instagram youtube

Wali Kota Pontianak Edi Kamtono Tekankan Profesionalisme Nazir dan Pentingnya Legalitas Wakaf

Tuesday, 18 November 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

PONTIANAK Poskota Online Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menekankan pentingnya kompetensi dan integritas nazir dalam menjaga keberlanjutan aset wakaf. Nazir adalah orang atau badan hukum yang menerima harta wakaf dari wakif (pemberi wakaf) untuk dikelola, dikembangkan dan disalurkan manfaatnya sesuai dengan tujuan wakaf.

Menurutnya, wakaf tidak hanya bernilai ibadah sosial, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen ekonomi umat yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Nazir dituntut memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalisme agar pengelolaan aset wakaf memberikan manfaat berkelanjutan,” ujarnya usai membuka pembinaan dan peningkatan kompetensi nazir se-Kota Pontianak yang digelar Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Pontianak di Hotel Maestro, Selasa (18/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edi mengungkapkan bahwa di lapangan masih ditemukan banyak persoalan, terutama terkait legalitas aset wakaf. Banyak wakif yang menghibahkan tanah atau bangunan, namun dokumen belum lengkap atau belum sesuai ketentuan.

“Ada yang hanya berupa surat keterangan tanah atau disampaikan secara lisan. Ini menimbulkan persoalan di kemudian hari, termasuk terkait status lahan masjid,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, lanjutnya lagi, bimbingan teknis yang digelar ini sangat penting agar para nazir memahami regulasi, menguasai strategi pengelolaan wakaf produktif, serta mampu mengelola aset secara transparan dan profesional.

“Saya berharap wakaf dapat menjadi pilar pembangunan ekonomi umat di Kota Pontianak,” harapnya.

Pemerintah Kota Pontianak, lanjut Edi, berkomitmen memberikan dukungan, termasuk mempermudah proses perizinan IMB masjid. Namun ia mengingatkan bahwa pemerintah kota tidak dapat menerbitkan IMB apabila bangunan melanggar garis sempadan bangunan (GSB). Meski demikian, pihaknya dapat mengeluarkan rekomendasi tertentu agar proses tetap berjalan.

“Kita harus transparan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan pembicaraan negatif, baik dari ahli waris maupun lingkungan sekitar,” kata Edi.

baca juga  Menko Polhukam Ajak TNI-POLRI Wujudkan Idulfitri Aman, Ceria, dan Penuh Makna

Ketua BWI Kota Pontianak Zaenuddin menuturkan, kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk menambah wawasan, memperkuat semangat pengelolaan wakaf, serta membahas berbagai persoalan perwakafan yang perlu menjadi perhatian bersama. Ia berharap melalui dukungan pemerintah daerah, khususnya arahan Wali Kota Pontianak, pengembangan wakaf dapat semakin digalakkan.

“Kegiatan bimbingan teknis ini juga menjadi ajang silaturahmi dan berbagi pengalaman antar-nazir dalam upaya memperkuat tata kelola perwakafan di Kota Pontianak,” tuturnya.

Zaenuddin menambahkan, BWI Kota Pontianak kini tengah menyusun database lengkap sertifikat wakaf. BPN menyampaikan bahwa lebih dari 300 sertifikat wakaf telah selesai, namun data tersebut belum diterima secara resmi oleh BWI. Untuk melengkapi data, para nazir juga diminta mengisi formulir daring yang memuat data sertifikat dan Akta Ikrar Wakaf (AIW).

“Insya Allah seratus data sertifikat yang sudah masuk nanti akan kami jilid sebagai laporan kepada Ketua DPRD dan Wali Kota,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polresta Pontianak Pasang Banner dan Lakukan Sosialisasi Menjelang Operasi Zebra Kapuas 2025
Edi Kamtono: Pontianak Siap Dukung Jalan Satu Arah di Serdam
Kapolsek Kota Baru Pimpin Apel Pagi, Tanamkan Disiplin dan Kesiapan Dalam Tugas
Kapolsek Sokan Hadiri Hari Ulang Tahun SMA N 1 Sokan
Waka Polres Melawi Sidak Kendaraan dan Kelengkapan Personil dalam Rangka Operasi Zebra Kapuas 2025
PPSW Borneo Dukung Pemerintah Tingkatkan Literasi Digital
Jampidum Hentikan Dua Perkara Kejati Kalbar Melalui Restorative Justice
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Penggunaan Dana Hibah SMA Mujahidin

Berita Terkait

Tuesday, 18 November 2025 - 12:59 WIB

Polresta Pontianak Pasang Banner dan Lakukan Sosialisasi Menjelang Operasi Zebra Kapuas 2025

Tuesday, 18 November 2025 - 12:45 WIB

Wali Kota Pontianak Edi Kamtono Tekankan Profesionalisme Nazir dan Pentingnya Legalitas Wakaf

Tuesday, 18 November 2025 - 12:42 WIB

Edi Kamtono: Pontianak Siap Dukung Jalan Satu Arah di Serdam

Tuesday, 18 November 2025 - 10:04 WIB

Kapolsek Kota Baru Pimpin Apel Pagi, Tanamkan Disiplin dan Kesiapan Dalam Tugas

Tuesday, 18 November 2025 - 09:42 WIB

Kapolsek Sokan Hadiri Hari Ulang Tahun SMA N 1 Sokan

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Edi Kamtono: Pontianak Siap Dukung Jalan Satu Arah di Serdam

Tuesday, 18 Nov 2025 - 12:42 WIB

Oplus_131072

Politik

Kapolsek Sokan Hadiri Hari Ulang Tahun SMA N 1 Sokan

Tuesday, 18 Nov 2025 - 09:42 WIB