22:00 WIB