Jakarta, poskota.online – Hewan ternak yang dagingnya akan dikonsumsi oleh semua lapisan masyarakat di Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) harus lah bebas dari penyakit , dalam hal ini Kementerian Pertanian ( Kementan ) menghimbau kepada seluruh Pemerintah Daerah ( Pemda ) untuk menutup pasar hewan jika ada indikasi kasus Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) di wilayah masing – masing
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan ( PKH ) Kementerian Pertanian ( Kementan ) Agung Suganda pada hari Sabtu ( 4 / 1 / 2025 ) kemarin mengatakan ” melalui Surat Menteri Pertanian Nomor B- 03 / PK .320 / M / 01/ 2025 tertanggal 3 Januari 2025 Kementan terus mengingatkan bahwa peningkatan kasus PMK yang terjadi pada bulan Desember 2024 harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah
Dalam surat tersebut Kementan menyarankan beberapa langkah antisipasi kepada pemerintah daerah , diantaranya :
* Memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan , produk hewan dan media pembawa penyakit pada hewan
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
* Kedua menutup pasar hewan selama 14 hari jika ditemukan kasus PMK dilokasi tersebut . selanjutnya harus ada tindakan pembersihan dan disinfeksi pasar
* Peran yang maksimal dari peternak dan sektor swasta supaya bisa mengendalikan penyakit pada hewan di tingkat daerah ” kata Agung Suganda
” Penutupan pasar hewan yang terpapar virus PMK dan adanya tindakan lanjut disinfeksi bertujuan untuk menghentikan virus PMK ” tegasnya
Dilanjutkannya , pemerintah harus sigap untuk melaksanakan , supaya para peternak tidak mengalami kerugian besar karena hewan ternak yang terkena PMK ” ujarnya
Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah mengenai ancaman penyakit pada hewan , sinergi lintas sektor sangat penting untuk populasi ternak dan keberlanjutan usaha peternakan , bukan cuma itu saja Kementan juga menekankan
Pentingnya pelaporan PMK atau penyakit hewan lainnya di tiap- tiap pemerintah daerah melalui SIKHNAS ( Sistem Informasi Hewan Nasional ) para peternak se nusantara didorong untuk melaporkan PMK / penyakit hewan lainnya melalui platform ini supaya lebih cepat penanganannya
” Melalui pelaporan yang dilakukan para petani melalui platform ini tim kesehatan hewan dapat segera melakukan pemeriksaan dan penanganan intensif, pengobatan kepada hewan ternak yang sakit
, kita juga melakukan vaksinasi kepada hewan yang sakit dengan berbasis pencegahan resiko ” jelas Agung Suganda
Kementan menghimbau ” agar semua peternak harus aktif melakukan koordinasi , pelaporan manakala ada gejala hewan ternak kurang sehat , indikasi hewan ternak yang terkena PMK kepada pihak pemerintah daerah atau bisa melaporkan langsung ke Kementan melalui platform yang disediakan pemerintah pusat ” himbaunya
Harapannya.” melalui serangkaian langkah – lamgkah dari Kementan dan juga pengawasan yang ketat tentang PMK / penyakit kepada hewan ternak
Nantinya bisa mensejahterakan para peternak di Indonesia serta membantu para pengusaha , pekerja dibidang peternakan sehingga penyediaan bahan pangan meningkat ” pungkas ucap Agung Suganda .( Ramsus )
Penulis : Susmono
Sumber Berita : Agung Suganda Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Kementerian Pertanian Republik Indonesia






