instagram youtube

Tim Kuasa Hukum Korban Dugaan Tindak Pencabulan, Kotalima & Partners Buka LP di Polres Tangsel

Friday, 28 February 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Tangerang selatan, poskota.online | Tim Pengacara dari Kantor Hukum Kotalima & Partners, Erwin Kotalima dan Ryan Irawan. Mendatangi Polres Tangerang Selatan guna berkoordinasi terkait perkembangan perkara yang semula sudah dilaporkan di Polsek Cisauk dengan Nomor: LP./45/K/V/2024/Sek.Cisauk. yang sudah dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan dengan Nomor Pelimpahan, LP:B/06/V/2024/Sek.Cisauk, pada Tanggal 30 Mei 2024.

Saat berita acara pemeriksaan lanjutan, korban yang datang bersama ibunya, juga saksi, didampingi Kuasa Hukum mereka. Menyerahkan barang bukti kepada tim penyidik, terkait dengan kejadian saat korban yang masih dibawah umur tersebut mengalami peristiwa dugaan tindakan pencabulan oleh sipelaku, di Wilayah Hukum Polsek Cisauk, Tangerang Selatan, Banten. Kamis, (27/02/2025).

” Harapan kami agar laporan dapat segera ditindak lanjuti, sehingga anak saya yang menjadi korban mendapat keadilan dan pelaku bisa mempertangung jawabakan apa yg telah di lakukanya secara hukum,” ucap sipelapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Erwin Kotalima S.H. Kepada wartawan mengatakan, sebagai kuasa hukum dari pihak korban, dirinya bersama tim pengacara akan terus mengupayakan serta mengawal jalan nya proses hukum sampai klien mereka mendapatkan keadilan dan terduga pelaku bisa dihukum sesuai dengan perbuatan nya.

” Terkait kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2004, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 Tahun, kami berharap Polisi segera menangkap sipelaku, ” ucap Erwin.

Lambat nya proses supremasi hukum atas laporan yang dibuat sebelum nya di kantor Polsek Cisauk menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk awak media. Kini keluarga korban dan masyarakat menunggu hasil kerja dari Aparat Penegak Hukum Polres Tangerang Selatan. (Alam)

Facebook Comments Box

baca juga  Polri Ungkap Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Berita Terkait

Dugaan Kasus Tipikor Desa Ketawis Masuk Sidik
Sidang Kedua Terdakwa Membenarkan Keterangan Saksi & Saksi Korban, Diakhir Berpelukan
Aksi Komplotan Pencuri di Rumah Kades Kecipir Brebes Gagal Total, Terekam CCTV
Rahmiati, SH,MH Pimpin YKBH UNTARA
RUU Perampasan Aset: Kajian, Dukungan Politik, dan Momentum Reformasi Hukum
Polri Ungkap Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Ratusan Anarko Diamankan Tim Tindak Polres Majalengka, Diduga Ingin Rusuh Saat Demonstrasi
Simpang Siur Polemik Desa Cibunar kecamatan Parungpanjang Kab Bogor

Berita Terkait

Friday, 21 November 2025 - 20:32 WIB

Dugaan Kasus Tipikor Desa Ketawis Masuk Sidik

Wednesday, 12 November 2025 - 17:37 WIB

Sidang Kedua Terdakwa Membenarkan Keterangan Saksi & Saksi Korban, Diakhir Berpelukan

Tuesday, 21 October 2025 - 05:18 WIB

Aksi Komplotan Pencuri di Rumah Kades Kecipir Brebes Gagal Total, Terekam CCTV

Sunday, 5 October 2025 - 06:48 WIB

Rahmiati, SH,MH Pimpin YKBH UNTARA

Friday, 19 September 2025 - 21:32 WIB

RUU Perampasan Aset: Kajian, Dukungan Politik, dan Momentum Reformasi Hukum

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Satpol PP Pontianak Amankan 51 Layangan di Pontianak Timur

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:53 WIB