instagram youtube

Walau Sudah Ditegur, Penambang Emas Ilegal di Banjarnegara Tetap Bandel, Sungai Subah Keruh

Wednesday, 20 August 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarnegara, poskota.online Aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Desa Kebutuhjurang, Kecamatan Pagedongan, Kabupaten Banjarnegara, kembali dikeluhkan warga. Meski sudah mendapat teguran dari pemerintah desa dan pihak terkait, para penambang tetap nekat melakukan aktivitas dengan menggunakan mesin diesel penyedot, yang menyebabkan air Sungai Subah keruh dan penuh lumpur.

Pantauan hingga Rabu (20/8/2025), kondisi Sungai Subah yang mengalir melewati Desa Giritirto, Kecamatan Karanggayam, dan Desa Totogan, Kecamatan Karangsambung, Kebumen, tampak berubah warna menjadi coklat pekat. Air sungai yang biasanya jernih dan digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari kini tercemar.

Sejumlah warga mengaku resah dan geram atas dampak penambangan emas ilegal tersebut. Selain air sungai tidak lagi bisa digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, sumur resapan yang berada di tepi maupun dasar sungai juga ikut tercemar. Bahkan, beberapa warga mengeluhkan munculnya rasa gatal setelah beraktivitas di sungai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat geram, sungai yang biasanya jernih sekarang keruh dan tidak bisa dipakai. Padahal air resapannya selama ini sangat bagus dan alami. Kami berharap penambangan ilegal yang menggunakan mesin itu segera ditindak tegas,” ujar salah satu warga dengan nada kesal.

Tokoh masyarakat setempat juga menyampaikan hal senada. Ia menegaskan bahwa masyarakat di Desa Giritirto dan Desa Totogan sangat dirugikan. “Air sungai yang biasanya untuk keperluan rumah tangga kini tercemar. Kami berharap pihak berwenang segera bertindak. Kalau dibiarkan, masalah ini akan terus berlarut-larut dan merugikan masyarakat luas,” ungkapnya.

Menurut informasi, aktivitas penambangan emas ilegal tersebut diduga berpusat di kawasan sekitar “Pasar Setan” Desa Kebutuhjurang, Pagedongan, yang berbatasan dengan Kecamatan Sadang, Kebumen. Warga sekitar menilai para penambang bersikap bandel karena tidak mengindahkan teguran yang telah diberikan.

baca juga  Polwan Polres Purbalingga Ajak Siswa Berani Berbicara Selamatkan Sesama

Sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap aktivitas penambangan harus memiliki izin resmi. Jika dilakukan tanpa izin, pelaku dapat dikenai sanksi pidana maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar sebagaimana diatur dalam Pasal 158.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya meminta konfirmasi dari aparat penegak hukum (APH), termasuk Polsek Pagedongan dan Polres Banjarnegara, terkait tindak lanjut penanganan aktivitas penambangan emas ilegal tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Setelah Terima Audiensi AMPB, Bupati Brebes Langsung Perintahkan Evaluasi Menyeluruh Satpol PP
TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2025 Resmi Dibuka, Kodim 0711/Pemalang Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Desa Sukorejo
Lapas Brebes Terima 337 Paket Peralatan Makan, Tingkatkan Fasilitas WBP
Bakesbangpol Kota Binjai, Kunjungan Kerja, SISKOM-PN Kota Binjai, Pembinaan Ormas
Marak Rentenir Berkedok Koperasi di Purbalingga, Warga Terjerat Tagihan Puluhan Juta – Dinas Koperasi Diminta Bertindak Tegas
Perkuat Kapasitas Kader, PKK Jawa Tengah Dorong Kelembagaan Tangguh dan Responsif di Banjarnegara
Hari Jadi Indramayu ke- 498, Ribuan Warga Terima Bantuan dan Khitanan Gratis
Sejarah Peradaban dan Perkembangan Mancing

Berita Terkait

Thursday, 9 October 2025 - 14:46 WIB

Setelah Terima Audiensi AMPB, Bupati Brebes Langsung Perintahkan Evaluasi Menyeluruh Satpol PP

Wednesday, 8 October 2025 - 18:05 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2025 Resmi Dibuka, Kodim 0711/Pemalang Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Desa Sukorejo

Wednesday, 8 October 2025 - 17:43 WIB

Lapas Brebes Terima 337 Paket Peralatan Makan, Tingkatkan Fasilitas WBP

Wednesday, 8 October 2025 - 14:49 WIB

Bakesbangpol Kota Binjai, Kunjungan Kerja, SISKOM-PN Kota Binjai, Pembinaan Ormas

Wednesday, 8 October 2025 - 09:57 WIB

Marak Rentenir Berkedok Koperasi di Purbalingga, Warga Terjerat Tagihan Puluhan Juta – Dinas Koperasi Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru

Pendidikan

Siswa-Siswi SDN 05 Beji Pemalang Raih Piala Popda dan FTBI 2025

Thursday, 9 Oct 2025 - 18:54 WIB