Pemalang, Jawa Tengah (15/9/2025) – Kabar gembira menyelimuti ribuan pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Setelah penantian panjang dan berbulan-bulan menjadi pembicaraan di kalangan para honorer, Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menetapkan 3.384 honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang, Eko Adi Santoso, melalui sambungan telepon dengan awak media.
“Sudah turun, sudah disetujui. Totalnya BKN menyetujui 3.384 honorer Pemkab Pemalang jadi PPPK paruh waktu,” ujar Eko, Senin (15/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Eko menjelaskan, tahap selanjutnya yang harus dilalui para pegawai yang lolos adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
“Pengisian DRH dilakukan sampai 20 September ini sesuai yang diumumkan,” jelasnya.
Mengenai kesejahteraan, Eko menegaskan bahwa gaji yang diterima PPPK paruh waktu tidak akan lebih kecil dari penghasilan sebelumnya.
“Soal gaji, tidak boleh lebih kecil dari yang saat ini diterima di tempat kerja masing-masing,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pendanaan gaji PPPK paruh waktu akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui mekanisme belanja barang dan jasa.
Kabar baik ini disambut haru dan bahagia oleh para honorer. Salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa syukur.
“Ini kabar baik bagi saya dan teman-teman setelah penantian kami yang lumayan lama,” ujarnya singkat dengan nada bahagia.
Dengan penetapan ini, ribuan honorer di Pemalang kini memiliki kepastian status kepegawaian yang lebih jelas dan harapan masa depan yang lebih baik.
Penulis: Rama Susmono (Ramsus)

					





