PONTIANAK Poskota Online– Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus S. IP., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Kalbar terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Balirungsari DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (17/7/2025).
Krisantus menjelaskan, dikatakannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan APBD dilakukan terlebih dahulu menyusun Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara yang disepakati bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD.
Selanjutnya dalam rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini tersaji informasi mengenai capaian kinerja, sasaran dan plafon anggaran sementara APBD, diantaranya mencakup Kondisi ekonomi makro daerah, Asumsi dalam penyusunan APBD, Kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dan Rencana pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara eksplisit, tujuan dari penyusunan KUA dan PPAS APBD ini Merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan target pendapatan, baik yang berasal dari PAD, Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah yang akan diperoleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Tak hanya ini, KUA PPAS ini juga merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan bidang belanja yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer, kemudian Merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun lalu disertai dengan asumsi yang mendasarinya serta Merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan pembiayaan pengeluaran pembiayaan.
Selanjutnya Krisantus menyampaikan pokok-pokok Rancangan KUA Tahun Anggaran 2026 yang Pertama, arah kebijakan ekonomi makro daerah. Yang mana kondisi ekonomi Daerah Kalimantan Barat merujuk pada Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Barat tahun 2025-2029, yang memiliki target indikator, antara lain:
* Target Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2026 sebesar 5,19 sampai dengan 6,17persen;
* Target Tingkat Pengangguran Terbuka Tahun 2026 sebesar 4,75 persen;
* Target Angka Kemiskinan Tahun 2026 berkisar 5,75 sampai dengan 6,25 persen; dan
* Target Rasio Gini Tahun 2026 sebesar 0,302 poin.
Kemduian yang Kedua, Asumsi dalam penyusunan APBD
Pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat tahun 2026 telah diproyeksikan didalam Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Barat tahun 2025-2029, dengan target capaian 5,19 sampai dengan 6,17 persen. Adapun asumsi makro ekonomi dalam APBD antara lain:
* Target Inflasi berkisar antara 1,5 sampai 3,5 persen;
* Target Nilai Tukar Rupiah berkisar antara 16.500 sampai 16.900 Rupiah per US Dollar;
* Target CPO berkisar antara 850 sampai 1.200 US Dollar per ton; dan
* Target Tandan Buah Sawit berkisar antara 1.500 sampai 3.500 Rupiah per kilogram.
Lanjutnya, yang Ketiga, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan. Yang mana Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam Menyusun target pendapatan memperhatikan kebijakan pendapatan seperti meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui pajak daerah maupun dari pemanfaatan aset-aset yang tidak sedang digunakan. Sedangkan untuk pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah memperhatikan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 serta hibah Pemerintah Pusat.
“Dalam Belanja, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengambil kebijakan pengalokasian belanja untuk mencapai target-target pembangunan dalam Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Barat tahun 2025-2029 seperti pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia, Pengurangan Kemiskinan dan Pengangguran. Selain itu, pengalokasian belanja telah dilaksanakan sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, pengalokasian belanja juga memperhatikan pemenuhan anggaran untuk pencapaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada 6 urusan wajib pelayanan dasar yaitu Pendidikan, Kesehatan, Sosial, Pekerjaan Umum, Perumahan dan Permukiman, serta Ketentraman dan Ketertiban Umum Perlindungan Masyarakat”, ujarnya.
Dikatakannya, Kebijakan pembiayaan pada tahun 2026, utamanya pada penerimaan pembiayaan daerah digunakan untuk menutup defisit anggaran yang diperoleh dari proyeksi SiLPA pada tahun 2025.
“Keempat, Rencana Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah untuk Tahun Anggaran 2026, volume APBD sebesar Rp6.203.633.510.795 (Enam Trilyun Dua Ratus Tiga Milyar Enam Ratus Tiga Puluh Tiga Juta Lima Ratus Sepuluh Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Lima Rupiah),” ucapnya.
Ia menjelaskan terkait Anggaran Pendapatan yang ditargetkan sebesar Rp5.903.633.510.795 (Lima Trilyun Sembilan Ratus Tiga Milyar Enam Ratus Tiga Puluh Tiga Juta Lima Ratus Sepuluh Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Lima Rupiah). Kemudian untuk Belanja Operasi sebesar Rp4.430.330.294.112 (Empat Trilyun Empat Ratus Tiga Puluh Milyar Tiga Ratus Tiga Puluh Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Seratus Dua Belas Rupiah), Belanja Modal sebesar Rp713.416.595.976 (Tujuh Ratus Tiga Belas Milyar Empat Ratus Enam Belas Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Enam Rupiah), Belanja Tidak Terduga sebesar Rp25.000.000.000 (Dua Puluh Lima Milyar Rupiah) dan Belanja Transfer sebesar Rp984.886.620.707 (Sembilan Ratus Delapan Puluh Empat Milyar Delapan Ratus Delapan Puluh Enam Juta Enam Ratus Dua Puluh Ribu Tujuh Ratus Tujuh Rupiah).
Selanjutnya, ia juga menjelaskan bahwa terdapat selisih defisit antara pendapatan dan belanja sebesar Rp250.000.000.000 (Dua Ratus Lima Puluh Milyar Rupiah), Pada bagian Pembiayaan, Penerimaan Pembiayaan ditargetkan sebesar Rp300.000.000.000 (Tiga Ratus Milyar Rupiah) dan Pengeluaran Pembiayaan ditargetkan sebesar Rp50.000.000.000 (Lima Puluh Milyar Rupiah) yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA Tahun Anggaran 2025).
Sebelum menutup sambutannya Krisantus atas nama Pemprov Kalbar mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan Rapat Paripurna dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat dan peserta rapat lainnya yang hadir pada Rapat Paripurna.
“Akhir kata, kami atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengucapkan terima kasih kepada Saudara Pimpinan beserta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat serta seluruh hadirin yang dengan sabar dan penuh perhatian mengikuti penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini,” tutupnya.





