instagram youtube

Ungkap 24 Kasus Narkotika, Ditresnarkoba Polda Kalbar Selamatkan Lebih dari 95 Ribu Jiwa

Saturday, 27 December 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK, POLDA KALBAR, Poskota Online – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika periode Oktober hingga Desember 2025, pada Sabtu (27/12).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol. Dedy Suryadi, S.I.K., M.I.K., didampingi Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala BNNP Kalbar, perwakilan Kanwil Bea Cukai, perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalbar, serta Direktur Tahti Polda Kalbar.

Dalam keterangannya, Kombes Pol. Dedy Suryadi menyampaikan bahwa pengungkapan kasus narkotika tersebut berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan hingga penangkapan para tersangka. Selama periode Oktober hingga Desember 2025, Ditresnarkoba Polda Kalbar berhasil mengungkap 24 kasus narkotika dengan 30 tersangka, di mana 9 orang di antaranya merupakan residivis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti yang berhasil kami sita meliputi 7.932,66 gram sabu, 402 butir ekstasi, 1 unit mobil, 13 unit sepeda motor, 25 unit handphone, serta 4 unit timbangan digital,” ungkap Kombes Pol. Dedy Suryadi.

Ia menambahkan bahwa pengungkapan tersebut memberikan dampak besar dalam upaya penyelamatan generasi bangsa. “Dari jumlah barang bukti yang diamankan, diperkirakan 95.593 jiwa berhasil diselamatkan, dengan nilai kerugian jaringan narkotika mencapai lebih dari Rp3,26 miliar,” jelasnya.

Dalam konferensi pers tersebut, turut disampaikan bahwa barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan berupa sabu dengan total berat netto 5.209 gram. Sementara itu, sisa barang bukti sabu seberat 2.727,66 gram masih dalam proses hukum. Untuk barang bukti ekstasi, sebanyak 232 butir telah dimusnahkan sebelumnya, sedangkan 170 butir ekstasi lainnya belum dimusnahkan karena masih menunggu penetapan dari pengadilan.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tersebut merupakan hasil sinergi antara Polri, stakeholder terkait, serta peran aktif masyarakat.

baca juga  Anggota Sat Samapta Polresta Tangerang memberikan pelayanan pengaturan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tangerang.

“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Polda Kalbar berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari ancaman narkoba,” ujar Bayu Suseno.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. “Partisipasi publik sangat penting agar Kalimantan Barat terbebas dari bahaya narkoba,” tambahnya.

Para tersangka dalam kasus ini dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ungkap 24 Kasus Narkotika, Ditresnarkoba Polda Kalbar Selamatkan Lebih dari 95 Ribu Jiwa
502 Pesilat Ikuti Kejurda–UKTDA Merpati Putih
Pasang _Security Door_ di Tiga Gereja Besar Purbalingga
Kabid Propam Polda Jateng Tinjau Pos Pelayanan Natal di Purbalingga
Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP Desa Simpur Dorong Peningkatan Ekonomi Warga
Operasi Lilin Candi 2025 Polisi Libatkan Gegana, Gereja Bethel Indonesia Disterilisasi Untuk Ibadah Natal
Polri Peduli, Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran
Rudi Susmanto Resmikan,Klinik Utama Rawat Inap Parung ,Dalam 3 Tahun Kedepan Diubah Jadi RSUD

Berita Terkait

Saturday, 27 December 2025 - 13:30 WIB

Ungkap 24 Kasus Narkotika, Ditresnarkoba Polda Kalbar Selamatkan Lebih dari 95 Ribu Jiwa

Saturday, 27 December 2025 - 13:26 WIB

Ungkap 24 Kasus Narkotika, Ditresnarkoba Polda Kalbar Selamatkan Lebih dari 95 Ribu Jiwa

Friday, 26 December 2025 - 18:57 WIB

502 Pesilat Ikuti Kejurda–UKTDA Merpati Putih

Thursday, 25 December 2025 - 23:21 WIB

Pasang _Security Door_ di Tiga Gereja Besar Purbalingga

Thursday, 25 December 2025 - 23:01 WIB

Kabid Propam Polda Jateng Tinjau Pos Pelayanan Natal di Purbalingga

Berita Terbaru

Berita

502 Pesilat Ikuti Kejurda–UKTDA Merpati Putih

Friday, 26 Dec 2025 - 18:57 WIB