Tangerang, Poskota.Online – Sejumlah warga di Kabupaten Tangerang jadi korban penipuan tenaga kerja, yang di duga di lakukan oleh oknum perusahaan penyalur tenaga kerja atau outsourcing PT ANUGERAH JAYA ABADI, oknum berinisial EM (49th) beralamat di kampung merak RT 01 RW 003 Desa Kelurahan merak Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang,
Berdasarkan informasi yang di peroleh dari sejumlah korban, mereka harus memberikan uang sebesar Rp 10 juta ke oknum pegawai PT ANUGERAH JAYA ABADI yang beralamat di Kampung Perahu (depan kantor Dishub) Desa Perahu RT 002 RW 001 Kecamatan Suka mulya Kabupaten Tangerang Banten, Selaku penyalur, untuk bisa bekerja di PT Cingluh yang sudah di janjikan oleh oknum tersebut.
Menurut keterangan Khoyrul salah satu korban yang mengeluarkan uang sebesar Rp 9,600,000, saat di konfirmasi awak media, Sabtu (05/11/2022) mengatakan, “banyak lagi yang menjadi korban penipuan tenaga kerja totalnya hampir 200 juta rupiah”, ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sampai saat ini belum juga ada yang bekerja pada hal janji oknum (EM) satu bulan pasti bisa bekerja di PT.Cingluh.
“Kami akan membawa bukti bukti pengeluaran uang yang sudah kami keluarkan kepada oknum (EM) sebagai pegawai dari PT ANUGERAH JAYA ABADI, dalam menangani perkara ini kami meminta bantuan hukum kepada YAPERMA,” agar kiranya pihak YAPERMA selaku kuasa hukum bisa membantu kami sebagai korban dari oknum PT ANUGERAH JAYA ABADI tersebut.
Dengan adanya tindakan penipuan berkedok penyedia tenaga kerja tersebut, YAPERMA (Yayasan Pejuang Rakyat Malang) DPC Kabupaten Tangerang bertindak cepat, bersama para korban mendatangi Mapolresta Tangerang untuk membuat laporan atas penipuan yang dilakukan oleh oknum pegawai PT ANUGERAH JAYA ABADI.
“Kami sudah mendampingi para korban membuat laporan polisi di Polresta Tangerang, kita tinggal menunggu proses selanjutnya dari penyidik Polresta Tangerang”, tandas kuasa hukum dari YAPERMA. (Aries)