instagram youtube

Warga Gempar Penemuan Bayi Dalam Tas Hasil Hubungan Gelap

Jumat, 18 April 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebumen, poskota.online – Seorang pria berinisial SM (44) warga Desa Giripurno, Kecamatan Karanganyar, Kebumen, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kebumen dalam kasus penemuan bayi yang sempat menggegerkan warga. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri saat konferensi pers di Mapolres, Jumat (18/4/2025).

Awalnya SM mengaku menemukan bayi laki-laki lengkap dengan tali pusat di wilayah Kecamatan Petanahan, Kebumen. Namun setelah dilakukan penyelidikan secara intensif oleh Satreskrim Polres Kebumen, dalam waktu kurang dari 12 jam fakta sebenarnya terungkap, ujar Kapolres.

Bayi tersebut ternyata merupakan anak kandung SM dari hasil hubungan gelap dengan kekasihnya berinisial CH (40), seorang ASN di institusi pendidikan, warga Kelurahan/Kecamatan Karanganyar, Kebumen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Modusnya untuk menutupi rasa malu, sehingga yang bersangkutan merekayasa seolah-olah menemukan bayi,” jelas Kapolres.

Kejadian bermula pada Minggu, 13 April 2025 sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, SM datang ke rumah saudaranya berinisial SA, warga Desa Kalirejo, Kecamatan Karanggayam, dan mengaku telah menemukan bayi di dalam tas. Mendengar cerita tersebut, SA langsung mencari pampers dan susu ke rumah Bidan desa setempat.

Bidan desa yang merasa curiga dengan cerita yang disampaikan, berinisiatif mengecek kondisi bayi dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kebumen. Dari laporan inilah penyelidikan dimulai hingga akhirnya SM mengakui perbuatannya.

Dalam kasus ini, Polres Kebumen menetapkan dua tersangka yakni SM dan CH. Keduanya dijerat dengan Pasal 77B Jo 76B UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 305 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

Saat konferensi pers, tersangka SM dihadirkan oleh pihak kepolisian, sementara CH tidak dapat hadir karena kondisi kesehatannya yang sedang menurun.

baca juga  Jaksa Agung ST Burhanuddin Menutup Rakernas Kejaksaan RI dengan Pemberian Penghargaan “R. Soeprapto Award Tahun 2024"

Diketahui, SM masih memiliki istri dan CH merupakan seorang janda. Mereka mengaku telah menjalin hubungan asmara sejak tahun 2023.

Menegaskan bahwa dalam penanganan kasus ini, Polres Kebumen turut menggandeng sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas Sosial Kebumen, LBH Aisyiyah Kebumen, dan LKKNU.

Sementara itu, bayi dalam kondisi sehat dan saat ini masih dalam perawatan medis di RSDS Kebumen.

“Anak adalah amanah dari Tuhan, negara hadir untuk menjamin perlindungan bagi setiap anak tanpa terkecuali,” tutup AKBP Eka Baasith.

Facebook Comments Box

Editor : Agus Pristiwanto

Sumber Berita : Humas

Berita Terkait

Sinergi Lapas Brebes dan LBH Jalan Menuju Matahari: Edukasi Hukum untuk Tahanan
KOPERASI AN-NISA MUSLIMAT NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN BOGOR ADAKAN KEGIATAN PELATIHAN PENINGKATAN PENGELOLAAN KOPERASI
Satbinmas Polres Purbalingga Bagikan Pamflet Sosialisasi Waspada Premanisme dan Call Center 110
Perkuat Sinergi dan Kerjasama, Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Kajati Kalbar
Wako Edi Paparkan Tantangan Pengelolaan Air di Pontianak
Momen Langka, Pelantikan Pengurus HIPMI di Pasar Tengah Wako Edi : Tren Positif Bangkitkan Semangat UMKM
Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Perdana Danlanud Supadio
Lapas Brebes Dukung Perbup P4GN, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Berantas Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:11 WIB

Sinergi Lapas Brebes dan LBH Jalan Menuju Matahari: Edukasi Hukum untuk Tahanan

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:10 WIB

KOPERASI AN-NISA MUSLIMAT NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN BOGOR ADAKAN KEGIATAN PELATIHAN PENINGKATAN PENGELOLAAN KOPERASI

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:03 WIB

Satbinmas Polres Purbalingga Bagikan Pamflet Sosialisasi Waspada Premanisme dan Call Center 110

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:34 WIB

Perkuat Sinergi dan Kerjasama, Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Kajati Kalbar

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:22 WIB

Momen Langka, Pelantikan Pengurus HIPMI di Pasar Tengah Wako Edi : Tren Positif Bangkitkan Semangat UMKM

Berita Terbaru