instagram youtube

Warung Remang-remang di Lapang Janggleng dan lahan Perhutani Petak 45 Resahkan Warga

Friday, 19 September 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pantura Indramayu, poskota.online – Puluhan warga Kecamatan Terisi melakukan audiensi dengan pihak Tripika Kecamatan Terisi, Jumat (19/9/2025). Peserta audiensi terkait warung remang- remang dan Obat-obatan yang adal di Desa Jatimunggul Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu, Jawa Barat

Seorang tokoh agama di terkait warung remang- remang apakah ada pembiaran kenapa tidak di tindak kalau seandainya itu berbah barus di tindak bila perlu jangan ada ruang bila perlu di musnakan sesuai hukum negara.jelasnya Toko agama

Sementara peserta audensi dari pondok pesantren Al- Mukmini Amibisri, mengatakan siapa yang memberikan izin lingkungan setempat, kami minta ketegasan dari pihak TNI dan Polri, ungkapnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

warung remang-remang di lingkungan tersebut, aktipitas yang ada di situ kami meminta kepada pihak desa dan Kecamatan terkait penyakit masyarakat harus di bawah ke puskesmas biar sehat, jelasnya.

Kalau masalah remang- remang tidak di tindak atau di biarkan berkembang tidak ada penindakan untuk di berantas, kami ajan turunkan LBH dari pusat.katanya

Sementara dari pihak mantri pemangkuan Kepala Resot Pemangkuan Hutan (KRPH) perutani Rosidi, terkait warung remang- remang baik di lapangan janggleng atau pun petak 45 luas 45 hektar itu yang menempati tidak perna ada izin maupun ada surat izin.

“Ini menjadi sangat meresahkan. Ditambah Warung remang-remang tidak lepas dari peredaran miras,” katanya. Katanya

Sementara Camat Terisi Boy Billy Prikma sangat setuju adanya pengusiran untuk warung remang- remang yang ada dilapang Janggleng dan perhutani petak 45 , jelasnya

Camat Boy Billy Prima menambahkan, janggleng iti Yang kami tahu dulunnya, tempat nongkrong para pemuda tapi sekarang berali pungsi jadi warem, apalagi ada indikasi obat- obatan, kalau miras itu bukan wewenang kepolisian itu wewenang kami Satpok PP yang punya perda 0%, ternyata tempat itu indikasi kuat temoat 1. Narkoba 2. Prostitusi dan karoke, kami setujuh untuk di bubarkan tetapi kami minta ada pendekatan dulu, akan kami undang dan kami data untuk di undang berbicara dari hati ke hati kalau bisa di bina kalau tidak bisa di bina kami tindak sesuai hukum yang berkaku, juga kami butuh waktu untuk di perbaiki. jelasnya

baca juga  Penggeledahan Rutin di Lapas Brebes: Upaya Pencegahan Narkoba dan HP untuk Akselerasi Pemasyarakatan

Semetata dari pihak Kapolsek Terisi AKP.Joni. SH
Terkait adanya warung remang-remang kita juga bisa melakuian penindakan tetapi itu tipiring dendanya1000 rupiah terkait miras itu wewenang Satpol PP, kalau terkait bobat silankan laporkan ajan kami tindak langsung, tolong kami minta kerjasamanya kepada Tokoh Ulama, Tokoh Agama Laporkan dan minta kerhasamanya bareng-bareng. Jekasnya( Xtoy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pertamina Salurkan Bantuan Cepat untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru
Longsor di KM 41+600, Kementerian PU Perintahkan Penanganan Darurat Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi
Ikadin Banjarnegara Desak Audiensi, Minta Pengadilan Agama Tegas Bebaskan Lingkungan Peradilan dari Praktek Percaloan
Silaturahmi Senior “307” Daop 2 Bandung, Yayasan Pusaka Perkuat Tali Kebersamaan Purna Bakti KAI
Pemkab Pemalang Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI, Tekankan Profesionalisme ASN Menuju Indonesia Maju
Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo
Aspirasi Warga Menguat, H. Aris Ismail Janji Kawal Isu Infrastruktur dan Bansos di Pemalang
Forkap Loji Gelar Sosialisasi Bahaya Pinjol, Puluhan Warga Ikuti Edukasi Keuangan Aman

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 14:54 WIB

Longsor di KM 41+600, Kementerian PU Perintahkan Penanganan Darurat Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi

Monday, 1 December 2025 - 13:43 WIB

Ikadin Banjarnegara Desak Audiensi, Minta Pengadilan Agama Tegas Bebaskan Lingkungan Peradilan dari Praktek Percaloan

Monday, 1 December 2025 - 11:41 WIB

Silaturahmi Senior “307” Daop 2 Bandung, Yayasan Pusaka Perkuat Tali Kebersamaan Purna Bakti KAI

Monday, 1 December 2025 - 09:55 WIB

Pemkab Pemalang Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI, Tekankan Profesionalisme ASN Menuju Indonesia Maju

Sunday, 30 November 2025 - 20:07 WIB

Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo

Berita Terbaru

Politik

Kejati dan Kejari se Kalbar Gelar Baksos Natal 2025

Monday, 1 Dec 2025 - 16:46 WIB