Jakarta, poskota.online — Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 yang berada di kisaran Rp 5,7 juta menuai perdebatan. Meski terlihat besar di atas kertas, banyak buruh menilai angka tersebut belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup layak di ibu kota yang biaya hidupnya terus meningkat.
Serikat buruh menyoroti tingginya biaya sewa tempat tinggal, makanan, transportasi, hingga kebutuhan dasar lainnya. Kondisi ini dinilai makin ironis karena UMP di daerah penyangga seperti Bekasi dan Karawang justru lebih tinggi dari Jakarta.
sementara itu, perencana keuangan menilai UMP Jakarta masih bisa mencukupi kebutuhan dasar jika dikelola dengan disiplin. Namun, mereka juga mengakui bahwa tekanan biaya hidup Jakarta membuat ruang untuk menabung dan gaya hidup menjadi sangat terbatas.
Perdebatan ini menunjukkan bahwa UMP bukan sekadar angka, melainkan cerminan tantangan hidup pekerja di kota besar. Buruh berharap kebijakan upah ke depan lebih berpihak pada realita biaya hidup agar benar-benar menjamin kehidupan yang layak.



