Brebes, Poskota.online – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Brebes gencar mensosialisasikan program Samsat Jateng Spesial Banyak Untung kepada berbagai instansi, baik pemerintah daerah maupun swasta.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang lebih luas kepada masyarakat Brebes mengenai program yang menawarkan sejumlah keuntungan bagi para wajib pajak kendaraan bermotor.
Agung Breliantoro, Kepala Unit UPPD Kabupaten Brebes, menyampaikan bahwa program ini menawarkan berbagai kemudahan, antara lain:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
* Pembebasan Biaya Balik Nama Kedua: Wajib pajak dapat melakukan balik nama kendaraan kedua secara gratis, baik dari dalam Provinsi Jateng maupun dari luar Provinsi Jateng.
* Penghapusan Pajak Progresif: Program ini menghapuskan pajak progresif, sehingga biaya pajak kendaraan tidak akan meningkat berdasarkan jumlah kendaraan yang dimiliki seseorang.
* Diskon Bagi Wajib Pajak Patuh: Wajib pajak yang tertib membayar pajak kendaraan akan mendapatkan diskon khusus, sebagai bentuk apresiasi bagi mereka yang telah memenuhi kewajibannya.
“Program Samsat Jateng Spesial Banyak Untung dirancang untuk memberikan manfaat maksimal bagi wajib pajak dan meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” terang, Agung saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, (22/10/2024).
Dengan sosialisasi yang masif, UPPD Brebes berharap program ini dapat berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Jawa Tengah.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. Program ini berlaku hingga Desember. Kami belum dapat memastikan apakah program serupa akan tersedia di tahun depan,” tambah Agung.
Lebih lanjut, Agung menghimbau masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan bermotornya untuk segera melunasi kewajibannya. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung Operasi Zebra Candi 2024 yang sedang berlangsung, yang bertujuan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di jalan raya.
“Selain mematuhi peraturan lalu lintas, melunasi pajak kendaraan juga penting untuk menjamin kelancaran berkendara dan mendukung pembangunan di Jawa Tengah,” pungkasnya.






