Kabupaten serang,poskota.online-terkait berita yang ramai di beritakan oleh beberapa media massa. Baik berita elektronik, maupun berita online yang memberitakan buruh PT.Pelita Enamelware Industry yang ditarik oleh kuasa hukum dari perusahaan tersebut, pihak kuasa hukum dari PT.Pelita Enamelware Industry pun memberikan klarifikasinya melalui kuasa hukum perusahaan yaitu Rina, S.H.,M.H dan Henny Karaenda,S.H.,M.H bahwa “Kami menyesalkan atas adanya pemberitaan dengan cuplikan video yang terpotong dan tidak menggambarkan peristiwa secara utuh Kejadian pada hari itu karena kejadian yang sebenarnya adalah pada tanggal 26 September 2023 di PT. Pelita Enamelware Industry, perwakilan dari Serikat Buruh FKUI, Saya dan bu Henny selaku kuasa hukum PT. Pelita Enamelware Industry melakukan mediasi dengan pihak mantan karyawan yang difasilitasi oleh disnakertrans Kabupaten Serang yang di wakili oleh pak Ana dan pak Muhajir serta didampingi pihak Danramil serta Polsek Cikande.”ucap Rina, S.H.,M.H.
“setelah mediasi selesai kami dengan pihak mantan karyawan melakukan bipartit namun belum ada kesepakatan.
Bahwa sebelum mediasi tersebut, sebelum nya pada hari Jum’at pada tanggal 22 September 2023. Para pendemo telah melakukan aksi demo secara anarkis yaitu dengan cara menghalangi kendaraan pribadi Henny yang ingin keluar dari pabrik yang menyebabkan dan mengakibatkan mobil milik Henny di rusak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian pada tanggal 26 September 2023 sekitar pukul 16.00 WIB, saya hendak pulang ke rumah dikarenakan telah selesai menjalankan tugas dan saya harus segera pulang untuk menyusui anak yang masih berumur 10 bulan.
namun pada saat saya melewati gerbang pabrik, saya dihadang para pendemo, dengan tidak diberikan akses jalan keluar mobil saya ditahan. kemudian saya turun menghampiri para pendemo dengan mengatakan “bu, saya mau pulang tolong kasih jalan karena anak saya dirumah harus diberikan Asi Ekslusif”, namun para pendemo tidak bergeming malah mengatakan ” Nginep aja disini, paketin aja anaknya”, disitu saya merasa terancam tidak bisa pulang untuk menyusui, dan rekan saya yang sesama seorang ibu karena proses negosiasi secara persuasif yang sangat alot yang tidak di berikan akses untuk pulang hingga berlangsung lebih dari 1 jam, dan karena tidak ada cara lain, akhirnya terpaksa menarik para pendemo untuk minggir memberikan saya jalan agar segera pulang.”tambahnya
” Setelah itu semuanya pun berjalan normal kembali sampai kemudian ada perkataan dari pendemo “jangan mau bangun kalau ga dikasih uang buat urut”, akhirnya karena banyaknya waktu yang terbuang karena negosiasi untuk dapat pulang. Serta kepikiran anak di rumah yang harus di berikan ASI eksklusif, kami pun memberikan uang urut agar para pendemo mau memberikan jalan, setelah itu pukul 17.30 saya pun baru bisa keluar dari perusahaan.” Pungkas Rina, SH., MH.
Di tempat yang sama,Henny karaenda, S.H.,M.H menyampaikan “Kami tidak pernah berniat menyakiti siapapun, kami terpaksa menarik hanya untuk membuka jalan agar kami bisa pulang.”ucapnya

“Untuk itu kami atas nama pribadi memohon maaf atas kejadian tersebut kepada para pendemo dan pihak – pihak yang merasa keberatan. serta memohon agar dilakukan aksi demo yang tertib, aman dan damai” Pungkas Henny Karaenda.









