KOTA TANGERANG,Poskota.Online-Audiensi yang diajukan Himpunan Jurnalis Tangerang Raya (JTR) kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang menuai sorotan.
Pasalnya, pertemuan resmi tersebut tidak digelar di ruang kerja atau ruang rapat sebagaimana lazimnya audiensi kelembagaan, melainkan hanya berlangsung di area lobi kantor Dinkes.
Humas Dinkes, Eka Gusmanti, S.SiT., S.Sos., M.Kes., menerangkan bahwa ruang pertemuan masih penuh karena adanya rapat dan Diklat yang sedang berlangsung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita ngobrol disini aja ya pak,” kata Anty begitu dia disebut pada pengurus JTR sambil menarik sebuah kursi karena bangku yang ada tidak cukup.
Sejumlah pengurus JTR menilai pola penyambutan tersebut kurang mencerminkan etika pelayanan dan kemitraan antara instansi pemerintah dengan insan pers. Terlebih, audiensi dilakukan secara resmi melalui surat permohonan yang telah disampaikan sebelumnya.
“Kami datang secara kelembagaan, membawa surat resmi, dan mengajukan audiensi untuk membangun komunikasi serta sinergi. Namun faktanya, pertemuan hanya dilakukan di lobi, bukan di ruang yang semestinya,” ujar Ahmad Putra selaku Ketua JTR,.
“Pembicaraan ditengah warga umum yang sedang menunggu di lobi, tentu sangatlah tidak layak untuk audiensi,” imbuhnya. Kamis (18/2).
Menurut JTR, audiensi bukan sekadar pertemuan informal, melainkan forum resmi untuk berdiskusi, menyampaikan aspirasi, serta membangun kemitraan strategis antara media dan pemerintah daerah, khususnya dalam konteks pelayanan kesehatan publik.
JTR membandingkan sikap Dinkes Kota Tangerang dengan sejumlah OPD lain di wilayah Tangerang Raya yang sebelumnya menerima audiensi JTR secara terbuka dan representatif, bahkan menyediakan ruang diskusi khusus sebagai bentuk penghormatan terhadap organisasi profesi jurnalis.
“Pers adalah mitra strategis pemerintah, bukan tamu biasa. Penyambutan yang dilakukan di lobi memberi kesan kurang menghargai fungsi dan peran jurnalis sebagai pilar demokrasi,” tegasnya.
JTR berharap ke depan Dinas Kesehatan Kota Tangerang dapat melakukan evaluasi internal terkait tata cara penerimaan tamu kelembagaan, khususnya organisasi pers, agar komunikasi antara pemerintah dan media berjalan lebih sehat, setara, dan profesional. (Tim JTR)






