instagram youtube

Wacanakan Revisi UU Desa, Gus Halim Ingin Durasi Jabatan Kades Lebih Lama

Minggu, 20 November 2022 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SLEMAN, poskota.online – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mewacanakan perlunya revisi Undang-Undang (UU) Desa yang sudah berusia sembilan tahun.

Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar menyatakan ada dua poin krusial dalam UU Desa yang musti direvisi agar sesuai dengan kebutuhan desa saat ini.

Dalam beleid yang berusia sembilan tahun tersebut disebutkan bahwa masa bakti jabatan kepala desa selama 6 tahun. Menurut Gus Halim, dengan menyesuaikan kondisi saat ini maka masa bhaki kepala desa diusulkan berubah menjadi 9 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan poin kedua mengenai penyempitan instansi yang berwenang atas pembangunan desa, dan penggunaan serta pertanggungjawaban dana desa.

“Revisi Undang-Undang nomer 6 Tahun 2014 ini mendesak. Banyak hal yang harus ditata. Satu, masa bakti kepala desa tidak 6 tahun tapi 9 tahun maksimal dua periode,” terang Gus Halim saat bertemu Kepala Desa se-Jawa Tengah dan Yogyakarta di Sleman, DIY, Jumat (18/11/2022).

Dia menyebut, setelah masa bakti kepala desa diubah selama 9 tahun dan dapat diperpanjang selama 2 periode maka stabilitas pembangunan desa akan lebih terjaga.

Selama ini, dengan masa bakti hanya 6 tahun seringkali stabilitas pembangunan desa terganggu karena dampak politik pemilihan kepala desa yang berlangsung lama.

Hal itu dipicu persaingan dan gesekan perebutan jabatan kepala desa yang sering kali melibatkan antarkeluarga, antartetangga, maupun antarteman dalam satu lingkaran. Situasi ini berbeda dengan konflik di level Pilkada atau Pilpres sekalipun.

“Kedua urusan di desa masih banyak pihak yang terkait. Urusan dana desa di Kementerian Keuangan, pertanggungjawaban dana desa di Kementerian Dalam Negeri, prioritas penggunaan dana desa dan prioritas arah pembangunan desa di Kementerian Desa. Nah akhirnya keperluan Undang Undang Desa nanti revisinya yang kita ajukan adalah cukup satu kementerian saja terkait urusan desa,” urainya.

baca juga  Lapas Brebes Terima Kunjungan Patroli Sambang Polres untuk Tingkatkan Koordinasi Keamanan

Gus Halim menyebut, UU Desa disahkan pada tahun 2014 lalu. Sehingga perlu dilakukan revisi untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi desa saat ini.

Pengajuan revisi UU Desa didukung oleh Wakil Ketua DPR, Abdul Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Gus Muhaimin.

Di depan lebih dari 400 kepala desa, Gus Muhaimin yang merupakan salah satu pejuang disahkannya UU Desa menyatakan dukungannya dan siap mengawal hingga UU Desa direvisi.

“Undang-Undang Desa sudah 9 tahun dan pelaksanaan sudah berjalan baik dan cepat. Dulu banyak yang ragu banyak yang menentang soal kepercayaan negara kepada desa untuk memanfaatkan uangnya langsung dan terbukti desa bisa,” tegasnya.

“Waktunya kita evaluasi mumpung semua percaya mumpung lagi pada trust. Asal kepala desa tahu persis kondisi desa dan kebutuhannya maka ini mudah,” sambungnya.

Sebagai konsekwensinya, Gus Muhaimin meminta agar kepala desa siap atas segala perubahan UU Desa. Sehingga perubahan tersebut tidak sia-sia dan benar-benar efektif sebagai upaya membangun desa.

Dia berharap pengajuan revisi UU Desa ini diharap bisa segera dieksekusi sehingga bisa masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) paling lambat awal tahun 2023.(red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lakukan Kekerasan Terhadap Karyawan Bank, AU Diamankan SatReskrim
Berlarut-larut, Kuasa Hukum Korban Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah Minta Polres Pandeglang Percepat Penyelesaian Perkara
Siap Tindak Tegas Jika ada Anggotanya Terbukti Langgar SOP
Budayakan Gotong Royong, Bahasan Ajak Warga Pontianak Utara Bersihkan Parit
Hasil Seleksi Jabatan Perusda Brebes Berpotensi Digugat ke PMH dan PTUN oleh LBH KAHMI
Fenomena Mutasi ASN Pasca Pelantikan Kepala Daerah: Antara Balas Budi dan Kepentingan Pembangunan
SPMB 2025 Kota Pontianak Terapkan Tes Masuk Jalur Prestasi, Kuota Diatur Ulang
Grand Opening Alfamart di SPBU Tarub Tegal, Belanja Praktis dengan Promo Menarik!

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:50 WIB

Lakukan Kekerasan Terhadap Karyawan Bank, AU Diamankan SatReskrim

Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:59 WIB

Berlarut-larut, Kuasa Hukum Korban Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah Minta Polres Pandeglang Percepat Penyelesaian Perkara

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:39 WIB

Siap Tindak Tegas Jika ada Anggotanya Terbukti Langgar SOP

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:52 WIB

Budayakan Gotong Royong, Bahasan Ajak Warga Pontianak Utara Bersihkan Parit

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:28 WIB

Hasil Seleksi Jabatan Perusda Brebes Berpotensi Digugat ke PMH dan PTUN oleh LBH KAHMI

Berita Terbaru

Berita

Siap Tindak Tegas Jika ada Anggotanya Terbukti Langgar SOP

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:39 WIB