PONTIANAK TIMUR, Kalbar Poskota Online-2 November 2025 – Tim Beruang Polsek Pontianak Timur di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Agus Hariyadi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pontianak Timur.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 1 November 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah rumah yang dijadikan tempat parkir di Gang Eka Sapta, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur.
Korban melaporkan bahwa sepeda motor miliknya, Honda Beat dengan spesifikasi:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tipe: NC11BF10 / Model: Solo
Tahun: 2013
Warna: Putih (sudah dicat ulang menjadi biru)
Nomor Rangka: MH1JFD211DK833648
Nomor Mesin: JFD2E1835361
telah hilang setelah diparkir sekitar pukul 20.54 WIB.
Mendapat laporan tersebut, Tim Berang – Berwng yang dipimpin langsung oleh Ipda Agus Hariyadi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AS, yang diketahui berprofesi sebagai tukang parkir. Pelaku diamankan di kawasan Gang Darboribo, Pontianak Timur.
Kapolsek Pontianak Timur AKP Tarminto, S.H., M.H. membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, anggota kami dari Tim Beruang telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pontianak Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Tarminto.
Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.
Polsek Pontianak Timur mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan diparkir di tempat aman serta menggunakan kunci ganda untuk menghindari tindak kejahatan serupa.






