Semarang, Poskota.online – Pimpinan daerah di wilayah Eks Karesidenan Pekalongan, bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, menggelar Rapat Tingkat Tinggi (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Semarang, pada Jumat (27/09/2024).
Rapat yang dihadiri oleh Pejabat Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan RI ini membahas strategi pengendalian inflasi di tingkat global, nasional, dan regional.
Melalui diskusi bersama Pimpinan Daerah dan Anggota TPID, disepakati rekomendasi dan rencana tindak lanjut HLM untuk pengendalian inflasi tahun 2024, yang berbasis pada strategi 4K (Keterjangkauan, Ketersediaan, Kelancaran, dan Komunikasi).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Marwadi, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, menekankan pentingnya data akurat dalam menentukan kebijakan pengendalian inflasi yang efektif dan berkelanjutan.
“Data merupakan kunci utama dalam mengambil langkah yang tepat untuk mengatasi permasalahan inflasi,” tegasnya.
Marwadi mengajak TPID untuk menyeimbangkan upaya pengendalian inflasi dengan menjaga kesejahteraan para petani dan peternak.
Andriansyah Ph.D. (Asisten Deputi Moneter dan Sektor Eksternal, Kemenko Perekonomian) dalam paparannya, mengingatkan perlunya kewaspadaan terhadap inflasi Volatile Foods (komoditas pangan), Inflasi Inti, dan Administered Prices sebagai faktor pendorong inflasi.
Andriansyah juga menyampaikan bahwa secara keseluruhan, TPID di wilayah Eks Karesidenan Pekalongan menunjukkan kinerja positif dalam TPID Awards 2023.
Sementara itu, TB. Chaerul Dwi Sapta, SH, MAP (Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan III, Ditjen Bina Bangda Kemendagri) secara daring menyampaikan sembilan upaya yang dapat dilakukan oleh Pemda dalam pengendalian inflasi, meliputi:
1. Pemantauan harga dan stok.
2. Rapat teknis TPID.
3. Menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting.
4. Gerakan menanam.
5. Operasi pasar murah bersama dinas terkait. 6. Sidak ke pasar dan distributor.
7. Koordinasi dengan daerah penghasil komoditi.
8. Realisasi BTT untuk dukungan pengendalian inflasi.
9. Bantuan transportasi dari APBD.
Rossi Rizki Bestari (Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Direktorat Pembiayaan dan Perekonomian Daerah, Kementerian Keuangan) menyampaikan bahwa pemerintah pusat menyediakan berbagai dukungan kebijakan fiskal yang dapat dimanfaatkan oleh Pemda untuk pengendalian inflasi, seperti DAK Fisik, DAK Non Fisik (KPP), Dana Desa, dan Insentif Fiskal.
Rossi Rizki Bestari juga mencatat bahwa realisasi belanja APBD di Eks Karesidenan Pekalongan terkait inflasi meningkat pada tahun 2024 dibandingkan tahun 2023, didominasi untuk belanja modal dan barang serta jasa dalam rangka menjaga kelancaran distribusi.






