Tangerang, Poskota.online – Dalam Upaya pemulihan ekonomi setelah mengalami pandemi yang terdampak krisis ekonomi global, berbagai macam kegiatan pemulihan ekonomi di lakukan masyarakat untuk memperjuangkan kehidupannya, salah satunya masyarakat desa Margasari kecamatan Tigaraksa kabupaten Tangerang Banten,
Awamnya masyarakat terhadap pemahaman Regulasi kegiatan, di nilai menjadi salah satu hambatan dalam upaya membuka sumber perekonomian baru yang diharapakan menjadikan sarana untuk perubahan peningkatan ekonomi kerakyatan,
Jaro (ketua Rw)Uwe adalah salah satu perwakilan masyarakat desa Margasari kecamatan Tigaraksa kabupaten Tangerang, yang di nilai awam mengetahui standar aturan pemerintah dalam pelaksanaan giat yang di inginkan,
juga keterbatasan ekonomi masyarakat yang pada akhirnya berusaha mencari dukungan pembiayaan, agar keinginan menciptakan lahan kegiatan yang produktif bisa terlaksana
Lahan tidur seluas 15 000 (lima belas ribu) meter milik beberapa warga masyarakat bermaksud akan di rubah menjadi lahan produktif berbentuk sawah maupun kebun,
Setelah melalui beberapa musyawarah pemilik lahan pada akhirnya sepakat, menunjuk Uwes, salah satu ketua lingkungan desa Margasari, untuk mencarikan mitra kerja, agar proses pembukaan lahan pertanian dan perkebunan bisa terlaksana,
Uwes di perkenalkan dengan pemodal, yang di anggap mampu melakukan pembiayaan kegiatan, setelah beberapa kali di adakan musyawarah, disepakati kerjasama yang di nilai saling menguntungkan
Sekitar tanggal 7 Januari 2023, pengupasan lahan yang di penuhi Pohon besar ilalang dan bebatuan terlaksana, lahan mulai di ratakan menggunakan alat berat eksavator hingga terjadi pengupasan tanah dengan kedalaman sekitar 3 (tiga) meter, dan hasil kupasan di buang ke salah satu tempat yang kebetulan sedang membutuhkan pengurugan, dengan jarak tempuh buang tanah sekitar 1 km, di angkut menggunakan truk tanah,
Namun sayang dampak dari pengangkutan menimbulkan reaksi dari para pegiat sosial, hingga terbit pemberitaan pemberitaan yang pada akhirnya menimbulkan reaksi dan tindakan dari unsur dinas terkait yang mendapatkan pengaduan dan pemberitaan dari rekan jurnalis karena dugaan adanya Galian C, yang tidak berijin,
Sontak kegiatan langsung terhenti dengan adanya kunjungan dan himbauan dari dinas terkait,
Alhasil, Upaya pembukaan lahan pertanian dan perkebunan baru untuk pertumbuhan ekonomi kerakyatan di nilai cukup sulit, kegiatan terhenti, berbagai upaya di laksanakan, selisih paham timbul dalam rangkaian kegiatan, kalangan pemodal yang di nilai awam regulasi, berharap kebijakan dari unsur pemerintah, memberikan sebuah kebijakan, agar upaya pemulihan ekonomi kerakyatan bisa di dukung dengan kemudahan teknis dan kenyamanan pelaksanaan, agar percepatan perbaikan ekonomi kerakyatan melalui pembukaan lahan pertanian baru dan perkebunan yang di bentuk masyarakat terbangun, tanpa harus mengeluarkan biaya yang tinggi karena keterbatasan,
“Pelaksanaan pengupasan lahan yang selama ini di laksanakan, murni sebuah bentuk kemitraan yang saling menguntungkan, lahan baru pertanian dan perkebunan terbuka, pihak pemodal mendapatkan tanah kupasanya, bukan Galian C yang berunsur bisnis,, seperti dalam pemberitaan, sifatnya hanya sementara, karena kondisi keterbatasan modal pemilik lahan, cuma 15 000 meter”, ungkap Uwes 23/1/2023
Sementara Antoni Simbolon. SH. Ketua LSM TOPAN RI Banten, mengatakan,
” Pemilik lahan sekitar 4 orang hanya masyarakat awam, di bantu jaro Uwes juga awam tentang regulasi. Jadi wajar aja ada penilaian bahwa itu merupakan Galian C, yang pada akhirnya timbul pemberitaan yang berdampak penutupan pengupasan lahan, saya (Antoni Simbolon-Red), sebelumnya tidak tahu ada kegiatan pengupasan lahan, ramainya pemberitaan saya mewakili Jaro dan masyarakat, berkordinasi dengan dinas terkait, yaitu Satuan polisi Pamong Praja kabupaten Tangerang, setelah di jelaskan maksud dan tujuan pengupasan lahan masyarakat, dinas Pol. PP kabupaten tangerang kooperatif terhadap kegiatan masyarakat. bahkan kami di berikan arahan teknis, agar kegiatan bisa berjalan lancar. dan tidak menimbulkan persepsi negatif”, ujar ketua LSM TOPAN RI, Antoni Simbolon, selasa (24/1/2023).