PONTIANAK Poskota Online– Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menekankan pentingnya kompetensi dan integritas nazir dalam menjaga keberlanjutan aset wakaf. Nazir adalah orang atau badan hukum yang menerima harta wakaf dari wakif (pemberi wakaf) untuk dikelola, dikembangkan dan disalurkan manfaatnya sesuai dengan tujuan wakaf.
Menurutnya, wakaf tidak hanya bernilai ibadah sosial, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen ekonomi umat yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Nazir dituntut memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalisme agar pengelolaan aset wakaf memberikan manfaat berkelanjutan,” ujarnya usai membuka pembinaan dan peningkatan kompetensi nazir se-Kota Pontianak yang digelar Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Pontianak di Hotel Maestro, Selasa (18/11/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Edi mengungkapkan bahwa di lapangan masih ditemukan banyak persoalan, terutama terkait legalitas aset wakaf. Banyak wakif yang menghibahkan tanah atau bangunan, namun dokumen belum lengkap atau belum sesuai ketentuan.
“Ada yang hanya berupa surat keterangan tanah atau disampaikan secara lisan. Ini menimbulkan persoalan di kemudian hari, termasuk terkait status lahan masjid,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, lanjutnya lagi, bimbingan teknis yang digelar ini sangat penting agar para nazir memahami regulasi, menguasai strategi pengelolaan wakaf produktif, serta mampu mengelola aset secara transparan dan profesional.
“Saya berharap wakaf dapat menjadi pilar pembangunan ekonomi umat di Kota Pontianak,” harapnya.
Pemerintah Kota Pontianak, lanjut Edi, berkomitmen memberikan dukungan, termasuk mempermudah proses perizinan IMB masjid. Namun ia mengingatkan bahwa pemerintah kota tidak dapat menerbitkan IMB apabila bangunan melanggar garis sempadan bangunan (GSB). Meski demikian, pihaknya dapat mengeluarkan rekomendasi tertentu agar proses tetap berjalan.
“Kita harus transparan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan pembicaraan negatif, baik dari ahli waris maupun lingkungan sekitar,” kata Edi.
Ketua BWI Kota Pontianak Zaenuddin menuturkan, kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk menambah wawasan, memperkuat semangat pengelolaan wakaf, serta membahas berbagai persoalan perwakafan yang perlu menjadi perhatian bersama. Ia berharap melalui dukungan pemerintah daerah, khususnya arahan Wali Kota Pontianak, pengembangan wakaf dapat semakin digalakkan.
“Kegiatan bimbingan teknis ini juga menjadi ajang silaturahmi dan berbagi pengalaman antar-nazir dalam upaya memperkuat tata kelola perwakafan di Kota Pontianak,” tuturnya.
Zaenuddin menambahkan, BWI Kota Pontianak kini tengah menyusun database lengkap sertifikat wakaf. BPN menyampaikan bahwa lebih dari 300 sertifikat wakaf telah selesai, namun data tersebut belum diterima secara resmi oleh BWI. Untuk melengkapi data, para nazir juga diminta mengisi formulir daring yang memuat data sertifikat dan Akta Ikrar Wakaf (AIW).
“Insya Allah seratus data sertifikat yang sudah masuk nanti akan kami jilid sebagai laporan kepada Ketua DPRD dan Wali Kota,” pungkasnya.






