Kabupaten Tangerang – Kasus penemuan mayat pria di pinggir jalan Kampung Jantungeun, Desa Mekar Sari, Kecamatan Jambe, akhirnya terungkap. Polisi memastikan korban bukan tewas akibat begal, melainkan dibunuh oleh orang yang sudah dikenalnya.
Hanya dua hari setelah penemuan jasad korban berinisial AA (19), jajaran Polresta Tangerang bersama Polsek Tigaraksa berhasil menangkap terduga pelaku berinisial AM (23), warga Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe. AM diamankan di rumahnya pada Senin (29/12/2025) menjelang tengah malam.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan sejak awal kasus mencuat.
“Dari rangkaian penyelidikan, kami mendapatkan petunjuk kuat bahwa AM diduga sebagai pelaku,” ujarnya, Selasa (30/12/2025).
Sebelum penangkapan, tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Septa Badoyo dan Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana sempat melakukan pengejaran hingga wilayah Serang dan Lebak. Namun belakangan diketahui, pergerakan tersangka ke luar daerah tersebut bukan untuk melarikan diri, melainkan diduga untuk membuang barang bukti.
Saat ditangkap di kediamannya, AM tidak melakukan perlawanan. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menyimpulkan motif pembunuhan dipicu rasa sakit hati. Fakta ini sekaligus mematahkan dugaan awal bahwa korban merupakan korban pembegalan.
Saat ini, polisi masih melakukan pencarian terhadap sejumlah barang bukti yang diduga telah dibuang pelaku, termasuk alat yang digunakan untuk menghabisi korban serta barang milik korban seperti ponsel dan sepeda motor.
Polisi memastikan keterangan lebih lengkap terkait kasus ini akan disampaikan dalam konferensi pers dalam waktu dekat.
(Sugeng T)




