instagram youtube

Terungkap! Ternyata ini Motif Pelaku Pembunuhan Nenek di Brebes

Thursday, 7 December 2023 - 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, poskota.online – Motif  pembunuhan nenek Kasminah (75) yang terjadi di desa pengaradan kecamatan tanjung terungkap setelah pelaku SG (46) berhasil ditankap oleh petugas gabungan Polsek Tanjung dengan unit Resmob polres brebes dalam kurun waktu kurang dari 2 kali 24 jam.

Polres Brebes berhasil menangkap pelaku setelah melakukan penyelidikan yang intensif. Pelaku saat ini telah ditahan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal ini dijelaskan oleh kapolres brebes AKBP. Guntur Muhamad Tariq dihadapan awak media saat melakukan konferensi pres di makopolres brebes. Kamis (07/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolres kronologis peristiwa terjadi Pada hari Sabtu (2/12/2023) di desa pengaradan kecamatan tanjung, pelaku yang diketahui bernama SG (46) merupakan warga desa tanjung adalah mantan karyawannya korban, karena sakit hati pelaku melampiaskan kekesalannya terhadap korban dengan cara mengambil barang-barang berharga milik korban.

“Pelaku SG menyatroni rumah korban masuk melalui jendela kemudian mengambil barang berharga milik korban berupa kalung emas seberat 10 gram, saat pelaku melakukan aksinya diketahui oleh korban, karena panik lantas pelaku menganiaya korban dengan sebatang kayu, kemudian pelaku langsung kabur melarikan diri.

Menurut Kapolres, Satreskrim akhirnya berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan yang terjadi pada hari sabtu (02/12/2023) di desa pengaradan kecamatan Tanjung.

“Dari hasil dari penyelidikan yang dilakukan, motif pembunuhan tersebut ternyata adalah terkait dengan utang piutang antara korban dan pelaku,” tutur Kapolres

Sambung Kapolres, Pelaku yang diketahui bernama SG diduga memiliki utang kepada Korban sebesar 400 ribu rupiah. Utang tersebut diyakini telah berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama dan telah memunculkan konflik antara keduanya.

baca juga  Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Specialis Pencurian Motor

Sedangkan Barang bukti yang di dapatkan oleh Polisi yakni satu unit HP, satu Unit KBM merk mio, satu batang kayu panjang 50 cm dan uang tunai sebesar 900 rb.

Pasal yang diterapkan kepada pelaku adalah pasal berlapis yaitu pasal 340, Pasal 338, dan pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aksi Komplotan Pencuri di Rumah Kades Kecipir Brebes Gagal Total, Terekam CCTV
Tim Macan Reskrim Polsek Pontianak Selatan Tangkap Dua Pelaku Pencuri HP
Polisi Ungkap Kasus Perampokan di BPR Syariah Purbalingga
Polri Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening
Terekam CCTV: Aksi Maling Motor di Losari Brebes Hanya 26 Detik, Pemilik Kaget!
Pemerintah Prancis Puji Gerak Cepat Polri Tangkap Penjambret Warganya
Gagalkan Tawuran Bersenjata Tajam, Polisi Tetapkan 7 Tersangka
Patroli Ton Raimas Ringkus 8 Remaja Bersenjata Tajam

Berita Terkait

Tuesday, 21 October 2025 - 05:18 WIB

Aksi Komplotan Pencuri di Rumah Kades Kecipir Brebes Gagal Total, Terekam CCTV

Tuesday, 16 September 2025 - 11:03 WIB

Tim Macan Reskrim Polsek Pontianak Selatan Tangkap Dua Pelaku Pencuri HP

Monday, 8 September 2025 - 20:53 WIB

Polisi Ungkap Kasus Perampokan di BPR Syariah Purbalingga

Thursday, 28 August 2025 - 12:02 WIB

Polri Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening

Friday, 4 July 2025 - 07:17 WIB

Terekam CCTV: Aksi Maling Motor di Losari Brebes Hanya 26 Detik, Pemilik Kaget!

Berita Terbaru