Brebes, poskota.online – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes mengikuti secara virtual Kegiatan Webinar Kehumasan yang digelar Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama (Hukerma) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Jumat (22/03).
Kegiatan ini diadakan tepat pukul 08.00 WIB. Kegiatan diikuti oleh seluruh Anggota Kehumaan Se-Indonesia dengan mengikuti secara Virtual Zoom di Unit Pelaksana Teknisi masing-masing. Kegiatan dibuka oleh Pranata Humas Madya Biro Hukerma, Tubagus Erif Faturahman. yang berharap bahwa kegiatan Webinar ini bisa menjadi bekal kepada Humas di Unit Pelaksana Teknis dalam melaksanakan publikasi Infografis dan Videografis.
Dalam pembukaannya, Tubagus menyampaikan kepada peserta webinar agar memanfaatkan forum ini sebaik mungkin demi mendapatkan ilmu dengan optimal sehingga dapat bermanfaat dalam rangka penyampaian informasi dan kehumasan di satuan kerja masing-masing.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, narasumber Erlin Ghaisan selaku konten kreator dan sutradara memaparkan 4 (empat) tips dalam pembuatan video atau konten.
Dalam pembuatan video, harus memiliki konsep dan ide yang meliputi: 1) Objek dan Karakter yang menghasilkan cerita; 2) Pentingnya Komunikasi dalam pembuatan konten (simpel, tajam, relate, dan kontekstual); 3) Konten harus terdapat unsur hiburan/menghibur penonton (melibatkan emosi, tidak mudah diduga/unpredictable, dan bisa dinikmati/lucu); dan 4) Crafting/meramu ide gagasan menjadi konten (original, kerjasama, dan teknik pembuatan video).
Terpisah, Isnawan selaku Kalapas Kelas IIB Brebes mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk diikuti oleh Humas Seluruh Indonesia di bawah Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Kegiatan workshop kehumasan dengan tema “Teknik Dasar Produksi Audio Visual” merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat untuk diikuti oleh Kehumasan di bawah Kementerian Hukum dan HAM RI seluruh Indonesia. Dengan webinar ini diharapkan dapat menjadi bekal kepada petugas humas agar dapat meningkatkan kualitas karya di Unit Pelaksana Teknis masing-masing,” pungkas Isnawan.
Kegiatan publikasi merupakan sarana informasi pelayanan kepada masyarakat, wajib kepada generasi muda di Kemenkumham seluruh Indonesia untuk bisa meningkatkan ilmu terhadap publikasi dalam Infografis maupun Videografis.***





