Tuntutan Hukum Untuk Bos PT BRB

Senin, 13 Mei 2024 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam,Poskota.Online-Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan putusan onslag van rechtavervolging (lepas dari semua tuntutan) kepada bos develover PT Batam Riau Bertuah (BRB) Roma Nasir Hutabarat Senin 13 Mei 2024.

Ketua majelis hakim Benny Yoga Dharma saat membacakan putusan dengan suara yang begitu halus sempat menghentikan pembacaan putusan karena suasana persidangan yang tidak kondusif.

“Kalau tidak bisa diatur sebaiknya keluar saja, yang hp nya berdering silaukan keluar,” ujar Benny seraya mengetuk palu menskor sidang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembacaan putusan kembali dilanjutkan majelis hakim, kembali terdengar suara hakim yang begitu pelan sehingga menimbulkan kegelisahan bagi para pengunjung sidang.

“Gimana ini, suara hakimnya pelan kali, ga kedengaran suaranya, apa yang dibacakan hakim itu,” celutuk salah seorang pengunjung.

Sontak hal tersebut memicu para korban dan berteriak histeris, namun di balas teriakan oleh para pendukung terdakwa, suasana ricuh yang terjadi membuat majelis hakim menskor sidang.

Tak lama berselang lama, hakim melanjutkan jalannya sidang dan memutuskan terdakwa lepas dari semua tuntutan.

“Menyatakan terdakwa Roma Nasir Hutabarat terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan, tetapi bukan merupakan tindak pidana,” kata Benny Yoga Dharma.

Pengunjung yang merupakan para korban yaitu konsumen PT BRB tidak terima atas putusan tersebut. Sementara itu penasehat hukum terdakwa Niko Nixon Situmorang menerima putusan tersebut. Sedangkan jaksa penuntut umum mengatakan pikir-pikir atas putusan majelis hakim tersebut.

Reed..77

Facebook Comments Box

baca juga  Kasdam IV/Diponegoro Dampingi Wapres RI Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 H di Surakarta

Berita Terkait

Polairud Presisi, Pilar Keamanan Laut Dalam Mendukung Indonesia Maju
Di bawah Pengawasan Ketat, KPUD Brebes Mulai Rekapitulasi Suara Pilkada
Polda Banten Gelar Sidang Rikkes Tahap II, Rekrutmen Bakomsus Polri Bidang P3GKM
Kapolres Purbalingga Harap ASN Polri Bisa Berikan Pelayanan kepada Masyarakat dan Dukung Program Pemerintah
Bareskrim Polri : Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Perairan Bintan
Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Mengamankan Sumber Daya Kelautan
Dinsos KBPP Pemalang Adakan Sosialisasi Ramah Perempuan Dan Peduli Anak Di Tingkat Desa/Kelurahan
Mendes Yandri Menyiapkan Aturan Perlindungan Pekerja Migran dari Desa

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 06:28 WIB

Polairud Presisi, Pilar Keamanan Laut Dalam Mendukung Indonesia Maju

Rabu, 4 Desember 2024 - 06:27 WIB

Di bawah Pengawasan Ketat, KPUD Brebes Mulai Rekapitulasi Suara Pilkada

Rabu, 4 Desember 2024 - 06:24 WIB

Polda Banten Gelar Sidang Rikkes Tahap II, Rekrutmen Bakomsus Polri Bidang P3GKM

Rabu, 4 Desember 2024 - 00:25 WIB

Kapolres Purbalingga Harap ASN Polri Bisa Berikan Pelayanan kepada Masyarakat dan Dukung Program Pemerintah

Rabu, 4 Desember 2024 - 00:11 WIB

Bareskrim Polri : Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Perairan Bintan

Berita Terbaru